Kemenag Siapkan Bantuan 2.000 Program Masjid Ramah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag akan menggencarkan kampanye rintisan Masjid Ramah di tahun 2024. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah program bantuan. Masjid Ramah adalah masjid (termasuk musala) yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).
Lima kategori ramah tersebut adalah Ramah Perempuan dan Anak, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, serta Ramah Duafa dan Musafir.
Direktur Urais Binsyar Adib menargetkan program 2.000 bantuan operasional masjid/ musala untuk tahun anggaran 2024.
“Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja. Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya,” terang Adib kepada 1miliarsantri.net, Selasa (27/2/2024).
Adib berharap, dana bantuan operasional tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid.
“Melalui program ini kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang paham keagamaannya, ramah seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan jemaahnya,” sambung Adib.
Selain Masjid Ramah, program Urais Binsyar pada 2024, antara lain: Sekolah Penyuluh /Penghulu Agen Resolusi Konflik (SPARK), International Symposium on Innovative Masjid 2024, Digitalisasi 5.000 judul buku keagamaan Islam, serta ISLAMIFEST (Festival Keagamaan Islam yang mengenalkan keindahan Islam kepada generasi muda).
“Rencana aksi pencapaian Pakta Integritas bidang Urais Binsyar tahun 2024, pertama penguatan digitalisasi buku keagamaan. Strategi yang dilakukan dengan penguatan regulasi PMA Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan, kemudian standardisasi sistem layanan,” paparnya.
Adib mengatakan, Pakta Integritas kedua ialah percepatan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), dan ketiga penyusunan juklak-juknis deteksi dini konflik keagamaan dan integrasi sistem pelaporan deteksi dini konflik.
“Selain itu, kami juga memetakan penguatan layanan urusan agama Islam di KUA agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti pengukuran arah kiblat, konsultasi syariah, pendaftaran id masjid, rekomendasi bantuan, agen resolusi konflik, serta sistem cegah dini,” pungkasnya. (rid)
Baca juga :
- Poisoning Babies: Aktivis Surabaya Demo Gambar Bayi Terbungkus Plastik
- Benarkah Anak Muda Harus Hijrah Digital? Ini Bukan Sekedar Tren Tapi Kewajiban!
- Branding Islami yang Berkah dan Berbeda Begini Cara Membangunnya!
- Proyek “Tajunnur”: Mahkota Cahaya dari Gaza di tengah Genosida dan Hikmahnya bagi Santri Indonesia
- Bedah Cara Parenting Islami di Era Digital untuk Mendidik Generasi Alpha Tanpa Kehilangan Jati Diri
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.