20.000 Jamaah Haji Dapat Kompensasi Dari BPKH Karena Tidak Dapat Makan

Makkah – 1miliarsantri.net: Menteri Agama, Nazaruddin Umar beberapa waktu lalu melakukan pengecekan lapangan terkait insiden ribuan jamaah haji yang tidak mendapatkan makan akibat terlambatnya distribusi makanan paska fase Armuzna pada 14-15 Zulhijjah 1446H, menegaskan dan meminta BPKH untuk memberikan kompensasi kepada para jamaah. Merespon instruksi Menteri Agama, BPKH Limited telah menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan dalam memberikan layanan konsumsi pada 14 Zulhijah 1446 H, khususnya di sejumlah hotel jamaah di Kota Makkah. Dan sebagai tindaklanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan tanggal 14-15 Zulhijjah 1446H. Dan Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah kembali menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah atas keterlambatan penyediaan makanan. Ganti Rugi Uang Sebesar 15 SAR dan 10 SAR Mengutip laman kemenag.go.id, Iman Ni’matullah mengatakan jamaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan makan malam, serta 10 SAR untuk sarapan. Hal tersebut disampaikan oleh Iman saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah pada Kamis (12/6/2025), diapun menegaskan “Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi,” Dia melanjutkan, mekanisme pemberian kompensasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, Iman menerangkan, “Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah.” Tercatat sebanyak 20.000 jamaah akan menerima kompensasi atau ganti rugi untuk makan siang dan malam sebesar 15 SAR dan sarapan pagi sebesar 10 SAR. Total kompensasi sekitar 900 ribu – 1,5 juta SAR. “Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail,” pungkas Iman Ni’matullah, Chief Operating Officer BPKH Limited.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto istimewa, dok. Kemenag.go.id

Read More

Layanan Konsumsi Jamaah Haji Terlambat Pasca Armuzna, BPKH Limited Minta Maaf Dan Beri Kompensasi

Makkah – 1miliarsantri.net: Dibalik klaim keberhasilan penyelenggaraan haji 1446H/2025M dari Arab Saudi, ada ketidaksempurnaan dalam pelayanan konsumsi untuk jamaah haji Indonesia pasca fase Armuzna. Untuk diketahui, jamaah haji mendapat layanan katering, mereka mendapatkan 84 kali makan selama berada di Makkah Al-Mukarramah, yang disediakan oleh BPKH Limited yang bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal. Jamaah Haji Protes Layanan Konsumsi Di Medsos Terlambatnya distribusi makanan untuk jamaah haji paska fase Armuzna pada 14-15 Zulhijjah oleh BPKH Limited, mendapatkan protes dari sejumlah jamaah haji melalui medi sosial (medsos), hal ini menjadi perhatian Menteri Agama Republik Indonesia. Menteri Agama, Nazaruddin Umar langsung melakukan pengecekan lapangan, dan Menag menegaskan, meminta BPKH untuk memberikan kompensasi kepada para jamaah. “Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jamaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Makkah, Rabu (11/6/2025). BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan dalam memberikan layanan konsumsi pada 14 Zulhijah 1446 H, khususnya di sejumlah hotel jamaah di Kota Makkah. BPKH Limited Minta Maaf Dan Berikan Kompensasi Kepada Jamaah Haji Melalui siaran pers, BPKH Limited mengatakan bahwa pihkanya memahami pentingnya layanan konsumsi sebagai bagian dari kenyamanan ibadah jemaah, terlebih setelah menjalani puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Mengutip Pusaka Apps, Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono, “Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna. Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi.” Dia melanjutkan, “Kami segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE), namun kami menyadari hal tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan”, terang Sidiq. Selain menyiapkan makanan utama dan pengganti, BPKH Limited juga menyediakan kompensasi sebesar sebesar 10 riyal untuk makan pagi dan 15 riyal untuk makan siang dan malam bagi jamaah haji yang tidak menerima konsumsi. Kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH Limited, sekaligus penghargaan terhadap kesabaran dan pengertian jamaah.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto Istimewa

Read More