Urgensi Kolaborasi, Bersabar Dan Adaptif Dalam Melayani Tamu Allah

Penulis : Ahmad Mujab (PPIH Kloter Embarkasi Surabaya 2025) Surabaya – 1miliarsantri.net: Realitas yang harus diterima dan dilaksanakan Pelaksanaan Haji 2025 ini para pemangku kepentingan di tanah air diharuskan beradaptasi dengan peraturan baru Kementrian Haji Arab Saudi yang mengharuskan one kloter one syarikah yang saat ini layanan haji Indonesia dihandle oleh delapan syarikah, tidak seperti haji sebelumnya yang dilayani oleh satu syarikah saja. Yang tentunya itu semua demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk tamu-tamu Allah ketika berada di Madinah, Makkah dan titik puncaknya adalah layanan di ARMUZNA. Menerima realitas dan bersabar atas apa yang terjadi adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam diri seorang Mukmin sebagaimana pesan Luqman Alhakim kepada putranya di dalam Surat Luqman Ayat 17. Adaptip Dalam Segala Perubahan Momen krusial seperti ini tidak waktunya untuk mencari siapa yang salah, siapa yang bertanggung jawab, akan tetapi bagaimana kita semua bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang ada, karena keberangkatan jama’ah haji Indonesia sudah berlangsung dari tanggal 1 Mei 2025. Contoh sifat adaptip yang didalamnya adalah bagian dari sifat Taqwa dan yang didalamnya pula terkandung kesabaran luar biasa yang harus dilakukan kita, semua sudah dicontohkan panutan kita dalam berhaji yaitu Wanita hebat yang hidup ribuan tahun lalu yaitu Sayyidah Hajar istri Nabi Ibrahim Alaihissalam. Bagaimana beliau bisa beradaptasi dengan situasi yang genting, ditinggal di tempat yang tandus, tidak ada siapapun, tanpa diberitahu alasan yang jelas oleh suami tercinta tapi dengan kesabaran, beliau menerima keadaan yang ada dan berusaha untuk beradaptasi dengan realitas yang terjadi. Apa yang terjadi kemudian Allah membukakan keberkahan luar biasa bagi dia dan keluarganya, bagaimana Allah kasih air didekatnya, bagaimana kemudian tanah gersang yang ditinggali kemudian menjadi perkampungan yang tumbuh luar biasa dan keturunannya yang kelak menghuni kota makkah mendapatkan keberkahan-kebarkahan yang luar biasa pula sebagaimana do’a Suami tercinta beliau Nabi Ibrahim Alaihisalam. Ketulusan Dalam Berkhidmah Memang bagi teman-teman yang saat ini berkhidmah sebagai petugas haji 2025 termasuk para Kiai yang memiliki KBIHU dibuat kaget luar biasa, karena info one kloter one syarikah diinfokan disaat pramanifes (praman) sudah terbentuk, bahkan karu dan karom juga sudah tertata rapi, maka dengan gerak cepat Kementrian Agama yang menahkodai urusan haji melakukan perombakan ulang demi penyesuaian peraturan baru tersebut. Ketulusan semua yang melayani Tamu Allah diuji dimomen yang krusial seperti ini, semua dituntut untuk bisa beradaptasi dengan kondisi apapun, dan ketulusan melayani para Tamu Allah benar-benar diuji, tidak marah, tidak kecewa dan lain sebagainya. Patut kita renungkan bersama bahwa kita dituntut untuk menunaikan Haji ini dengan ketulusan dan hanya karena Allah Subhanahu Wata’ala sebagaimana di dalam Al-Qur’an Surat Albaqoroh ayat 196. Gerak Cepat Untuk Kebaikan Bersama Dalam Pelayanan Yang Pofesional Patut kita semua ajungi jempol ketika Kementrian Agama gerak cepat segera berdiskusi dengan pemilik KBIHU untuk merespon situasi terbaru, sehingga muncul kesepakatan antar KBIHU untuk tetap melayani jama’ah dengan baik walaupun lintas KBIHU. MasyaAllah, Komitmen bersama yang muncul disaat kolaborasi dibutuhkan. Tentunya gerak cepat harus diiringi dengan profesionalitas yang tinggi. Kolaborasi Untuk Kebaikan Semua Pada saat penulis hadir dalam manasik KBIHU yang rencana awal satu kloter bersama-sama, para kiai dan bunyai menekankan betul kepada jama’ahnya untuk siap mandiri, dan menguatkan bahwa mereka akan tetap dipantau dan dibimbing dan didampingi oleh petugas kloter karena pada dasarnya KBIHU dibentuk untuk membantu pemerintah dalam memudahkan pelayanan tamu-tamu Allah, sehingga beliau-beliau sadar akan pentingnya berkolaborasi dengan semua pihak termasuk dengan Petugas Kloter yang akan mendampingi dan melayani jama’ah mereka yang terpisah dari pembimbing KBIHU itu sendiri. Karena pada dasarnya kolaborasi dalam kebaikan apalagi pelayanan Haji adalah anjuran yg ditekankan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dalam Surat Almaidah ayat 2. Titik Balik Bagi Para Pelayan Tamu Allah Saat ini semua sedang diuji, Kementarian Agama yang menjadi penanggung jawab perhajian di Indonesia untuk gerak cepat menyesuaikan dengan kebijakan one kloter one syarikah. Teman-teman KBIHU harus tulus dan Ihlas melepas sebagian jama’ahnya tanpa ada pendampingan dari pembimbing KBIHU itu sendiri. Para jama’ah dituntut untuk berihtiar mandiri dalam proses ibadah ditanah suci walaupun sebenarnya mereka harus tetap tenang karena pada dasarnya dalam satu kloter masih ada empat petugas kloter yang terdiri dari satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah dan dua petugas kesehatan. Bagi para petugas perubahan yang ada sekarang harus menjadi momentum dan titik balik dengan memberi rasa aman dan nyaman bagi KBIHU maupun jama’ahnya bahwa mereka akan tetap terlayani dengan baik karena pada dasarnya dalam satu kloter masih ada Karom dan Karu yang ikut bahu membahu dan berkolaborasi demi kebaikan bersama. Bekal Terbaik Adalah Taqwa Itulah penguat kita semua, jama’ah, petugas, KBIHU harus saling bersinergi untuk kemabruran haji bersama, bukan waktunya untuk mencari kambing hitam, bukan waktunya mencari siapa yang salah, bukan waktunya untuk marah, bukan waktunya saling menyalahkan, kebersamaan akan diuji disaat momen-momen krusial seperti sekarang. Itu yang harus kita tanamkan bagi diri kita sendiri selaku petugas maupun ke Jama’ah, apa yang kita terima sekarang adalah bagian dari proses untuk bertamu ke rumahNya, sudah sepantasnya tamu menerima sambutan apa yang diberikan, hidangan apa yang diberikan. InsyaAllah kalau tamu sopan, tamu ridho dan Ikhlas apa diberikan Sang Pemilik Rumah, semua akan ada keberkahan didalamnya. Labbaik Allahumma Hajjan “Aku memenuhi panggilanmu Ya Allah”, Itulah yang semestinya kita masukkan didalam relung hati semua, bahwa kita ini dipanggil oleh Sang Maha Agung. Kita patut malu bagaimana dalam satu riwayat cucu Rasulullah Sayyid Hasan RA melakukan haji dua puluh kali dari Madinah ke Makkah dengan berjalan kaki, kita patut malu bagaimana pendahulu kita berhaji naik kapal berbulan-bulan di lautan, itu semua tidak sebanding dengan layanan yang kita terima saat ini. Ketulusan Menjadi Puncak Haji Semua hanya bisa berusaha, semua hanya bisa berihtiar sebaik mungkin untuk melayani tamu-tamu Allah, Kementrian Agama, Petugas Haji, pemilik KBIHU semua memiliki tujuan yang sama yaitu berusaha semaksimal mungkin untuk kemabruran Jama’ah Haji Indonesia. Terima kasih untuk Jama’ah Haji Indonesia, terimakasih Kementrian Agama, terima kasih Petugas Haji Indonesia dan terimakasih KBIHU dan terimakasih untuk semua. Yuk bergandeng tangan bersama, berkolaborasi untuk kesuksesan dan kemabruran Jama’ah Haji Indonesia. بسم الله، توكلنا على الله ولا حول ولا قوو الا بالله العلي العظيم Surabaya, Selasa 13 Mei 2025. Ahmad Mujab (Petugas Pembimbing Ibadah Embarkasi Surabaya 2025).*** Editor : Toto Budiman dan…

