Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara, Catatan Kritis Kesepakatan Indonesia Dan Amerika Serikat

Cimahi – 1miliarsantri.net: Kesepakatan perdagangan antara Amerika dan Indonesia yang diklaim oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melalui media sosial miliknya Truth Social, mengejutkan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. Ada yang memuji diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, namun ada juga yang menyesalkan kesepakatan tersebut yang disinyalir merugikan posisi Indonesia. Berikut, 1miliarsantri.net menyajikan sebuah catatan kritis yang ditulis oleh HM Ali Moeslim dalam perspektfi Islam dengan judul : “Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara.” Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat BENAR sebuah ungkapan “the beggars can’t be chooshers”, pengemis tidak bisa menjadi pemilih, berarti bahwa seseorang yang berada dalam posisi yang dibutuhkan atau meminta sesuatu dari orang lain tidak boleh pilih-pilih atau menuntut tentang apa yang mereka terima. Mereka harus berterima kasih atas apa pun yang ditawarkan kepada mereka. Baca juga : Presiden Prabowo Tegaskan Proyek Giant Sea Wall Akan Tetap dimulai Dengan Kekuatan Nasional Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (15/7) mengklaim telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia.Kesepakatan ia klaim tercapai setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Satu-satunya detail yang diungkapkan Trump tentang kesepakatan tersebut adalah AS hanya akan mengenakan tarif impor atas produk Indonesia sebesar 19%, turun dari 32% sebelumnya. Tarif 19% Tidak Gratis Dinikmati Indonesia Namun, tarif 19 persen itu tidak gratis untuk bisa dinikmati Indonesia. Ada beberapa syarat yang harus dipatuhi Indonesia bila ingin menikmati tarif itu; Di sini kita bisa menilai, betapa lemahnya “daya tawar” Indonesia di mata Amerika Serikat. Daya tawar sebuah negara itu tidak muncul begitu saja, namun lahir dari usaha keras terukur membangun stabilitas dan integritas dalam negeri. Rasulullah Memelihara Dan Menjaga Urusan Kaum Muslimin Bagaimana dulu Rasulullah SAW mendirikan dan membangun stabilitas dan integritas negara Islam Madinah? Kita tahu Beliau berkedudukan sebagai kepala negara, Qadli dan Panglima Militer. Beliau memelihara dan menjaga berbagai urusan kaum Muslim dan penduduk lainnya, menyelesaikan perselisihan-perselisihan di antara mereka. Jadi, sejak tiba di Madinah, Beliau mendirikan Daulah atau Negara Islam. Negara tersebut dijadikan pusat pembangunan masyarakat yang berdiri di atas pondasi yang kokoh yakni aqidah dan syariah, di antaranya dengan membuat Piagam Madinah. Madinah saat itu merupakan pusat persiapan kekuatan yang cukup untuk melindungi negara dan menyebarkan dakwah. Setelah seluruh persoalan stabil dan terkontrol, Beliau mulai menghilangkan rintangan-rintangan fisik yang menghadang di tengah jalan penyebaran Islam. Rasulullah SAW bersabda; إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا، وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ “Sesungguhnya Allah akan memuliakan suatu kaum dengan kitab ini (Al Quran) dan menghinakan yang lain.” Kondisi dalam negeri Madinah menjadi stabil, terutama setelah guncangan hebat yang dirasakan oleh penduduk Madinah atas kekalahan kaum muslimin dalam perang Uhud. Stabilisasi dan integralisasi tercapai “hanya” dalam waktu 5 tahun. Baca juga : Etika Pergaulan dalam Islam: Panduan Bijak di Era Modern Rasulullah SAW Melakukan Hubungan Luar Negeri Tahun ke 6 Rasulullah SAW melakukan hubungan luar negeri yakni dengan mengirim surat kepada para Raja yang besar yang menguasai beberapa belahan dunia, surat-surat tersebut dikirimkan setelah Nabi Muhammad SAW kembali dari Perjanjian Hudaibiyah. Tujuan utama pengiriman surat adalah untuk mengajak para penguasa dan raja-raja untuk memeluk agama Islam. Beberapa tokoh yang menerima surat dari Nabi Muhammad SAW antara lain; Heraclius (Kaisar Romawi Timur), Khosrau II (Kaisar Persia), Najasyi (Raja Habasyah), Muqauqis (Raja Mesir), Al-Harits bin Abi Syimr al-Ghassani (Gubernur Suriah), Munzir bin Sawa al-Tamimi (Penguasa Bahrain), dari sinilah tergambar bahwa hubungan luar negeri negara Islam itu adalah dakwah. Khalifah Umar bin Khatab pernah menanyakan tarif dagang atau cukai kepada para saudagar di madinah yang berdagang (ekspor) yang diterapkan oleh negara luar di luar wilayah kekhalifahan. Khalifah bertanya kepada para saudagar Muslim yang mendatangi negara Etiopia, tentang berapa banyak negara tersebut mengambil pajak dari mereka. Mereka menjawab, “Mereka mengambil 10 dari dagangan kami.” Mendengar jawaban ini, Khalifah Umar menyuruh kepada para pegawainya untuk menarik pajak 10% dari barang dagangannya non-Muslim. Khalifah Umar juga bertanya kepada Utsman bin Hanif, “Berapa banyak orang kafir harbi mengambil dagangan jika kalian sampai ke negara mereka?” Jawab dia, “10%.” Mendengar jawaban ini, Khalifah Umar menginstruksikan kepada para pejabatnya untuk menarik pajak 10% atas barang dagangannya non-Muslim. Pemberlakuan Cukai Untuk Barang-Barang Ekspor dan Impor Diterapkan Khalifah Dalam Buku The Great Leader of Umar bin Al Khathab, Dr. Muhammad Ash-Shalabi menuturkan bahwa pemberlakuan cukai untuk barang-barang ekspor dan impor zaman Khalifah Umar telah diterapkan. Nama petugas penarik cukai adalah Al-‘Asyir. Pajak model ini belum ada pada masa Nabi Muhammad SAW. dan Khalifah pertama Abu Bakar. Sebab, masa tersebut adalah masa penyebaran dakwah, jihad di jalan Allah dan proses pendirian Negara Islam. Pada masa Umar bin al-Khaththab, wilayah Negara Islam semakin bertambah luas ke arah Barat maupun ke arah Timur. Sehingga pertukaran barang Negara Khilafah dengan yang lain adalah merupakan suatu tuntutan. Hal ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Khalifah Umar bin aI-Khaththab memiliki ide untuk menerapkan pajak atas barang yang masuk ke Negara Islam. Sebagaimana halnya negara-negara non-Islam menerapkan pajak terhadap para pedagang Islam yang datang ke tempat mereka. Tujuan lain dari Khalifah Umar adaIah untuk melakukan perlakuan yang sama, hal ini disampaikan kepada para sahabat, para sahabat setuju, maka cukai dari kaum kafir adalah ijma’.*** Penulis : HM Ali Moeslim (Penulis dan Pembimbing Hajj & Umroh) Foto istimewa Editor : Thamrin Humris

