Kesaksian Mengerikan Aktivis Global Sumud Flotilla (GSF): Disiksa, Dipaksa Berlutut, hingga Diperlakukan Seperti Binatang di Tahanan Israel

Tegal – 1miliarsantri.net : Kisah memilukan datang dari para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditangkap setelah kapal pembawa bantuan kemanusiaan ke Gaza dibajak oleh militer Israel. Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan selama berada di balik jeruji tahanan Zionis, mulai dari kekerasan fisik, perlakuan tidak manusiawi, hingga pelarangan akses terhadap obat-obatan penting. Organisasi hukum Adalah, yang menjadi kuasa hukum para aktivis, mengungkap sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan otoritas Israel. Dalam pertemuan dengan lebih dari 80 peserta GSF di Penjara Ktziot, Israel selatan, Adalah menyebut banyak di antara mereka diperlakukan dengan cara-cara kejam. “Beberapa aktivis dipaksa berlutut dengan tangan terikat kabel selama setidaknya lima jam,” ungkap Adalah, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (5/10/2025). Lebih jauh, Adalah mengungkap bahwa para tahanan tidak diperbolehkan mengakses obat-obatan penting, termasuk obat tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan kanker. “Para peserta ditahan di sel yang penuh sesak, dan beberapa peserta dipaksa tidur di lantai dalam kondisi yang keras dan tidak sehat,” lanjut pernyataan itu. Tidak berhenti di situ, kekerasan fisik juga menjadi bagian dari penderitaan mereka. Salah satu aktivis mengalami luka pada tangannya akibat penganiayaan. Ada pula yang ditutup matanya dan diborgol dalam waktu lama. “Beberapa peserta melaporkan bahwa mereka diinterogasi oleh petugas tak dikenal, dan yang lainnya melaporkan penganiayaan serta penyiksaan oleh sipir penjara,” imbuh Adalah. Baca juga: Titik Balik Iklim: Terumbu Karang Dunia Hadapi Kemunduran Besar Bantahan Israel dan Versi yang Bertolak Belakang Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel membantah tuduhan penyiksaan tersebut. Mereka menyebut kesaksian para aktivis sebagai “kebohongan” dan mengklaim telah memenuhi seluruh hak hukum para tahanan. “Semua hak hukum para tahanan sepenuhnya ditegakkan,” tulis Kemlu Israel melalui platform X. Dalam pernyataan kepada CNN, pihaknya juga menegaskan bahwa makanan, air, dan obat-obatan telah diberikan. “Tentu saja mereka menerima makanan, air, dan obat-obatan, dan mereka tidak dianiaya,” ujar perwakilan Israel. Namun, pernyataan itu jelas bertolak belakang dengan kesaksian para aktivis yang telah dibebaskan maupun dideportasi. Greta Thunberg Jadi Korban Penyiksaan Di antara para korban perlakuan brutal itu adalah aktivis lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg. Ia termasuk dalam rombongan GSF yang ditangkap saat kapal mereka dicegat ketika hampir mencapai Gaza. Kesaksian dari sesama aktivis menyebut Greta mengalami penyiksaan dari pasukan Israel. Jurnalis Turki Ersin Celik mengatakan bahwa ia melihat langsung bagaimana tentara Israel menyiksa Greta Thunberg. Menurutnya, Greta bahkan diseret di tanah dan dipaksa mencium bendera Israel. Kesaksian senada datang dari aktivis Malaysia Hazwani Helmi dan peserta asal Amerika Serikat Windfield Beaver, yang menceritakan bagaimana Greta diperlakukan secara kasar dan dipamerkan sambil diselimuti bendera Israel. “Itu bencana. Mereka memperlakukan kami seperti binatang,” ujar Helmi, menambahkan bahwa para tahanan tidak diberi makanan, air bersih, atau obat-obatan. Beaver juga mengaku Greta diperlakukan sangat buruk dan dijadikan alat propaganda, bahkan pernah dipaksa masuk ke sebuah ruangan ketika Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, datang. Jurnalis Italia Lorenzo Agostino menyebut Greta sebagai perempuan pemberani berusia 22 tahun yang dihina, dililit dengan bendera Israel, dan dipertontonkan layaknya sebuah trofi. Baca juga: Santri Asal DKI Jakarta Tembus Final MQK Internasional 2025 Penyiksaan Sistematis dan Kondisi Tidak Manusiawi Kesaksian lain yang tak kalah mengerikan datang dari presenter televisi Turki Ikbal Gurpinar, yang menyamakan perlakuan pasukan Israel terhadap mereka seperti memperlakukan anjing. Menurut Gurpinar, para aktivis dibiarkan kelaparan selama tiga hari dan tidak diberi air hingga terpaksa minum dari toilet. “Hari itu sangat panas, dan kami semua hampir terbakar,” ujarnya kepada Al Jazeera, seraya mengatakan pengalaman itu memberinya pemahaman lebih dalam tentang penderitaan rakyat Gaza. Sementara itu, aktivis Turki Aycin Kantoglu menuturkan bagaimana tembok penjara berlumuran darah dan dipenuhi tulisan pesan dari tahanan sebelumnya. “Kami melihat para ibu menuliskan nama anak-anak mereka di dinding. Kami benar-benar merasakan sedikit dari apa yang dialami warga Palestina,” katanya. Tragedi ini menjadi potret lain dari kekejaman pendudukan Israel yang terus berlangsung. Sejak serangan besar-besaran dimulai, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 67.139 warga Palestina tewas, mayoritas di antaranya adalah warga sipil — perempuan dan anak-anak. Penulis: Satria S Pamungkas Editor: Glancy Verona Gambar: Israel Deports Greta Thunberg and Other Activists on Gaza Aid Boat – The New York Times

