Tips Aman Selama Menunaikan Ibadah Haji, Ini Saran Kabid Linjam PPIH Arab Saudi

Jeddah – 1miliarsantri.net: Bidang Perlindungan Jamaah Haji (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan himbauan demi keamanan dan kenyamanan Jamaah Haji Indonesia pada Musim Haji 1446H / 2025M. Himbauan atau pedoman dalam bentuk tips selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci agar pengalaman spiritual yang luar biasa, tidak mengalami gangguan dan kendala yang berarti. Mengutip kemenag.go.id, Harun Arrasyid, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengatakan, “Pada dasarnya, jamaah kita sudah difasilitasi bus Shalawat yang mengantar dari hotel ke Masjidil Haram. Namun jika ada kebutuhan mendesak untuk menggunakan transportasi umum atau taksi, penting bagi jamaah untuk tetap waspada,” ujar Harun saat ditemui di Jeddah, Kamis (21/5/2025). Harun mengingatkan, agar ibadah semakin tenang dan nyaman, khususnya saat bepergian di luar hotel, ada beberapa tips aman yang bisa dijadikan pedoman selama berada di Tanah Suci: Pertama, Jangan bepergian sendiri. Usahakan selalu ditemani, terutama bagi jemaah lansia. Pergi bersama 2–3 orang akan jauh lebih aman, apalagi jika berada di tempat yang belum familiar. Kedua, Gunakan transportasi resmi. Jika perlu naik taksi, pastikan memilih taksi resmi dan hindari kendaraan tanpa identitas. Tanyakan tarif sebelum naik dan catat nomor kendaraan jika perlu. Ketiga, Perhatikan urutan naik dan turun. Untuk jemaah yang bepergian bersama pasangan, disarankan suami naik terlebih dahulu ke kendaraan dan saat tiba, istri turun lebih dahulu. Ini langkah sederhana untuk keamanan bersama. Keempat, Waspadai tawaran mencurigakan. Jika ada orang yang menawarkan jasa, hadiah, atau barang yang terdengar terlalu ‘menarik’, tetap waspada. Jangan mudah tergoda, apalagi dengan iming-iming keuntungan cepat. Kelima, Simpan dokumen dan barang berharga dengan aman. Gunakan tas kecil yang melekat di badan untuk menyimpan paspor, identitas, dan uang secukupnya saat bepergian. Keenam, Segera lapor jika ada kejadian. Jika mengalami situasi yang tidak menyenangkan, laporkan kepada petugas Linjam atau kepala sektor di wilayah masing-masing. Petugas akan membantu dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. “Dengan kehati-hatian dan saling menjaga, insya Allah kita bisa menjalankan ibadah haji dengan aman dan khusyuk. Jangan ragu bertanya kepada petugas jika butuh bantuan,” pungkas Harun.*** Ikuti terus Info Haji 1miliarsantri.net melalui rubrik “Kabar Umroh Haji”, dapatkan berita aktual dari sumber terpercaya. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman sumber : Kementerian Agama Foto : kemenag.go.id

Read More

Jamaah Haji Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam/Hadyu di RPH Kota Makkah, Ini Aturan Terbarunya

Makkah – 1miliarsantri.net: Aturan terbaru tentang Dam/Hadyu telah disampaikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran terkait Dam/Hadyu yang harus dipahami oleh jamaah haji, jika tidak maka akan dikenakan denda atas pelanggaran tersebut. Dalam edaran terkait aturan tentang Dam/Hadyu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah haji melakukan kunjungan dan/atau penyembelihan Dam/Hadyu serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kota Makkah dan sekitarnya. Kebijakan “Ta’limatul Hajj” Arab Saudi Muchlis M Hanafi, selaku Ketua PPIH Arab Saudi mengatakan “larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam “Ta’limatul Hajj” (Kebijakan Penyelenggaraan Haji) Arab Saudi.” Muchlis menerangkan, dalam Ta’limatul Hajj ditegaskan bahwa jemaah yang membayar Dam di Arab Saudi dilakukan melalui: 1. Membayar Dam di lembaga Adahi, melalui www.adahi.org, atau 2. Agen pemasaran resmi dari Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, atau lainnya. Sanksi Tegas Muchlis menegaskan, “Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi,” disampaikan di Makkah, Rabu (21/5/2025).“ Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya,” imbuhnya. Keputusan Menteri Agama Nomor 437 Tahun 2025 Muchlis melanjutkan penjelasannya, selain Al-Adahi, sebagai alternatif jemaah juga dapat membayar Dam/Hadyu melalui Baznas. Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 Tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu. Regulasi ini ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 tentang Harga dan Rekening Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 2025. Rekening Pembayaran Dam/Hadyu “Jamaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” terang Muchlis.“Setelah membayar Dam, jemaah selanjutnya mengkonfirmasi ke nomor layanan BAZNAS +62 811-8882-1818,” pungkas Muchlis.*** Ikuti terus Info Haji 1miliarsantri.net melalui rubrik “Kabar Umroh Haji”, dapatkan berita aktual dari sumber terpercaya. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : PHU Kemenag

