Dugaan Penyelewengan Dana Infaq Oknum Baznas Palopo, Bagaimana Kronologinya?
Bekasi – 1miliarsantri.net : Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki peran vital sebagai lembaga yang mengelola zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Namun, ketika muncul dugaan penyelewengan, kredibilitas lembaga ini dipertaruhkan. Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada kasus dugaan penyelewengan dana infaq di Baznas Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang melibatkan seorang oknum komisioner berinisial IB. Kasus ini, meski dengan nilai yang tidak terlalu besar, telah menimbulkan gelombang pertanyaan dan desakan agar transparansi ditegakkan. Baca juga: Begini Konsep Harta dalam Islam, Agar Bisa Dijadikan Fasilitas untuk Beramal Saleh Bagaimana Kronologi Dugaan Penyelewengan Dana Infaq? Dugaan penyelewengan ini berawal dari mencuatnya informasi bahwa oknum komisioner Baznas Palopo menyelewengkan dana infaq dari Masjid Nur Afiat Lagaligo, Palopo. Nilai dana yang diduga disalahgunakan berkisar sekitar Rp3 juta. Masjid Nur Afiat sendiri diketahui sebagai salah satu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah koordinasi Baznas Palopo. Namun, hingga saat ini, data dari Baznas Kota Palopo menunjukkan bahwa UPZ masjid tersebut belum menyetorkan dana infaqnya. Isu ini tidak hanya beredar di kalangan terbatas, tetapi juga telah menjadi pemberitaan di berbagai media online dan menjadi perbincangan publik. Respons dari berbagai pihak pun bermunculan. Baznas RI, sebagai induk dari Baznas di daerah, bahkan langsung menanyakan kebenaran isu tersebut kepada pihak Baznas Palopo. Pihak pemerintah kota, melalui Kabag Kesra, juga telah menerima laporan dan meminta Baznas Palopo untuk membuat klarifikasi dan telaah terkait masalah ini. Desakan juga datang dari Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, yang meminta Pemkot Palopo untuk segera bertindak dan tidak membiarkan isu ini berlarut-larut, yang berpotensi mencoreng nama baik lembaga. Respons dan Langkah yang Diambil Menanggapi isu yang berkembang, pihak Baznas Palopo telah mengambil beberapa langkah. Ketua Baznas Palopo, Asyad Syam, mengakui bahwa laporan terkait masalah ini telah sampai ke Baznas RI dan Pemkot Palopo. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya diminta untuk segera membuat laporan resmi dan klarifikasi. Secara internal, Baznas Palopo berharap dugaan ini tidak benar, karena jika terbukti, hal tersebut akan sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Baznas sebagai lembaga yang mengemban amanah suci. Pihak yang diduga terlibat, oknum komisioner IB, juga telah memberikan respons dsn mengakui adanya masalah terkait dana infaq tersebut, namun mengklaim bahwa hal itu hanya disebabkan oleh miskomunikasi. Permintaan maaf pun telah disampaikan. Namun, penjelasan ini tidak serta-merta menghentikan polemik. Masyarakat dan berbagai pihak tetap menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas dan transparan. Miskomunikasi, dalam konteks pengelolaan dana umat, bukanlah alasan yang bisa diterima begitu saja. Dibutuhkan audit yang menyeluruh untuk memastikan tidak ada dana yang disalahgunakan. Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Dukungan Kepada Palestina dan Boikot Produk Israel Mengapa Kasus Ini Penting? Meskipun nilai dugaan penyelewengan ini relatif kecil, dampaknya sangat besar. Kasus ini bukan sekadar tentang nominal uang, melainkan tentang kepercayaan. Ketika masyarakat menyalurkan infaq, zakat, atau sedekah, mereka menyerahkan kepercayaan besar kepada Baznas bahwa dana tersebut akan dikelola secara profesional, amanah, dan disalurkan kepada yang berhak. Jika dugaan penyelewengan ini terbukti benar, hal itu akan menimbulkan efek domino yang merusak: Kasus dugaan penyelewengan dana infaq di Baznas Palopo ini adalah pengingat penting bagi semua lembaga pengelola dana umat. Amanah adalah segalanya. Menjaga amanah berarti menjaga kepercayaan, dan menjaga kepercayaan adalah kunci keberlanjutan dari setiap gerakan filantropi. Publik menunggu langkah nyata dari Baznas Palopo untuk membuktikan bahwa lembaga ini layak dipercaya, dan bahwa setiap rupiah yang disumbangkan oleh umat akan sampai pada tujuan yang semestinya. Sumber: Berbagai sumber Penulis: Gita Rianti D Pratiwi Editor : Iffah Faridatul Hasanah dan Toto Budiman Sumber foto: https://www.instagram.com/baznaspalopo/ Foto ke3: Gemini AI