Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024 Dibuka

Jakarta — 1miliarsantri.net : Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.
Pendaftaran dibuka dari 18 April – 18 Mei 2024 untuk 10 pilihan program bantuan. Pengajuan bantuan dilakukan melalui aplikasi Pusaka dan atau Simba. Petunjuk Teknis bisa diakses dengan klik: Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024.
Kemenag menegaskan bahwa pemberian bantuan tidak dipungut biaya. Kemenag mengingatkan masyarakat agar waspada dengan segala bentuk penipuan pemberian bantuan yang mengatasnamakan Kementerian Agama.
Segala informasi pengelolaan bantuan hanya disampaikan melalui tata persuratan resmi (tanda tangan elektronik) yang bisa dicek validasinya dengan mengikuti keterangan pada bagian bawah surat (Token Surat) dan/atau melalui Akun SIMBA masing-masing.
Berikut daftar Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024:
- Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren
- Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren
- Bantuan Rehab Asrama Pesantren
- Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam
- Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam
- Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam
- Bantuan Oprasional Pendidikan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah)
- Bantuan Oprasional Pendidikan LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an)
- Bantuan Oprasional Pendidikan PDF (Pendidikan Diniyah Formal)
- Bantuan Oprasional Pendidikan SPM (Satuan Pendidikan Muamalah)
(wink)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru