Hukum Masturbasi Saat Haid dalam Islam Sesuai Pandangan Ulama

Bondowoso – 1miliarsantri.net : Masturbasi saat haid dalam Islam adalah pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka, namun justru menjadi kegelisahan banyak orang, baik yang sudah menikah maupun yang masih lajang. Dorongan syahwat tidak serta-merta berhenti saat haid datang, sementara Islam memiliki aturan tegas terkait kebersihan, hadats, dan hubungan seksual.

Maka muncul pertanyaan, apakah masturbasi saat haid dibolehkan? Adakah perbedaan hukumnya untuk yang sudah menikah dan belum? Nah, kalau Anda masih belum tahu tentang hal ini, maka sangat pas membaca penjelasan yang akan kami sajikan dalam artikel tentang pandangan ulama seputar masturbasi saat haid dalam Islam, berdasarkan dalil sahih dan pendekatan fikih yang proporsional. Jadi, agar tidak ketinggalan berita, jangan tinggalkan halaman ini sebelum selesai!

Aktivitas Suami Istri saat Haid dalam Islam

Dalam Islam, wanita yang sedang haid tidak dianggap najis secara sosial seperti pandangan ekstrem Yahudi, juga tidak diabaikan total seperti dalam budaya Nasrani. Islam hadir dengan jalan Tengah,  tetap memperlakukan wanita haid secara manusiawi, namun tetap menjauhi larangan hubungan intim. Rasulullah SAW bersabda:

Lakukan segala sesuatu selain hubungan intim (nikah).” (HR. Ahmad dan Muslim)

Artinya, suami boleh mencumbu istrinya yang sedang haid, asal tidak menyentuh langsung kemaluannya atau melakukan hubungan badan. Inilah dasar bahwa masturbasi saat haid dalam Islam masih dapat dilakukan dalam konteks tertentu oleh pasangan suami istri, selama tidak melanggar batasan syariat.

Masturbasi Saat Haid dalam Islam untuk yang Sudah Menikah

Untuk memperjelas pembahasan di bawah ini adalah pandagan ulama’ tentang bagaimana hukum masturbasi saat haid bagi Wanita yang sudah menikah:

1. Boleh dalam Batas yang Diperbolehkan

Bagi pasangan sah, ulama membolehkan bentuk kemesraan selama tidak menyentuh vagina secara langsung atau melakukan penetrasi. Masturbasi bisa dilakukan dengan sentuhan pada bagian lain tubuh pasangan untuk membantu suami menyalurkan syahwat secara halal. Hal ini juga menjadi solusi agar suami tidak terjerumus ke dalam dosa seperti onani sendiri atau bahkan zina.

2. Jangan Gunakan Haid Sebagai Alasan Menolak

Situs-situs konsultasi syariah sering menerima keluhan dari para suami yang merasa ditolak karena istrinya sedang haid. Padahal, jika pemahaman istri baik, ia bisa tetap membangun keintiman tanpa melanggar batasan yang Allah tetapkan. Menolak total tanpa solusi malah bisa menyeret suami ke dalam maksiat, dan istri ikut menanggung dosa secara tidak langsung sebagai penyebab.

3. Jika Terjadi Orgasme Saat Haid

Menurut Imam Syafi’i dan Ibnu Qudamah, jika seorang wanita mengalami mimpi basah atau orgasme saat haid, ia tidak wajib mandi junub sampai haidnya selesai. Cukup satu kali mandi ketika darah berhenti untuk menghilangkan hadats besar secara keseluruhan.

Jadi, masturbasi saat haid dalam Islam bagi pasangan menikah boleh dilakukan dalam bentuk non-penetrasi dan tetap menjaga adab serta batasan fikih.

Masturbasi Saat Haid dalam Islam untuk yang Belum Menikah

Adapun bagi yang belum menikah, penjelasan hukumnya adalah sebagai berikut:

1. Masturbasi Tetap Diharamkan

Mayoritas ulama melarang masturbasi secara umum bagi yang belum menikah, baik saat haid maupun tidak. Hal ini didasarkan pada QS. Al-Mu’minun ayat 5–7, yang menyebut bahwa mereka yang memuaskan syahwat selain kepada pasangan yang sah adalah orang yang melampaui batas. Dengan demikian, masturbasi saat haid dalam Islam bagi yang belum menikah tetap dilarang, karena tidak ada perbedaan hukum berdasarkan kondisi haid atau suci.

2. Dampak Negatif Psikologis & Spiritual

Masturbasi seringkali menimbulkan kecanduan, rasa bersalah, dan menjauhkan pelakunya dari ibadah. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengikis kepekaan hati, menurunkan kualitas spiritual, bahkan menimbulkan gangguan psikologis tertentu.

3. Islam Menganjurkan Pengendalian Diri

Rasulullah SAW memberikan solusi praktis, bagi yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa. Puasa menjadi tameng (junnah) dari syahwat yang membakar. Selain itu, menjauh dari konten seksual, memperbanyak zikir, olahraga, dan aktivitas produktif juga merupakan langkah bijak untuk menjaga diri dari godaan masturbasi.

Sikap Bijak terhadap Masturbasi Saat Haid dalam Islam

Masturbasi saat haid dalam Islam adalah persoalan kompleks yang tidak bisa disederhanakan hanya dengan “boleh” atau “haram”. Dalam konteks suami istri, hal ini masih diperbolehkan selama menjaga adab dan tidak menyentuh langsung kemaluan. Namun, bagi yang belum menikah, masturbasi tetap terlarang meskipun dalam kondisi haid.

Islam selalu memberikan solusi terbaik, menikah untuk yang mampu, dan menguatkan diri lewat ibadah untuk yang belum. Jangan menjadikan syahwat sebagai alasan untuk berbuat dosa, karena Allah Maha Mengetahui setiap niat dan usaha hamba-Nya.

Semoga penjelasan ini memberi pemahaman mendalam dan menjadi pengingat agar kita selalu menjaga diri sesuai tuntunan syariat, termasuk dalam hal sensitif seperti masturbasi saat haid dalam Islam.

Penulis : Ainun Maghfiroh

Editor : Toto Budiman


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca