Menyedihkan! 1 Dari 10 Anak Di Gaza Menderita Malnutrisi

Gaza, Palestina – 1miliarsantri.net: Kondisi kesehatan anak-anak di Gaza hingga hari ini sangat memprihatinkan, ini akibat zionis Israel yang memblokade bantuan pangan kemanusiaan yang akan memasuki wilayah Palestina, bahkan menghancurkan alat transportasi untuk mobilisasi bantuan. Dari Jenewa-Swiss, mengutip Safa Press Agency, Direktur Komunikasi Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Juliette Touma menyatakan: “Tingkat kekurangan gizi meningkat di Gaza, terutama sejak pengepungan diperketat lebih dari empat bulan lalu pada 2 Maret.” Baca juga : Biadab! Israel Menembakan Rudal Ke Arah Anak-Anak Gaza Yang Sedang Mengambil Air Diketahui sejak Januari 2024 UNWRA mencatat: Lebih dari 240.000 anak di bawah usia lima tahun mengalami malnutrisi. Yang menyedihkan, satu dari sepuluh menderita kekurangan gizi, beberapa kasus secara tragis mengakibatkan kematian. Kekurangan Bahan Bakar Menghambat Klinik Layanan Kesehatan UNWRA juga mengingatkan tentang kelangkaan dan kekurangan bahan bakar yang parah. Akibat kondisi tersebut melumpuhkan kemampuan tenaga medis untuk mengoperasikan klinik kesehatan, mendistribusikan air bersih, dan memberikan bantuan penting lainnya. Badan ini juga mendesak agar zionis Israel membuka akses dan tidak menghambat konvoi kemanusiaan untuk mengirimkan makanan, pasokan medis, dan bahan bakar. “Tanpa hal-hal penting ini,” Touma memperingatkan, “kondisi yang sudah menjadi bencana akan semakin meningkat, terutama bagi anak-anak Gaza.” Baca juga : Gadis Kecil Gaza: ‘Kembalikan Ibuku Dari Surga’ Sementara itu, beberapa pekan lalu Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell telah memperingatkan krisis gizi yang memburuk di antara bayi-bayi di Jalur Gaza, karena pendudukan Israel terus menghalangi masuknya bantuan yang menyelamatkan jiwa. Russell menggambarkan situasi itu sebagai bencana, dengan anak-anak menderita kekurangan gizi akut karena runtuhnya layanan kesehatan, kekurangan air bersih, dan kerusakan sistem pangan yang meluas.*** Penulis dan Editor : Thamrin Humris Sumber : Safa Agency (Palestina Press Agency) | Foto kolase istimewa Safa Agency

Read More

Pemda Kabupaten Bekasi Buka Kembali Posko Pelayanan ‘SIP’, Ini Penjelasannya

Bekasi – 1miliarsantri.net: Kabar gembira bagi tenaga kesehatan dan medis, sejak Senin tanggal 19 Mei 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kembali membuka Posko Pelayanan ‘SIP’, karena tingginya permintaan. Atas arahan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Posko Pelayanan Surat Izin Praktek atau SIP dibuka kembali untuk memberikan layanan kepada tenaga kesehatan dan medis yang mengalami kendala dalam proses pengajuan izin. Layanan tersebut dibuka mulai 19 Mei sampai dengan 23 Mei 2025, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu “DPMPTSP”, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Posko SIP Permudah Pengurusan Perizinan Mengutip newsroom diskominfosantik/bekasikab.go.id, Ketua Tim Bidang Perizinan Sosial dan Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, mengatakan bahwa posko ini bertujuan untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan, khususnya setelah adanya kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sarwoko menjelaskan, “Selama ini mereka mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi, termasuk pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk perpanjangan izin, karena belum semua memahami kebijakan baru tersebut.” Pada Jumat (16/5/2025), Sarwono memaparkan, salah satu solusi yang diberikan adalah menyarankan penggunaan STR lama (berjangka waktu lima tahun) bagi tenaga kesehatan yang belum memenuhi jumlah SKP, selama masih berlaku dan sesuai ketentuan. Sarwoko menambahkan, dalam pelaksanaan posko kali ini, Pemkab Bekasi tidak hanya melibatkan tim verifikator dari DPMPTSP, tetapi juga dari Dinas Kesehatan dan pengembang sistem dari Diskominfosantik. Diapun melanjutkan, “Dengan adanya posko, para tenaga kesehatan bisa langsung menyampaikan kendala yang dihadapi kepada pihak yang berwenang, sehingga mempercepat proses verifikasi dan penerbitan SIP.” “Melalui posko ini para pemohon tidak hanya terbantu secara teknis, tetapi juga mendapatkan edukasi dan informasi terbaru terkait perubahan regulasi dari Kementerian Kesehatan,” pungkas Sarwoko.*** Editor : Thamrin Humris Sumber : diskominfosantik / bekasikab.go.id | Gambar : bekasikab.go.id

Read More