Read More

PBB Desak Indonesia, Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo

Surabaya – 1miliarsantri.net : Gejolak politik di Indonesia yang memanas pada Agustus 2025 lalu memunculkan aksi demonstrasi yang berujung duka mendalam bagi masyarakat. Aksi yang bermula dari penyampaian aspirasi publik terkait isu ekonomi dan kebijakan negara itu, berakhir ricuh hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online. Secara khusus, demonstrasi ini ditengarai sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas kebijakan kenaikan tunjangan serta gaji anggota parlemen di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga meluas ke berbagai kota, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Medan. Bentrokan keras antara aparat kepolisian dan massa menyebabkan banyak kerusakan, termasuk pada bangunan pemerintahan. Puncak demonstrasi terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah ditabrak kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan. Insiden ini memicu gelombang protes lebih besar. Massa menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian dengan mendatangi Mako Brimob Kwitang dan Polda Metro Jaya. PBB Soroti Insiden Demonstrasi di Indonesia Kematian Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi menyedot perhatian publik luas. Media sosial ramai dengan aksi solidaritas, sementara sejumlah tokoh publik menyampaikan belasungkawa bahkan mendatangi rumah duka untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban. Isu ini juga menyita perhatian dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinan dan mendesak adanya dialog serta penghormatan hak asasi manusia dalam penanganan demonstrasi di Indonesia. Dikutip dari laman resmi Kantor HAM PBB pada Selasa, 2 September 2025, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) melalui juru bicara Ravina Shamdasani mendesak pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan menyeluruh terkait tindakan aparat keamanan dalam menangani demonstrasi. “Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hak asasi manusia internasional. Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api,” ujar Ravina. Indikasi Pelanggaran HAM Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Septi Nur Wijayati, S.H., M.H., menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi negara. Hal ini diatur jelas dalam UUD 1945 Pasal 28E, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UU HAM. “Jika kita melihat regulasi, jelas sekali unjuk rasa adalah hak warga negara yang dijamin. Namun, ketika terjadi tindakan represif yang menimbulkan korban, hal itu dapat dikategorikan sebagai indikasi pelanggaran HAM. Apalagi aparat keamanan seharusnya tunduk pada SOP pengendalian massa sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri,” jelas Septi. Ia juga menilai perhatian PBB menjadi sinyal kuat bahwa kondisi Indonesia tengah mendapat sorotan internasional. Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang dialog dan mengambil langkah konkret untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Penulis: Gita Rianti D. PratiwiEditor: Glancy Verona dan Abdullah al-Mustofa

Read More