Rp 4,5 Triliun Anggaran Kementerian Dikembalikan ke Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Anggaran negara sebesar Rp 4,5 triliun dikembalikan oleh kementerian/lembaga kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena tidak terserap penuh. Simak penjelasan lengkap penyebab, data terbaru, hingga dampak terhadap realisasi APBN 2025. Jakarta — 1miliarsantri.net: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah telah mengembalikan anggaran negara sekitar Rp 4,5 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelang akhir tahun anggaran 2025. Angka ini mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya yang dilaporkan sebesar sekitar Rp 3,5 triliun. Pengembalian ini menunjukan bahwa setiap tahun tidak ada satu pun kementerian (kinerja kementerian 2025) yang mampu menyerap 100 % anggarannya. Mengapa Anggaran Dikembalikan Purbaya memaparkan, pengembalian anggaran ini disebabkan utamanya oleh ketidakmampuan beberapa kementerian/lembaga membelanjakan pagu anggarannya secara optimal sampai batas akhir realisasi anggaran tahunan. Banyak program kerja yang tertunda atau tidak terlaksana karena proses administratif, teknis, hingga internal instansi yang berjalan lambat. Angka Pengembalian Terus Bertambah Jelang Penutupan APBN Hingga pertengahan Desember 2025, total anggaran yang dikembalikan ke kas negara telah mencapai sekitar Rp 4,5 triliun, dan angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses rekapitulasi akhir realisasi anggaran yang belum selesai. Menteri Purbaya enggan merinci kementerian atau lembaga mana saja yang mengembalikan anggarannya, namun menegaskan bahwa fenomena seperti ini hampir selalu terjadi setiap akhir tahun anggaran. Dampak Terhadap Pengendalian APBN Pengembalian anggaran menjadi salah satu mekanisme pengendalian fiskal dan penataan belanja negara agar defisit APBN tetap pada batas aman sesuai aturan yang berlaku. Penyerapan anggaran yang lebih rendah dari target mengakibatkan sisa anggaran kembali ke kas negara, membantu menghindari risiko defisit yang melewati batas 3 % dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang ditetapkan dalam undang-undang. Cerminan Tantangan dalam Realisasi Belanja K/L Walaupun anggaran kembali ke kas negara, kondisi ini mencerminkan tantangan dalam realisasi belanja kementerian/lembaga, terutama pada kegiatan yang memerlukan persetujuan teknis dan administratif kompleks. Kemenkeu terus mendorong percepatan realisasi anggaran sehingga program strategis pemerintah dapat dilaksanakan lebih cepat dan berdampak nyata bagi masyarakat. Fenomena anggaran yang dikembalikan hingga mencapai Rp 4,5 triliun ini menjadi cerminan pentingnya efisiensi pengelolaan keuangan negara dan keterpaduan perencanaan-realisasi di tiap kementerian/lembaga. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya memperbaiki sistem penyerapan anggaran agar belanja negara berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan prioritas nasional.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : Berbagai sumber Foto : Tangkapan layar youtube

Read More

Menteri Keuangan Purbaya Tentang Usulan ‘Family Office’ Luhut : Ya Bangun Saja Sendiri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan APBN untuk membiayai skema family office yang diusulkan Luhut. Jakarta – 1miliarsantri.net: Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, tentang pembentukan “Famili Office”, yang telah lama diinisiasi oleh mantan Menko Marvest itu. Wacana pembentukan family office di Indonesia kembali menuai sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap penggunaan dana APBN untuk proyek tersebut. Usulan pembentukan family office (kantor keluarga atau manajemen kekayaan ultra-kaya) di Indonesia telah lama mengemuka, terutama melalui peran Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), sebagaimana dikutip dari finance.detik.com. Konsep ini dirancang sebagai pusat keuangan atau Wealth Management Consulting (WMC) yang melayani individu dan keluarga dengan aset besar, dan diharapkan menarik dana investasi luar negeri masuk ke dalam negeri. Rencana konkret menyebutkan Bali sebagai lokasi potensial untuk KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) pusat keuangan + family office. Namun, pertanyaan muncul: dari mana sumber dana pembangunan dan operasionalnya? Inilah yang memicu respons dari Menteri Keuangan Purbaya. Pernyataan Tegas Menteri Keuangan Purbaya: “Bangun Sendiri, Tak Gunakan APBN” Dalam pernyataannya kepada wartawan (13 Oktober 2025), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan mengalihkan dana APBN untuk mendanai berdirinya family office seperti yang diusulkan. Purbaya mengatakan: “Biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana.” Ia menegaskan komitmen pada prinsip anggaran yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa kebocoran. Selain itu, ia juga menyatakan belum terlalu memahami sepenuhnya konsep family office yang diusulkan, meskipun Luhut sering membahasnya. Dengan demikian, Purbaya menolak penggunaan dana publik untuk proyek tersebut dan mengalihkan tanggung jawab kepada DEN atau pihak swasta. Implikasi dan Tantangan Kebijakan Tegaknya penolakan semacam ini menyiratkan sejumlah dampak dan tantangan: Inovasi Jangan Pakai Dana APBN, Bangun Saja Sendiri Usulan family office ala Luhut dipandang sebagai kemungkinan inovasi dalam sektor keuangan dan investasi, tetapi ketika menghadapi konsolidasi kebijakan anggaran, Menteri Keuangan Purbaya memilih sikap tegas: “ya bangun saja sendiri, jangan pakai APBN”. Sikap Purbaya Yudhi Sadewa terhadap usulan family office Luhut menjadi cermin ketegasan pengelolaan fiskal di era baru.Ia menegaskan bahwa setiap proyek harus memiliki dasar manfaat publik yang jelas, bukan sekadar prestise ekonomi. Ke depan, keberhasilan proyek semacam ini sangat bergantung pada desain pendanaan yang realistis, transparansi regulasi, serta kerja sama antara DEN, sektor swasta, dan lembaga keuangan. Bila tidak hati-hati, usulan jagaan kekayaan ini bisa berakhir sebagai beban fiskal atau proyek tanpa arah yang jelas.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Thamrin Humris Sumber : detik finance bali.jpnn.com Foto : Kementerian Keuangan Kemenkeu Foto/Biro KLI – Wismu Nanda R. R.

Read More