Read More

Jamaah Haji Bawa 100 Slop Rokok, Berakhir Disita Otoritas Bandara Madinah Arab Saudi

Madinah – 1miliarsantri.net: Nekat bawa 100 slop rokok dan tidak mentaati aturan yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi, 9 koper milik jamaah haji asal Indonesia dibongkar oleh otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Otoritas Bandara menyita 100 slop rokok yang disebar dan dimasukan kedalam 9 koper milik jamaah haji asal Indonesia. Kejadian tersebut menjadi sorotan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, PPIH Ingatkan Jamaah Taat Aturan. Penemuan Terbesar “Sita 100 Slop Rokok” Melansir laman resmi Ditjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara Abdillah mengatakan penyitaan 100 slop rokok yang disebar di 9 koper jemaah ini merupakan penemuan terbesar dalam penyelengaraan haji Indonesia. Kepada media Rabu 14/5/2025, Abdillah mengatakan, “Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar.” Alhamdulillah negoisasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah koper jamaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita,” lanjut Abdillah. Dia melanjutkan, “100 slop rokok yang disita dari 9 koper jemaah itu berasal dari kloter JKG 33.” Larangan Membawa Rokok Lebih Dari 2 Slop Abdillah menegaskan, PPIH kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni 2 slop atau 200 batang. “Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH, “ tegas Abdillah. Sanksi Tegas Dari Pemerintah Arab Saudi Bagi jamaah haji Indonesia yang kedapatan membawa rokok berlebihan akan berhadapan dengan sanksi tegas jika membawa lebih dari 200 batang rokok (2 slop), namun untuk besaran denda belum diketahui. Abdillah mengatakan “Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi.” Contoh kejadian tahun lalu, ada jamaah membawa rokok lebih dari 2 slop dikenakan denda sebesar SAR 200 atau 200 Riyal (sekitar Rp 883.000,-, pungkas Abdillah. Himbauan PPIH Untuk kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji, Abdillah mengimbau para jamaah haji Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini agar tidak membawa rokok berlebihan. Dan bagi jamaah yang tidak merokok “jangan mau dititipi rokok” oleh orang lain.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : Ilustrasi Sumber : Ditjen PHU Kemenag

