40 Bandara Seluruh Indonesia Berstatus Internasional, Langkah Strategis Konektivitas Global dan Pemerataan Ekonomi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Pemerintah Indonesia berikan Status Internasional kepada 40 bandara di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan konektivitas global dan pemerataan ekonomi, tertuang dalam Kepmen 37 dan 38 Tahun 2025. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menetapkan 36 bandar udara umum, 3 bandar udara khusus, dan 1 bandar udara yang dikelola pemerintah daerah sebagai bandara internasional. Penetapan Status Internasional Merupakan Langkah Strategis 40 Bandara di Indonesia berstatus internasional untuk perluasan konektivitas dan pemerataan ekonomi merupakan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025. Menurut Dirjen Perhubungan Udara, penetapan ini sebagai implementasi nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya misi memperluas konektivitas demi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, “Penetapan status internasional pada bandara merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.” Perluasan konektivitas akan membuka jalur perdagangan, memperkuat arus pariwisata, serta menarik investasi ke daerah-daerah yang selama ini jarang tersentuh penerbangan internasional, terang Lukman. Standar Keselamatan Global dan Tanggung Jawab yang Signifikan Untuk memenuhi kriteria dan persyaratan penerbangan internasional,  bandara-bandara tersebut perlu mengembangkan infrastruktur penting seperti fasilitas imigrasi, pemrosesan bea cukai, dan layanan karantina. Mengutip travelandtourworld.com / TTW Semua bandara harus mematuhi standar keselamatan global untuk memastikan kepatuhannya terhadap peraturan penerbangan internasional. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keselamatan dan memastikan bahwa bandara dapat menangani lalu lintas internasional dengan lancar dan efisien. Fokus Pada Pembangunan Daerah, Pariwisata, dan Penguatan Peluang Bisnis Kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada pembangunan daerah, pariwisata, dan penguatan peluang bisnis dengan membuat perjalanan udara internasional lebih mudah diakses oleh lebih banyak orang di seluruh negeri.  Pendekatan ini menunjukkan visi jangka panjang yang berupaya menyeimbangkan langkah-langkah pengendalian biaya dengan inisiatif pertumbuhan, dengan fokus pada keberlanjutan dan memaksimalkan potensi Indonesia sebagai pemain global. Dampak Perluasan Bandara Internasional Status 40 bandara internasional akan berdampak pada bidang ekonomi, mendorong pariwisata dan bisnis regional, serta memfasilitasi perkembangan industri lokal. Selain itu peningkatan konektivitas akan mendorong lebih banyak investasi di sektor-sektor lain, termasuk manufaktur, teknologi, dan pertanian. Langkah yang diambil pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah berani yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas global, menarik wisatawan internasional, dan memperkuat peran negara ini sebagai pusat penerbangan utama Asia Tenggara.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Foto ilustrasi

Read More

Amirul Hajj Kembali Ke Tanah Air, Kemenhub Pastikan Penerbangan Haji Aman Dari Ancaman Bom

Jakarta – 1miliarsantri.net: Dari Jeddah dilaporkan, Amirul Hajj Indonesia, Menteri Agama Nasaruddin Umar beserta rombongan bertolak kembali ke tanah air, setelah memastikan penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/2025M berjalan dengan lancar dan stabil. Dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Amirul Hajj Indonesia mengatakan, “Kami tidak akan meninggalkan jamaah jika masih ada potensi masalah. Tapi setelah melihat kondisi di lapangan, alhamdulillah, sistem layanan sudah berjalan baik dan tidak ada persoalan yang bersifat prinsipil.” Nasaruddin Umar juga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jamaah, terutama terkait stamina, keselamatan, dan spiritualitas menjelang kepulangan ke daerahnya masing-masing. Himbauan Nasaruddin dikhususkan bagi para jamaah yang tergabung dalam gelombang kedua dan akan bergerak menuju Madinah, agar tidak memaksakan diri melakukan umrah sunnah secara berlebihan. Diapun mengingatkan, suhu ekstrem mencapai 52 derajat celcius, tentu akan berdampak serius terhadap kesehatan jamaah, khususnya mereka yang telah berusia lanjut. Mengutip kemenag.go.id, Menteri Agama mengajak jamaah haji untuk menjadikan pengalaman ibadah haji sebagai titik balik kehidupan dan merawat kemabruran haji melalui perubahan perilaku yang lebih baik setelah kembali ke Tanah Air. Kemenhub Pastikan Penerbangan Haji Aman Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan keselamatan dan keamanan 442 penumpang jemaah haji Kelompok Terbang (kloter) 12 Debarkasi Jakarta – Bekasi dari ancaman bom. Sebelumnya Pesawat Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah – Jakarta, memutuskan mengalihkan rute penerbangan (divert) ke Bandar Udara Kualanamu di Medan akibat ancaman bom melalui e-mail. Setelah Pesawat Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah – Jakarta mendarat di Bandar Udara Kualanamu, langsung dilaksanakan penanganan emergency treatment, ungkap Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan, Asri Santosa. Mengutip Siaran Pers Kementerian Perhubungan, Selasa (17/6/2025), Asri menegaskan, “Setelah pesawat mendarat di Bandar Udara Kualanamu, maka dilakukan emergency treatment berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi).” Apresiasi Kepada Semua Pihak Dalam Penanganan Ancaman Bom Emergency treatment dilakukan oleh Tim Gegana POLRI, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU dan Petugas Keamanan bandar udara (Aviation Security) serta Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) bandar udara, selesai pada pukul 18.47 WIB. Apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan ancaman bom terhadap Pesawat Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah – Jakarta, disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa. Lukman F. Laisa menyampaikan apresiasi, “Kami memberikan apresiasi kepada segenap pihak yang terlibat baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya yang melakukan langkah cepat sehingga kondisi menjadi aman terkendali dan kondusif”, tulis kemenag.go.id. “Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan,” tutup Lukman.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber dan Foto istimewa (dok. kemenag.go.id dan hubud.kemenhub.go.id

Read More