Sejarah Panjang Perlawanan Pajak di Pati dari Demak hingga Era Modern, Buntut Kenaikan Pajak 250% Oleh Bupati Sudewo

Pati – 1miliarsantri.net: Pati mengalami gonjang-ganjing akibat kebijakan pajak yang dirasa sangat memberatkan masyarakatnya. Kebijakan Bupati menaikan pajak secara drastis, PBB naik 250%, masyarakat sangat terbebani. Potret perlawanan pajak di Pati kembali menggema. Protes warga Pati yang viral di media sosial mendapatkan tanggapan serius dari Presiden Prabowo melalui Sekjen Partai Gerindra. Fenomena perlawanan pajak di Pati tahun 2025 memang terasa seperti dejavu sejarah yang berulang. Perlawanan pajak dari Demak hingga era modern terus berulang. Di balik demonstrasi besar-besaran yang mengguncang pemerintahan Bupati Sudewo, tersimpan jejak panjang perlawanan sipil yang telah mengakar sejak era kolonial. Berikut rangkuman sejarah dan konteksnya, sebuah tulisan yang diangkat oleh R Temmy Setiawan seorang facebookers asal Jogjakarta. ERA KERAJAAN​Berawal dari Pajak Hasil Bumi ​Sejarah perlawanan pajak di Pati dimulai pada era Kerajaan Demak sekitar tahun 1500-an. Di bawah kepemimpinan Tombronegoro, masyarakat Pati memprotes keras kenaikan pajak hasil bumi sebesar 30% yang memberatkan. Perlawanan ini berlanjut pada tahun 1540-an ketika Ki Penjawi memimpin perlawanan terhadap kenaikan kuota setoran pajak sebesar 20%, yang pada akhirnya membuat Pati mengalihkan kesetiaan mereka ke Kerajaan Pajang. ​Pada masa Kerajaan Mataram, perlawanan kembali memuncak. Upeti beras naik hingga 40% pada 1620-an di era Adipati Pragola I, yang membuat Pati menolak kewajiban setor beras secara besar-besaran. Puncaknya adalah pemberontakan besar di bawah Adipati Pragola II pada 1627-1628, di mana kenaikan pajak sebesar 50% menjadi alasan utama penolakan membayar upeti kepada Sultan Agung. Perlawanan ini berlanjut hingga era Pragola III pada 1670-an, di mana kenaikan pajak sebesar 35% oleh Amangkurat I kembali memicu perlawanan. ERA KOLONIAL ​Melawan Penindasan Penjajah ​Memasuki masa kolonial, semangat perlawanan masyarakat Pati tidak surut. Pada tahun 1740, perlawanan terhadap kenaikan bea perdagangan VOC sebesar 25% terjadi, dipimpin oleh pengikut Sunan Kuning. Perlawanan ini mencapai puncaknya pada Geger Pecinan (1741-1743) di mana rakyat Pati, di bawah pengaruh pengikut Untung Surapati, ikut menyerbu pos VOC yang memungut pajak pelabuhan hingga 40%. ​Pajak yang memberatkan juga berlanjut di era Daendels dan Raffles (1811-1816), di mana kenaikan sewa tanah tahunan sebesar 30% memicu perlawanan lokal yang dipimpin oleh Ki Kromo Pati. Penderitaan rakyat semakin parah dengan diberlakukannya Cultuurstelsel (Tanam Paksa) pada tahun 1830. Beban tanam paksa setara dengan 66% hasil panen, yang membuat petani Pati melakukan mogok tanam sebagai bentuk protes. Perlawanan ini melahirkan tokoh legendaris seperti Samin Surosentiko pada 1880-an yang menolak pajak kolonial atas tanah dan hasil bumi yang naik 25%. ​Perlawanan terus berlanjut hingga masa pendudukan Jepang, di mana masyarakat Pati menolak pajak romusha atau kerja paksa hingga 60 hari per tahun. Setelah kemerdekaan, perlawanan kembali terjadi pada masa Agresi Militer Belanda II (1948) di mana masyarakat menolak pajak darurat perang yang menaikkan setoran pangan sebesar 20%. ERA ORDE BARU DAN REFORMASISuara Rakyat Terus Bergema ​Pada masa Orde Baru (1965-1966), masyarakat Pati kembali menyuarakan penolakan terhadap kenaikan pajak hasil panen sebesar 15% untuk stabilitas. Puncaknya pada tahun 1998, seiring dengan gelombang reformasi nasional, mahasiswa dan petani Pati menuntut reformasi pajak dan menolak pungutan liar yang rata-rata mencapai 10% dari harga jual. Kenaikan Pajak PBB 250% di Tahun 2025: Puncak dari Sejarah Panjang ​Dari rentetan sejarah perlawanan pajak di Pati, terlihat jelas bahwa kenaikan pajak yang tidak wajar selalu memicu reaksi keras dari masyarakat. Namun, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250% di tahun 2025 menjadi yang paling mencengangkan dalam sejarah. Kenaikan ini jauh melampaui kenaikan pajak pada era penjajahan Belanda, di mana pajak darurat perang hanya naik sebesar 20% dan pungutan liar di era reformasi rata-rata 10%. Angka 250% ini menunjukkan betapa besarnya beban yang harus ditanggung masyarakat Pati saat ini. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak era kerajaan hingga era modern, masyarakat Pati selalu berdiri tegak menolak penindasan. ​Sejarah panjang ini menjadi cerminan bahwa masyarakat Pati tidak akan pernah diam ketika hak-hak mereka diinjak-injak. Perlawanan ini bukan sekadar menolak pajak, tetapi juga merupakan tuntutan atas keadilan dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, yang memahami masalah, dan memiliki solusi nyata. Sebuah perenungan dan harapan, Indonesia akan lebih baik. Aamiin.** Penulis : R Temmy Setiawan Seorang Facebookers, Konten Kreator, Pecinta sejarah, pariwisata dan budaya. siap bekerja sama meningkatkan pariwisata daerah. Facebook: R Temmy Setiawan Sumber : Facebook R Temmy Setiawan Foto : Facebook R Temmy Setiawan Editor : Thamrin Humris

Read More