220.000 Jamaah Haji Memasuki Arab Saudi, Didominasi Jamaah Haji Indonesia

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini telah menerima kedatangan jamaah haji dari seluruh dunia. Tercatat diawal Musim Haji 1446H / 2025M, jamaah haji yang memasuki negara tersebut berjumlah 220.000 orang. Melansir Surat Kabar Saudi Okaz yang dipublikasikan gulfnews.com, Dari 220.000 jamaah haji yang memasuki Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Pangeran Abdul Majeed bin Abdul Azis, didominasi oleh jamaah haji yang berasal dari Indonesia, menyusul Bangladesh dan Pakistan. Jumlah jamaah haji Indonesia meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah yang datang untuk melaksanakan ibadah haji tahunan, tulis gulfnews. Indonesia, adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, merupakan kelompok jamaah haji terbesar dengan lebih dari 50.000 jamaah sejauh ini. Disusul oleh jamaah yang datang dari Bangladesh dan Pakistan. Otoritas yang berwenang di Saudi memperkirakan total 221.000 jemaah haji Indonesia akan berpartisipasi dalam menunaikan rukun haji tahun ini. Saudi Siapkan Pelabuhan Udara, Darat dan Laut Ramdhan El Sherbini mengungkapkan, “Semua pelabuhan udara, darat, dan laut di kerajaan tersebut telah sepenuhnya dipersiapkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya untuk menerima para peziarah dan memfasilitasi prosedur kedatangan dan masuk mereka.” Madinah Dan Makkah Siap Menyambut Tamu Allah Madinah Kota Pertama, Madinah merupakan kota awal perjalanan spiritual jamah haji yang berasal dari berbagai negara di dunia. Sebagian besar jamaah telah mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz di Madinah, di mana banyak yang memulai ziarah mereka dengan berdoa di Masjid Nabawi. Masjid Nabawi tempat suci kedua umat Islam yang pertama kali disinggahi oleh calon haji sebelum mereka melanjutkan perjalanan sucinya ke Kota Makkah. Inisiatif Jalur Mekkah, Jemaah haji dari indonesia, Pakistan, dan Bangladesh, mendapatkan manfaat dari Inisiatif “Rute Makkah” Arab Saudi. Program Sistem jalur cepat yang diberlakukan oleh Kementerian Haji Arab Saudi dengan menyelesaikan prosedur perjalanan dan kesehatan di negara asal jemaah haji. Program ini meliputi: • Pengumpulan data biometrik dan penerbitan visa elektronik. • Prosedur pemeriksaan kesehatan dan paspor sebelum keberangkatan. • Pemberian tanda pengenal bagasi dan transportasi langsung dari bandara ke tempat tinggal di mekkah atau madinah. Tahun ini Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang ketat dan keras dalam menyambut Musim Haji 1446H / 2025M, jika ada yang melanggar akan terancam hukuman penjara dan denda yang besar. Tahun ini Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang ketat dan keras dalam menyambut Musim Haji 1446H / 2025M, jika ada yang melanggar akan terancam hukuman penjara dan denda yang besar. Untuk diketahui, tahun lalu sekitar 1,8 juta muslim dari dalam dan luar arab saudi melaksanakan haji. Hotline Haji Arab Saudi dan Indonesia Jamaah haji maupun keluarganya bisa memanfaatkan hotline haji yang disiapkan oleh pihak Indonesia dan Arab Saudi: • 1966, Nomor Layanan Cepat Pusat Perawatan Tamu Dua Masjid Suci. • 977, Nomor Layanan Kesehatan dan Situasi Darurat. • 911, Nomor yang dapat dihubungi oleh jamaah haji berkaitan dengan keamanan. • 937, Nomor informasi Layanan yang disediakan oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Sedangkan Command Center Hajj yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen PHU di nomor 082121566 566. Semoga pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1446H / 2025M berjalan lancar dan para jamaah menjadi Haji Mabrur. Ikuti terus perkembangan pelaksanaan ibadah haji tahun ini melalui rubrik “Kabar Haji” 1miliarsantri.net, Barakallahu fikum.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : gulfnews.com Gambar : ilustrasi

Read More

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Arab Saudi telah mensosialisasikan aturan baru yang perlu diketahui oleh semua pihak jelang musim haji 2025 yang sudah di depan mata. Sejumlah aturan baru tersebut disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, mengingat jadwal pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 2 Mei 2025. Nasrullah menegaskan, ada 4 (empat) aturan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji pada musim haji tahun ini: 1. Batas akhir masuknya jamaah umroh. 2. Larangan masuk Makkah tanpa visa haji. 3. Penangguhan izin umrah via Nusuk. 4. Hotel di Makkah dilarang menampung jamaah tanpa visa haji. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan sebagai berikut: – 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. – 29 April 2025 waktu maksimal jamaah umroh yang berada di Arab Saudi harus segera kembali ke tanah air masing-masing. Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia kemenag.go.id, Nasrullah menerangkan, “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jamaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025.” “Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jamaah umrah masuk ke Arab Saudi,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Senin 14 April 2025. Sanksi Tegas – Menurut Nasrullah, Kementerian Haji dan Umrah juga mengatur bahwa jamaah yang melewati batas waktu yang ditetapkan akan mendapat sanksi. – Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah yang melanggar juga akan didenda jika tidak melaporkan keterlambatan jamaahnya. “Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jamaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab,” terang Nasrullah saat membacakan keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman

Read More