Read More

220.000 Jamaah Haji Memasuki Arab Saudi, Didominasi Jamaah Haji Indonesia

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini telah menerima kedatangan jamaah haji dari seluruh dunia. Tercatat diawal Musim Haji 1446H / 2025M, jamaah haji yang memasuki negara tersebut berjumlah 220.000 orang. Melansir Surat Kabar Saudi Okaz yang dipublikasikan gulfnews.com, Dari 220.000 jamaah haji yang memasuki Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Pangeran Abdul Majeed bin Abdul Azis, didominasi oleh jamaah haji yang berasal dari Indonesia, menyusul Bangladesh dan Pakistan. Jumlah jamaah haji Indonesia meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah yang datang untuk melaksanakan ibadah haji tahunan, tulis gulfnews. Indonesia, adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, merupakan kelompok jamaah haji terbesar dengan lebih dari 50.000 jamaah sejauh ini. Disusul oleh jamaah yang datang dari Bangladesh dan Pakistan. Otoritas yang berwenang di Saudi memperkirakan total 221.000 jemaah haji Indonesia akan berpartisipasi dalam menunaikan rukun haji tahun ini. Saudi Siapkan Pelabuhan Udara, Darat dan Laut Ramdhan El Sherbini mengungkapkan, “Semua pelabuhan udara, darat, dan laut di kerajaan tersebut telah sepenuhnya dipersiapkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya untuk menerima para peziarah dan memfasilitasi prosedur kedatangan dan masuk mereka.” Madinah Dan Makkah Siap Menyambut Tamu Allah Madinah Kota Pertama, Madinah merupakan kota awal perjalanan spiritual jamah haji yang berasal dari berbagai negara di dunia. Sebagian besar jamaah telah mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz di Madinah, di mana banyak yang memulai ziarah mereka dengan berdoa di Masjid Nabawi. Masjid Nabawi tempat suci kedua umat Islam yang pertama kali disinggahi oleh calon haji sebelum mereka melanjutkan perjalanan sucinya ke Kota Makkah. Inisiatif Jalur Mekkah, Jemaah haji dari indonesia, Pakistan, dan Bangladesh, mendapatkan manfaat dari Inisiatif “Rute Makkah” Arab Saudi. Program Sistem jalur cepat yang diberlakukan oleh Kementerian Haji Arab Saudi dengan menyelesaikan prosedur perjalanan dan kesehatan di negara asal jemaah haji. Program ini meliputi: • Pengumpulan data biometrik dan penerbitan visa elektronik. • Prosedur pemeriksaan kesehatan dan paspor sebelum keberangkatan. • Pemberian tanda pengenal bagasi dan transportasi langsung dari bandara ke tempat tinggal di mekkah atau madinah. Tahun ini Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang ketat dan keras dalam menyambut Musim Haji 1446H / 2025M, jika ada yang melanggar akan terancam hukuman penjara dan denda yang besar. Tahun ini Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang ketat dan keras dalam menyambut Musim Haji 1446H / 2025M, jika ada yang melanggar akan terancam hukuman penjara dan denda yang besar. Untuk diketahui, tahun lalu sekitar 1,8 juta muslim dari dalam dan luar arab saudi melaksanakan haji. Hotline Haji Arab Saudi dan Indonesia Jamaah haji maupun keluarganya bisa memanfaatkan hotline haji yang disiapkan oleh pihak Indonesia dan Arab Saudi: • 1966, Nomor Layanan Cepat Pusat Perawatan Tamu Dua Masjid Suci. • 977, Nomor Layanan Kesehatan dan Situasi Darurat. • 911, Nomor yang dapat dihubungi oleh jamaah haji berkaitan dengan keamanan. • 937, Nomor informasi Layanan yang disediakan oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Sedangkan Command Center Hajj yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen PHU di nomor 082121566 566. Semoga pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1446H / 2025M berjalan lancar dan para jamaah menjadi Haji Mabrur. Ikuti terus perkembangan pelaksanaan ibadah haji tahun ini melalui rubrik “Kabar Haji” 1miliarsantri.net, Barakallahu fikum.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : gulfnews.com Gambar : ilustrasi

Read More

Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag

Jakarta – 1miliarsantri.net: Sebelumnya telah beredar berita di berbagai platform media terkait aturan terbaru dan sangat ketat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi pada musim Haji 1446H/2025M, salah satunya “Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah”, setidaknya ada 4 aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh yang terlibat dalam penyelenggaran haji. Menyikapi regulasi haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji. Himbauan Hilman tersebut disampaikannya sesaat usai melepas keberangkatan 300 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), hal tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Arab Saudi untuk musim haji 1446H / 2025M, di Pondok Gede, Senin 28/4/2025. Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Dirjen PHU, Hilman Latief mengatakan Aturan Saudi Ketat, Kemenag Imbau Jamaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji. Hilman mengatakan, “Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji.” Lebih lanjut Dirjen PHU mengungkapkan, Pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji. “Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” jelas Hilman. “Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya. Arab Saudi Disiplin Memberlakukan Aturan Haji Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi Arabia betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya. “Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu Haji menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman. Dirjen PHU, Hilman Latief mengutarakan harapannya, “Ini pesan kami, mudah-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” pungkas Hilman kepada awak media.*** Penulis Thamrin Humris | Editor : Toto Budiman Foto : Kolase foto istimewa, dok Dirjen PHU Kemenag

