Kabar Palestina: Kecaman Dunia terhadap Aneksasi Israel di Tepi Barat, Ancaman bagi Solusi Dua Negara dan Stabilitas Timur Tengah

Langkah aneksasi Israel di Tepi Barat memicu kecaman komunitas internasional. PBB, OKI, dan Liga Arab menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara Palestina–Israel. Gaza, Palestina — 1miliarsantri.net: Langkah terbaru pemerintah Israel terkait perubahan status hukum dan administrasi tanah di Tepi Barat kembali menuai kritik tajam dari berbagai negara dan organisasi internasional. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi aneksasi de facto terhadap wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Laporan dari Safa News Agency menyebutkan bahwa komunitas internasional memandang langkah ini sebagai tindakan sepihak yang berpotensi mengubah komposisi demografis serta realitas politik di lapangan. PBB dan Organisasi Internasional Angkat Bicara Perwakilan di United Nations (PBB) menegaskan bahwa setiap upaya aneksasi wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan. Prinsip non-akuisisi wilayah melalui kekuatan militer menjadi landasan utama dalam hukum internasional modern. Selain itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta Liga Arab secara resmi mengecam kebijakan tersebut. Kedua organisasi ini menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat menggagalkan prospek solusi dua negara yang selama ini didukung komunitas global. Dampak terhadap Palestina dan Prospek Perdamaian Bagi rakyat Palestina, kebijakan ini dinilai semakin mempersempit peluang terbentuknya negara merdeka yang berdaulat dan berkelanjutan secara geografis. Sejumlah kelompok hak asasi manusia, termasuk Al-Haq, menilai kebijakan tersebut sebagai eskalasi sistematis dalam memperluas kontrol administratif dan hukum atas wilayah pendudukan. Analis politik menilai bahwa langkah ini dapat: Sorotan Hukum Internasional Dalam perspektif hukum internasional, aneksasi wilayah pendudukan dianggap ilegal berdasarkan Konvensi Jenewa dan berbagai resolusi PBB. Banyak negara menilai perubahan status tanah atau legalisasi pemukiman di wilayah pendudukan sebagai bentuk aneksasi bertahap yang bertentangan dengan norma global. Isu ini juga berkaitan erat dengan konsep hak penentuan nasib sendiri (self-determination), yang menjadi prinsip fundamental dalam Piagam PBB. Implikasi Geopolitik Jangka Panjang Jika kebijakan ini terus berlanjut, para pengamat memperkirakan: Krisis ini bukan hanya persoalan bilateral, tetapi telah menjadi isu global yang memengaruhi stabilitas kawasan dan tatanan hukum internasional. Gelombang Kecaman Global atas Kebijakan Israel Kecaman dunia terhadap langkah aneksasi Israel di Tepi Barat menunjukkan bahwa isu ini tetap menjadi perhatian utama dalam diplomasi internasional. Dengan dukungan luas terhadap solusi dua negara, komunitas global menilai bahwa setiap tindakan sepihak berpotensi memperdalam konflik dan menjauhkan peluang perdamaian yang adil dan berkelanjutan.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris dan Toto Budiman Sumber : Berbagai Sumber Foto : SAFA Press Agency

Read More

Robot Militer Israel Bawa 5 Ton Bahan Peledak, Gaza Hancur Jadi Puing-Puing

Zionis Israel Gunakan Robot Bermuatan 5 Ton Bahan Peledak, 300 Rumah Di Gaza Rata Dengan Tanah Gaza – 1miliarsantri.net: Tindakan barbar dan tidak berperikemanusiaan dipertontonkan militer zionis Israel. Tentara pendudukan Yahudi itu terus melanjutkan agresinya di Kota Gaza dengan cara baru yang mematikan dan menjadikan Gaza ladang pembantaian, sementara dunia dan negara-negara Arab seolah diam membisu menyaksikan Gaza mati perlahan. Militer zionis menggunakan robot jebakan bermuatan bahan peledak hingga 5 ton untuk menghancurkan rumah warga, alun-alun, dan infrastruktur sipil. Serangan intensif ini terutama terjadi di Jabalia Al-Balad, Nazla, Abu Iskandar, serta lingkungan Al-Zaytoun dan Al-Sabra. Mereka menggunakan robot yang M113, yang merupakan kendaraan pengangkut personel buatan Amerika yang sudah tua. Kendaraan ini dimodifikasi sarat bahan peledak dan dikendalikan dari jarak jauh. Tentara Israel mengarahkannya ke lokasi sipil tertentu sebelum diledakkan, sering kali pada larut malam atau saat fajar, untuk memaksimalkan kerusakan sekaligus menyebarkan ketakutan dan memaksa warga mengungsi. Skala Kehancuran Mengutip SAFA Press Agency serangan ini pertama kali tercatat pada invasi ke Kamp Jabalia, Gaza utara, Mei dan Oktober 2024, sebelum meluas ke wilayah lain. Menurut laporan lapangan, lebih dari 85% rumah dan infrastruktur hancur di Shujaiya dan Al-Tuffah, serta sekitar 70% di Al-Zaytoun, Al-Sabra, Jabalia Al-Nazla, dan Al-Balad. Suara ledakan bom mobil ini bisa terdengar hingga 40 km dari pusat ledakan, menandakan daya rusak luar biasa. Sementara itu, Euro-Med Human Rights Monitor mencatat: Israel menghancurkan sekitar 300 rumah per hari di Kota Gaza dan Jabalia, menggunakan sekitar 15 kendaraan peledak dengan total muatan 100 ton bahan peledak. Alat Pembunuhan Massal Direktur Kantor Media Pemerintah di Gaza, Ismail Al-Thawabteh, menyebut robot peledak ini sebagai “alat pembunuhan jarak jauh” yang jelas melanggar hukum humaniter internasional. Menurutnya, praktik ini termasuk kejahatan perang dan genosida sebagaimana diatur dalam Statuta Roma dan Konvensi Jenewa, karena menyasar warga sipil tanpa alasan militer yang sah. Kemudian menghancurkan properti pribadi secara sistematis, dan bertujuan mengubah demografi Gaza melalui pengungsian paksa. Krisis Kemanusiaan Sejak awal agresi di Kota Gaza, lebih dari 1.100 warga terbunuh dan 6.008 terluka. Lebih dari 100 robot peledak diledakkan di jalan dan gang padat penduduk yang menyebabkan jatuhnya ribuan korban jiwa penduduk Gaza. Selain itu, puluhan ribu warga terpaksa mengungsi ke wilayah sempit di barat Gaza, dengan kondisi memprihatinkan: kekurangan makanan, air, obat-obatan, dan meningkatnya penyakit menular. Al-Thawabteh menegaskan bahwa invasi total ke Kota Gaza adalah tahap lanjutan dari kebijakan bumi hangus Israel. Semua struktur perumahan, layanan publik, hingga manusia yang ada dijadikan sasaran. Seruan Internasional Ia menyerukan kepada PBB dan masyarakat internasional untuk Memberikan perlindungan nyata bagi warga Gaza, Memastikan masuknya bantuan kemanusiaan, serta Memaksa Israel bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan. Menurutnya, pengungsian saat ini adalah pengungsian paksa tanpa kepulangan, yang memang menjadi tujuan terbuka Israel. Karena itu, ia mengimbau warga untuk tetap bertahan di Gaza dan utara meski dalam kondisi sulit.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Foto : safa.ps

Read More