Read More

323 Kloter Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba Di Arab Saudi

Jeddah – 1miliarsantri.net: Kedatangan jamaah haji asal Indonesia pada musim haji 1446H / 2025M di tanah suci akan berlangsung hingga 31 Mei 2025, sebagaimana info yang dikutip dari PHU Kementerian Agama. Hingga berita ini diturunkan, 323 kelompok terbang (kloter) jamaah haji reguler asal Indonesia telah menjejakan kakinya di Arab Saudi untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, melaporkan bahwa hingga Selasa, 20 Mei 2025 pukul 10.00 Waktu Arab Saudi, jumlah jamaah haji reguler asal Indonesia telah yang tiba di tanah suci sebanyak 323 kloter, dengan jumlah 125.279 orang jamaah. Abdul Basir menjelaskan, “Untuk kedatangan gelombang kedua melalui Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, hingga pagi ini sudah mendarat sebanyak 57 kloter dengan total jemaah 21.990 orang.” Clossing Gate 31 Mei 2025 Menurut Daker Bandara PLIH Arab Saudi tersebut, proses kedatangan jemaah haji reguler masih akan berlangsung hingga penutupan gerbang kedatangan (closing gate) pada 31 Mei 2025. Diapun melanjutkan, sementara untuk jemaah haji khusus (haji plus), masih dimungkinkan ada penerbangan masuk hingga akhir Mei 2025. Keterlambatan Penerbangan Sementara itu, tentang informasi terkait keterlambatan penerbangan, Abdul Basir mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan rekapitulasi on time performance (OTP) seluruh penerbangan. “Kami memang mencatat performa ketepatan waktu seluruh penerbangan.” Tapi perlu dicatat bahwa tidak semua perubahan jadwal dikategorikan sebagai delay. Kalau ada pemberitahuan sebelumnya dan dijadwalkan ulang (reschedule), itu tetap dianggap on schedule dalam sistem,” ujarnya. “Laporan resmi terkait OTP dan jumlah keterlambatan penerbangan akan disampaikan setelah proses rekapitulasi selesai dilakukan,” pungkas Abdul Basir. Ikuti terus kabar haji terbaru 1miliarsantri.net yang bersumber dari PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, semoga bermanfaat.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : Dok.PHU Kemenag

Read More

Gratis! ‘Pelatihan Guru Ngaji’ Pusat AlQuran Indonesia, Terbatas Untuk 100 Orang

Tanjung Pinang – 1miliarsantri.net: Kabar gembira dari Pusat AlQuran Indonesia untuk Guru Ngaji, saat ini dibuka ‘Pelatihan Gratis’ untuk 100 Guru Ngaji untuk ikut ‘Pelatihan Fasih AlQuran’. Ustadz Rully Attaqi selaku founder dan Ketua Yayasan Pusat AQuran Indonesia mengatakan “Pelatihan ini GRATIS, tidak dipungut biaya sampai selesai, dengan masa pelatihan 10 bulan.” “Pelatihan ini fokusnya memang guru ngaji yang sudah aktif mengajar dan sudah punya murid”, lanjut Rully. Kelas pelatihan ini dikelola oleh Pusat Al-Qur’an Indonesia (pusatalquran.id) disponsori oleh grup SEBAR (Selalu Bersama Al-Qur’an). Dicari 100 Guru Ngaji Untuk Ikut Pelatihan Fasih Huruf Seorang guru ngaji yang fasih akan bisa mengajarkan anak didiknya fasih mengucapkan setiap huruf Al-Qur’an. Ajarkan anak fasih sejak dini agar dia tumbuh besar dengan perhatian terhadap setiap huruf Al-Qur’an, penuh kehati-hatian dalam membaca Al-Qur’an dan menjaga setiap hurufnya. Sebagai contoh, Rully menyarankan “cobalah baca tabel pola huruf di flyer. Apabila masih sulit membedakan dan ragu dalam mengucapkan, silahkan ikut pelatihan ini.” Persyaratan Peserta Pelatihan ini terbuka untuk umum dan gratis. Dengan persyaratan sebagai berikut: 1. Aktif sebagai guru ngaji dan punya murid. 2. Siap mengikuti pembelajaran 10 bulan. 3. Ikut mengajak sesama teman guru ngaji untuk saling mengajak dalam kebaikan. Fasilitas Yang Diperoleh Peserta Pelatihan 1. Pembimbing yang ramah dan fasih. 2. PDF latihan fasih huruf yang bisa dicetak dan diajarkan kembali. 3. Sertifikat Fasih 28 Huruf bagi yang lulus. Pembelajaran via ZOOM Pembelajaran dilakukan via zoom meeting dengan jadwal Setiap Jum’at, dan jam belajar masing-masing untuk Akhwat dan Ikhwan terpisah: • Akhwat: 06.00 s.d 07.00 WIB. • Ikhwan: 20.00 s.d 21.00 WIB. Untuk pendaftaran klik: https://wa.me/6281318885334 Nah, bagi sahabat 1miliarsantri.net yang ingin bergabung, silahkan daftar, jangan sampai ketinggalan karena terbatas untuk 100 peserta.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman / Thamrin Humris Sumber : Pusat AlQuran Indonesia Foto istimewa, dok. Pusat AlQuran Indonesia

