Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya, Ruang Kerja Ade Kuswara Disegel
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 9 orang lainnya. Penyidik menyegel ruang kerja bupati di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi dan membawa sejumlah berkas penting, sementara proses penyelidikan masih berlangsung. Cikarang, Kabupaten Bekasi – 1miliarsantri.net: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam lingkup pemberantasan korupsi, kali ini di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi yang dipimpin tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menjaring sejumlah pejabat dan pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum. Kepastian adanya OTT di wilayah Bekasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat dini hari. “Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,” ujar Budi, tanpa merinci secara penuh peran dan konteks perkara yang tengah ditangani. 10 Orang Diamankan oleh KPK Menurut pernyataan resmi yang dirilis KPK, tim penindakan telah mengamankan 10 orang yang diduga terkait dalam operasi tersebut. Hingga kini, penyidik masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Penyegelan Ruang Kerja Bupati Langkah KPK di lapangan mencuri perhatian publik: ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, disegel oleh tim penyidik. Dokumentasi dan laporan media menunjukkan bahwa tiga orang penyidik dengan identitas KPK memasang segel resmi pada pintu akses ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang petugas keamanan di lokasi menyatakan bahwa penyegel diberlakukan sebagai bagian dari proses pengamanan dan pengambilan barang bukti. Beberapa berkas penting ikut dibawa keluar oleh tim penyidik, namun belum ada rincian jelas mengenai jenis dokumen tersebut maupun relevansinya terhadap dugaan tindak pidana. Reaksi dan Dugaan Awal Kasus Hingga kini, pihak KPK belum merilis detail konstruksi perkara secara resmi kepada media massa. Spekulasi awal di publik menetapkan dugaan terkait gratifikasi, suap atau penyalahgunaan wewenang, namun semua itu masih dalam tahap penelusuran dan belum dikonfirmasi lembaga antirasuah. Kegiatan ini menjadi OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, menunjukkan intensitas penindakan KPK di berbagai daerah dan sektor pemerintahan. Dampak Politik dan Administrasi Kasus yang melibatkan kepala daerah tentu berdampak pada dinamika politik lokal Bekasi. Belum ada konfirmasi dari Pemkab Bekasi ataupun partai politik tempat bupati bernaung mengenai langkah administratif atau pernyataan resmi terkait penahanan dan dugaan operasi. Namun, sumber internal pemerintahan setempat menyebut suasana kantor pemerintahan sempat tegang saat penyegelan berlangsung. Sementara itu, publik dan pengamat hukum menunggu perkembangan status hukum Ade Kuswara Kunang dan pihak lain yang diamankan, yang diperkirakan akan diumumkan KPK dalam waktu dekat sesuai ketentuan KUHAP.*** Disclaimer : Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi KPK dan liputan media mainstream serta media lokal Bekasi untuk memastikan objektivitas, keakuratan fakta, sesuai standar jurnalistik nasional. Khalayak pembaca diimbau mengikuti perkembangan berita secara berkala untuk informasi terbaru. Foto : Tangkapan layar youtube Humas Pemkab Bekasi. Rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Republik Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Rapat berlangsung di Ruang KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis, 27 November 2025. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman


