korupsi dalam Islam

Teladan Mulia Nabi Memberantas Korupsi dalam Islam untuk Menegakkan Keadilan

Surabaya – 1miliarsantri.net: Beberapa bulan ini pemberitaan di sosial media maupun televisi diramaikan dengan kasus korupsi yang diluar nalar dan kemanusiaan. Bayangkan korupsi telah merajalela di birokrasi haji bahkan nahasnya di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi berakhlak mulia. Tak bisa dipungkiri jika para pemimpin rakyat saja korupsi, maka tindakan itu bisa menyulut praktik serupa di lapisan masyarakat bawah. Korupsi akhirnya dianggap “biasa”, padahal sesungguhnya ia adalah penyakit yang menghancurkan keadilan. Di sinilah pentingnya kita menengok kembali teladan Nabi Muhammad. Bagaimana beliau bersikap tegas terhadap segala bentuk pengkhianatan amanah, bahkan sekecil jarum sekalipun. Semoga teladan beliau menjadikan pondasi bertindak adil dan  anti korupsi dalam dunia yang sedang tidak baik-baik saja. Korupsi dalam Pandangan Islam Dalam bahasa Arab, istilah yang mendekati korupsi adalah ghulul (penggelapan harta amanah). Allah berfirman: وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّۗ وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ Artinya: Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu. Kemudian, setiap orang akan diberi balasan secara sempurna sesuai apa yang mereka lakukan dan mereka tidak dizalimi. (Ali Imran:161) Yang perlu kita renungkan kembali bahwa perjalanan manusia tidak berhenti hanya di dunia. Manusia akan dikembalikan ke akhirat, entah itu neraka dan surga. Mungkin saat ini dunia, kejahatan kita tidak berdampak buruk, tapi jangan sampai menyesal jika di hari kiamat maupun akhirat semua perbuatan jahat akan dibalas dengan hal setimpal. Pada surat Ali Imran  menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap amanah, sekecil apa pun, akan dimintai pertanggungjawaban. Baca juga: Bolehkah FOMO dalam Islam? Intip Hukumnya di sini Yuk Biar Lebih Bijak! Sikap Tegas Nabi terhadap Korupsi Bayangkan suasana saat itu, ketika kaum Muslim baru saja memenangkan peperangan di Khaibar. Rampasan perang yang terkumpul begitu banyak, lalu Rasulullah ﷺ menunjuk beberapa sahabat untuk membagi dan mengelola harta tersebut. Semua orang menunggu dengan sabar, karena mereka yakin Rasulullah ﷺ adalah teladan keadilan. Namun, dari sekian banyak sahabat yang diberi tugas, ada seorang bernama Ibnul Lutbiyah. Ia pulang membawa bagian untuk umat, tetapi juga menyimpan sebagian untuk dirinya. Ia beralasan, “Ini bukan bagian dari rampasan, melainkan hadiah pribadi yang diberikan kepadaku.” Ketika kabar itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, wajah beliau berubah. Dengan suara lantang, beliau mengumpulkan kaum Muslimin dan bersabda: “Mengapa ada orang yang kami tugaskan, lalu ia berkata: ‘Ini untukmu, dan ini hadiah untukku?’ Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya, lalu lihatlah apakah ia akan diberi hadiah atau tidak?” (HR. Bukhari dan Muslim) Suasana hening. Semua yang hadir memahami pesan Rasulullah ﷺ: seorang pemimpin atau pejabat publik tidak boleh mencampuradukkan amanah umat dengan kepentingan pribadi. Apa yang disebut “hadiah” itu sejatinya adalah bentuk korupsi. Nabi ﷺ tidak menutup mata, apalagi mencari alasan pembenaran. Beliau menegur dengan tegas di hadapan banyak orang, agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang diberi amanah. Bagi Rasulullah ﷺ, keadilan tidak boleh ditawar, meski pelakunya adalah sahabat dekat sekalipun. Sikap ini menunjukkan betapa seriusnya beliau menjaga integritas. Rasulullah ﷺ ingin memastikan bahwa masyarakat Muslim tumbuh dengan budaya jujur dan adil, bukan budaya kompromi terhadap kecurangan. Nabi Muhammad juga pernah bersabda “Barang siapa yang kami tugaskan untuk mengerjakan suatu urusan, lalu ia menyembunyikan jarum atau lebih, maka itu adalah ghulul (penggelapan). Ia akan datang pada hari kiamat dengan membawanya.” (HR. Muslim) Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya Nabi menegaskan larangan terhadap segala bentuk korupsi, bahkan sekecil jarum sekalipun. Baca juga: Diangkat Dari Kisah Nyata! Ini Tantangan Tak Terduga Dalam Merawat Orang Tua Sakit! Refleksi Diri Korupsi adalah racun yang merusak sendi-sendi kehidupan. Rasulullah telah menunjukkan teladan, bahwa kejujuran dan ketegasan adalah kunci menjaga amanah. Mari kita renungkan, setiap rupiah yang dikorupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi hak orang miskin, jamaah haji, dan generasi muda yang haus pendidikan. Seperti cahaya Nabi yang tak pernah padam, semoga kita mampu menyalakan pelita kejujuran di hati sendiri. Sebab memberantas korupsi bukan hanya tugas hukum, melainkan juga jihad moral bagi setiap muslim. Penulis : Iftitah Rahmawati Editor : Thamrin Humris dan Ainun Maghfiroh Sumber foto: Ilustrasi

Read More