323 Kloter Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba Di Arab Saudi

Jeddah – 1miliarsantri.net: Kedatangan jamaah haji asal Indonesia pada musim haji 1446H / 2025M di tanah suci akan berlangsung hingga 31 Mei 2025, sebagaimana info yang dikutip dari PHU Kementerian Agama. Hingga berita ini diturunkan, 323 kelompok terbang (kloter) jamaah haji reguler asal Indonesia telah menjejakan kakinya di Arab Saudi untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, melaporkan bahwa hingga Selasa, 20 Mei 2025 pukul 10.00 Waktu Arab Saudi, jumlah jamaah haji reguler asal Indonesia telah yang tiba di tanah suci sebanyak 323 kloter, dengan jumlah 125.279 orang jamaah. Abdul Basir menjelaskan, “Untuk kedatangan gelombang kedua melalui Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, hingga pagi ini sudah mendarat sebanyak 57 kloter dengan total jemaah 21.990 orang.” Clossing Gate 31 Mei 2025 Menurut Daker Bandara PLIH Arab Saudi tersebut, proses kedatangan jemaah haji reguler masih akan berlangsung hingga penutupan gerbang kedatangan (closing gate) pada 31 Mei 2025. Diapun melanjutkan, sementara untuk jemaah haji khusus (haji plus), masih dimungkinkan ada penerbangan masuk hingga akhir Mei 2025. Keterlambatan Penerbangan Sementara itu, tentang informasi terkait keterlambatan penerbangan, Abdul Basir mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan rekapitulasi on time performance (OTP) seluruh penerbangan. “Kami memang mencatat performa ketepatan waktu seluruh penerbangan.” Tapi perlu dicatat bahwa tidak semua perubahan jadwal dikategorikan sebagai delay. Kalau ada pemberitahuan sebelumnya dan dijadwalkan ulang (reschedule), itu tetap dianggap on schedule dalam sistem,” ujarnya. “Laporan resmi terkait OTP dan jumlah keterlambatan penerbangan akan disampaikan setelah proses rekapitulasi selesai dilakukan,” pungkas Abdul Basir. Ikuti terus kabar haji terbaru 1miliarsantri.net yang bersumber dari PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, semoga bermanfaat.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : Dok.PHU Kemenag

Read More

Jamaah Haji Bawa 100 Slop Rokok, Berakhir Disita Otoritas Bandara Madinah Arab Saudi

Madinah – 1miliarsantri.net: Nekat bawa 100 slop rokok dan tidak mentaati aturan yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi, 9 koper milik jamaah haji asal Indonesia dibongkar oleh otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Otoritas Bandara menyita 100 slop rokok yang disebar dan dimasukan kedalam 9 koper milik jamaah haji asal Indonesia. Kejadian tersebut menjadi sorotan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, PPIH Ingatkan Jamaah Taat Aturan. Penemuan Terbesar “Sita 100 Slop Rokok” Melansir laman resmi Ditjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara Abdillah mengatakan penyitaan 100 slop rokok yang disebar di 9 koper jemaah ini merupakan penemuan terbesar dalam penyelengaraan haji Indonesia. Kepada media Rabu 14/5/2025, Abdillah mengatakan, “Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar.” Alhamdulillah negoisasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah koper jamaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita,” lanjut Abdillah. Dia melanjutkan, “100 slop rokok yang disita dari 9 koper jemaah itu berasal dari kloter JKG 33.” Larangan Membawa Rokok Lebih Dari 2 Slop Abdillah menegaskan, PPIH kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni 2 slop atau 200 batang. “Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH, “ tegas Abdillah. Sanksi Tegas Dari Pemerintah Arab Saudi Bagi jamaah haji Indonesia yang kedapatan membawa rokok berlebihan akan berhadapan dengan sanksi tegas jika membawa lebih dari 200 batang rokok (2 slop), namun untuk besaran denda belum diketahui. Abdillah mengatakan “Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi.” Contoh kejadian tahun lalu, ada jamaah membawa rokok lebih dari 2 slop dikenakan denda sebesar SAR 200 atau 200 Riyal (sekitar Rp 883.000,-, pungkas Abdillah. Himbauan PPIH Untuk kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji, Abdillah mengimbau para jamaah haji Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini agar tidak membawa rokok berlebihan. Dan bagi jamaah yang tidak merokok “jangan mau dititipi rokok” oleh orang lain.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : Ilustrasi Sumber : Ditjen PHU Kemenag

Read More