Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya, Ruang Kerja Ade Kuswara Disegel

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 9 orang lainnya. Penyidik menyegel ruang kerja bupati di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi dan membawa sejumlah berkas penting, sementara proses penyelidikan masih berlangsung. Cikarang, Kabupaten Bekasi – 1miliarsantri.net: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam lingkup pemberantasan korupsi, kali ini di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi yang dipimpin tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menjaring sejumlah pejabat dan pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum. Kepastian adanya OTT di wilayah Bekasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat dini hari. “Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,” ujar Budi, tanpa merinci secara penuh peran dan konteks perkara yang tengah ditangani. 10 Orang Diamankan oleh KPK Menurut pernyataan resmi yang dirilis KPK, tim penindakan telah mengamankan 10 orang yang diduga terkait dalam operasi tersebut. Hingga kini, penyidik masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Penyegelan Ruang Kerja Bupati Langkah KPK di lapangan mencuri perhatian publik: ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, disegel oleh tim penyidik. Dokumentasi dan laporan media menunjukkan bahwa tiga orang penyidik dengan identitas KPK memasang segel resmi pada pintu akses ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang petugas keamanan di lokasi menyatakan bahwa penyegel diberlakukan sebagai bagian dari proses pengamanan dan pengambilan barang bukti. Beberapa berkas penting ikut dibawa keluar oleh tim penyidik, namun belum ada rincian jelas mengenai jenis dokumen tersebut maupun relevansinya terhadap dugaan tindak pidana. Reaksi dan Dugaan Awal Kasus Hingga kini, pihak KPK belum merilis detail konstruksi perkara secara resmi kepada media massa. Spekulasi awal di publik menetapkan dugaan terkait gratifikasi, suap atau penyalahgunaan wewenang, namun semua itu masih dalam tahap penelusuran dan belum dikonfirmasi lembaga antirasuah. Kegiatan ini menjadi OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, menunjukkan intensitas penindakan KPK di berbagai daerah dan sektor pemerintahan. Dampak Politik dan Administrasi Kasus yang melibatkan kepala daerah tentu berdampak pada dinamika politik lokal Bekasi. Belum ada konfirmasi dari Pemkab Bekasi ataupun partai politik tempat bupati bernaung mengenai langkah administratif atau pernyataan resmi terkait penahanan dan dugaan operasi. Namun, sumber internal pemerintahan setempat menyebut suasana kantor pemerintahan sempat tegang saat penyegelan berlangsung. Sementara itu, publik dan pengamat hukum menunggu perkembangan status hukum Ade Kuswara Kunang dan pihak lain yang diamankan, yang diperkirakan akan diumumkan KPK dalam waktu dekat sesuai ketentuan KUHAP.*** Disclaimer : Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi KPK dan liputan media mainstream serta media lokal Bekasi untuk memastikan objektivitas, keakuratan fakta, sesuai standar jurnalistik nasional. Khalayak pembaca diimbau mengikuti perkembangan berita secara berkala untuk informasi terbaru. Foto : Tangkapan layar youtube Humas Pemkab Bekasi. Rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Republik Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Rapat berlangsung di Ruang KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis, 27 November 2025. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman

Read More

Unisma Bekasi Resmi Jadi Universitas ke-163 Milik Muhammadiyah

PP Muhammadiyah Resmi Akuisisi Universitas Islam 45 “UNISMA” Bekasi Bekasi – 1miliarsantri.net: Dunia pendidikan Bekasi kembali menggeliat dengan terciptanya momentum bersejarah, salah satu universitas dan merupakan universitas tertua di Bekasi “Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi” resmi diakuisisi oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Proses akuisisi Unisma oleh Muhammadiyah resmi terwujud dengan dilaksanakannya Penandatanganan akta notaris dan sejumlah dokumen pendukung berlangsung di Gedung Pascasarjana Unisma, pada Kamis 28 Agustus 2025, bertepatan dengan 4 Rabiul Awal 1447 H. Penandatanganan dokumen akuisisi yang berlangsung di Kota Bekasi dihadiri jajaran pimpinan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) 45 dan PP Muhammadiyah. Turut hadir Prof. Fauzan, Prof. Irwan Akib, Prof. Bambang Setiaji, Prof. Syafiq, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof. Dr. Harun Joko Prayitno. Akuisi UNISMA oleh Muhammadiyah Berdampak Signifikan Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat, Dr. Lukman, akuisisi ini akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan mutu Unisma. Integrasi dengan PP Muhammadiyah akan mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi ilmiah, hingga akreditasi institusi. Mengutip UMS.AC.ID Lukman melanjutkan, “Dengan diakuisisinya Unisma oleh PP Muhammadiyah, mutu dan layanan pendidikan akan semakin meningkat, sehingga berdampak pada kualitas riset, publikasi, hingga pencapaian akreditasi yang unggul.” Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Bambang Setiadji menyatakan, Unisma Bekasi sebagai perguruan tinggi yang mapan dan sudah tertata secara baik, ke depan diyakini akan menjadi salah satu perguruan tinggi unggulan yang dimiliki Muhammadiyah. “Unisma sudah bagus. Saya punya keyakinan akan semakin berkembang. Ini menjadi Perguruan Tinggi Muhammadiyah ke 163,” kata Prof Bambang, yang mantan rektor UMS ini. Sejarah Berdiri dan Berkembangnya Unisma Bekasi Berdiri sejak tahun 1982 dan memiliki wilayah seluas 10 hektar menjadikan Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi sebagai universitas pertama dan terbesar di Kota Bekasi. Sebagai lembaga yang menjamin standar mutu pendidikan, UNISMA Bekasi telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). UNISMA Bekasi lahir dari semangat pembangunan Kota Bekasi di Bidang Pendidikan.  Pada tahun 1982 Bupati Bekasi saat itu sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) “45” Bekasi, H. Abdul Fatah, mendirikan Akademi Pembangunan Desa (APD) sebagai lembaga pendidikan masyarakat Bekasi. Atas semangat tersebut berdirilah Akademi Pembangunan Desa (APD) Bekasi yang mulanya bertempat di Gedung Juang 45 Bekasi. Akademi Pembangunan Desa (APD) inilah yang kemudian berkembang menjadi cikal bakal berdirinya lembaga Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi. Saat ini UNISMA Bekasi memiliki 7 Fakultas dengan 21 Program Studi dan 3 Program Magister. Kemudian untuk memberikan kemudahan kepada mahasiswa, UNISMA Bekasi memiliki 3 pilihan program kuliah yaitu reguler A, reguler B, dan reguler C. Selain fokus di bidang pendidikan, UNISMA Bekasi juga memiliki misi mengembangkan bakat, minat dan keahlian mahasiswa. Untuk itu UNISMA Bekasi menyediakan pelbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dapat diikuti oleh mahasiswa untuk mengembangkan kreativitas mereka. Dengan slogan Preparing the Future UNISMA Bekasi memiliki visi menghasilkan insan Khairu Ummah bagi masyarakat. Sehingga sarjana UNISMA Bekasi tak hanya mumpuni di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), namun juga disertai dengan akhlakul karimah.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Sumber : UNISMA.AC.ID dan UMS.AC.ID

Read More