Read More

Senyum Haru di Tlogosari, Saat ‘Mukena Dan Al Quran Baru Dari BMH’ Jadi Rezeki Tak Terduga

Banyuwangi – 1miliarsantri.net: Program bantuan sembako, Al Quran dan mukenah baru yang digagas BMH Jatim hadir sebagai wujud kepedulian sosial terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan. Melalui program ini, BMH berupaya meringankan beban mereka dengan menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari serta perlengkapan ibadah, agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak dan beribadah dengan tenang. Bantuan ini bukan hanya sekadar pemberian materi, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari rasa empati, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial kita sebagai umat manusia. Allah SWT berfirman dalam Al Quran: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui (QS. Al-Baqarah: 261). Bantuan Paket Mukenah, Al Quran dan Sembako Ditengah kesahajaan Dusun Tlogosari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, secercah kebahagiaan menyapa (28/5). Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) giat menebar kebaikan, kali ini melalui penyaluran paket mukenah, Al Quran, dan sembako yang disambut dengan senyum haru dan mata berkaca-kaca oleh warganya. Program ini bukan sekadar bantuan biasa. Di momen pasca-Ramadan yang syahdu ini, BMH ingin memastikan kehangatan kebaikan tetap terasa, tidak hanya menyentuh kebutuhan fisik, tapi juga merangkul aspek spiritual masyarakat di pelosok. Harapan yang Terjawab Di tangan sesosok wajah yang tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya adalah Ibu Siti Mujayana. Dengan suara bergetar menahan haru, ia mengungkapkan perasaannya saat menerima uluran tangan kebaikan ini. “Saya tidak menyangka akan menerima mukenah baru dan Al Quran,” ujarnya sambil menatap mukenah yang baru saja dipegangnya. “Sudah lama saya ingin punya mukenah yang layak untuk shalat, tapi belum mampu beli. Terima kasih banyak kepada para donatur dan BMH,” ungkapnya penuh rasa syukur. Kisah Ibu Siti hanyalah satu dari sekian banyak cerita di Tlogosari. Keterbatasan ekonomi memang menjadi tantangan sehari-hari bagi sebagian besar warga di sana. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin dari kesusahan-kesusahan dunia, niscaya Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, kehadiran paket sembako menjadi penopang penting untuk mencukupi kebutuhan pangan, sementara mukenah dan Al Quran hadir sebagai penguat rohani yang tak ternilai harganya. Sinergi Umat, Sinar Kebaikan Imam Muslim, Kepala Divisi Program dan Pendayagunaan BMH Jawa Timur, menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah wujud nyata sinergi antara kepedulian umat dan amanah yang disalurkan melalui BMH. “Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudari kita di pelosok, seperti di Dusun Tlogosari ini, juga bisa merasakan langsung manfaat dari zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan umat,” jelas Imam. “Fokus kami tidak hanya membantu secara ekonomi, tapi juga menguatkan sisi keimanan dan semangat beribadah mereka. Ini adalah cara kami merajut kebersamaan, agar setiap orang bisa tumbuh dalam syukur dan kedekatan dengan Allah.” Melalui program-program semacam ini, BMH berharap dapat terus menjadi jembatan kebaikan. Juga dapat memotivasi masyarakat untuk mempererat hubungan dengan Sang Pencipta dan sesama. Sebuah pengingat bahwa di setiap sudut negeri, selalu ada harapan dan uluran tangan yang siap membantu. Lebih jauh juga bisa membawa senyum, dan mengukir kisah-kisah penuh berkah.*** Penulis : Toto Budiman Editor : Thamrin Humris Foto istimewa Sumber : BMH Jawa Timur

Read More