Read More

Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya

Jeddah – 1miliarsantri.net: Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan sebagaimana dikutip dari gulfnews.com (11/5/2025), terdapat hampir 16.000 orang ditangkap dalam sepekan antara 1 hingga 7 Mei 2025, dan memproses hukum hampir 26 ribu orang hingga berita ini diturunkan. Arab Saudi menangkap hampir 16.000 orang dalam seminggu dalam tindakan keras nasional terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Dalam laporan yang dipublikasikan oleh Ata Huda, seorang jurnalis independen menyebutkan sebanyak 15.928 telah ditangkap pihak Arab Saudi. Penangkapan ini merupakan tindakan tegas dan keras dari pihak kerajaan terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai negara yang didominasi oleh orang-orang yang berasal dari Ethiopia. Kementerian mengatakan 63 persen dari mereka yang ditangkap adalah warga negara Ethiopia, 35 persen warga Yaman, dan sisanya 2 persen warga negara lain. Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 orang tertangkap saat berupaya menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 orang yang ditemukan melanggar peraturan kependudukan, 3.912 orang karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 orang karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Hingga laporan ini diturunkan, Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi juga menahan 45 orang karena berusaha keluar dari negara tersebut tanpa dokumen resmi. Selain itu, terdapat 26 orang ditangkap atas tuduhan melindungi, mengangkut, mempekerjakan, atau membantu pelanggar. Hampir 26 Ribu Orang Diproses Hukum Kementerian mengonfirmasi bahwa 25.689 pelanggar saat ini sedang menjalani prosedur terkait kasus mereka, termasuk 23.946 pria dan 1.743 wanita. Hingga minggu ini, 19.455 orang telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk penerbitan dokumen perjalanan, 1.667 sedang menyelesaikan pengaturan perjalanan, dan 12.898 telah dideportasi. Para pelanggar menghadapi tuntutan hukum, dan berpotensi dihukum penjara hingga 15 tahun, dengan denda hingga SAR 1 juta. Selain itu Pihak kerajaan juga menyita kendaraan atau properti yang digunakan dalam kegiatannya, dan mengumumkan nama pelaku kepada publik. Nah, pembaca 1miliarsantri.net tentu dapat membayangkan bagaimana keras dan tegasnya aturan hukum dari pihak Kerajaan Arab Saudi. Patuhi aturan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi selama Musim Haji 1446H / 2025M, dan jangan coba-coba melanggarnya. Ikuti terus informasi seputar pelaksanaan ibadah haji dan umroh melalui rubrik kabar haji di 1miliarsantri.net.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : gulfnews.com Gambar : ilustrasi

Read More

Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag

Jakarta – 1miliarsantri.net: Sebelumnya telah beredar berita di berbagai platform media terkait aturan terbaru dan sangat ketat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi pada musim Haji 1446H/2025M, salah satunya “Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah”, setidaknya ada 4 aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh yang terlibat dalam penyelenggaran haji. Menyikapi regulasi haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji. Himbauan Hilman tersebut disampaikannya sesaat usai melepas keberangkatan 300 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), hal tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Arab Saudi untuk musim haji 1446H / 2025M, di Pondok Gede, Senin 28/4/2025. Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Dirjen PHU, Hilman Latief mengatakan Aturan Saudi Ketat, Kemenag Imbau Jamaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji. Hilman mengatakan, “Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji.” Lebih lanjut Dirjen PHU mengungkapkan, Pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji. “Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” jelas Hilman. “Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya. Arab Saudi Disiplin Memberlakukan Aturan Haji Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi Arabia betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya. “Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu Haji menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman. Dirjen PHU, Hilman Latief mengutarakan harapannya, “Ini pesan kami, mudah-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” pungkas Hilman kepada awak media.*** Penulis Thamrin Humris | Editor : Toto Budiman Foto : Kolase foto istimewa, dok Dirjen PHU Kemenag

Read More