Read More

212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan

Jakarta – 1miliarsantri.net: Tahapan perpanjangan pelunasan biaya haji akan berakhir pada hari ini, Jumat 25 April 2024. Hingga saat ini tercatat 212.242 jamaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (24/4/2025). “Hingga hari ini sebanyak 212.242 jamaah reguler sudah melakukan pelunasan,’ terang Muhammad Zain. Kuota Haji Indonesia Tahun 1446H/2025M Untuk diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: – 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, – 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, – 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan, – 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD). Mengutip pusaka kemenag.go.id, Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (377 kuota) dan Gorontalo (17). Selain itu, masih ada 56 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi. Muhammad Zein mengungkapkan, “Kita berharap, besok seluruh kuota yang tersisi di Jawa Barat dan Gorontalo sudah terisi. Demikian juga kuota PHD dan pembimbing ibadah pada KBIHU.” Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. “Kita masih membuka kemungkinan perpanjangan lagi untuk masa pelunasan ini. Tujuannya untuk memastikan seluruh kuota terserap maksimal,” pungkas Muhammad Zein, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman

Read More

Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia melalui Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, telah menyampaikan aturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi jelang pelaksanaan musim haji 2025 yang wajib diketahui oleh jamaah haji maupun penyelenggara haji seperti travel haji dan umroh. Nasrullah Jasam di Jeddah menyampaikan 4 aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh yang terlibat dalam penyelenggaran haji, sebagai berikut : 1. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh. “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jemaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025,” ungkap Nasrullah. 2. Kementerian Dalam Negeri Melarang Masuk Makkah Tanpa Visa Haji. Berikut empat hal yang harus diketahui terkait aturan larangan masuk Makkah: – Kementerian Dalam Negeri melarang masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. – Untuk ekspatriat, mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi. – Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. – Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem. Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan sebagaimana dikutip dari kemenag.go.id, “Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025.” 3. Penangguhan Izin Umrah Via Nusuk. – Penangguhan izin Umrah platform Nusuk, mulai berlaku 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025 yang akan datang. – Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu. 4. Hotel di Makkah Dilarang Tampung Jamaah Tanpa Visa Haji. – Larangan menerima tamu berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji. – Aturan keempat ini diberlakukan bagi semua hotel di Makkah. Mereka dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji. Nasrullah menjelaskan, “Langkah ini menjadi upaya komprehensif dari pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji,” jelas Nasrullah. Informasi Rencana Perjalan Haji (RPH) 1446 H. Mengutip lamaan resmi kemenag.go.id, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman

Read More

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Arab Saudi telah mensosialisasikan aturan baru yang perlu diketahui oleh semua pihak jelang musim haji 2025 yang sudah di depan mata. Sejumlah aturan baru tersebut disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, mengingat jadwal pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 2 Mei 2025. Nasrullah menegaskan, ada 4 (empat) aturan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji pada musim haji tahun ini: 1. Batas akhir masuknya jamaah umroh. 2. Larangan masuk Makkah tanpa visa haji. 3. Penangguhan izin umrah via Nusuk. 4. Hotel di Makkah dilarang menampung jamaah tanpa visa haji. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan sebagai berikut: – 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. – 29 April 2025 waktu maksimal jamaah umroh yang berada di Arab Saudi harus segera kembali ke tanah air masing-masing. Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia kemenag.go.id, Nasrullah menerangkan, “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jamaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025.” “Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jamaah umrah masuk ke Arab Saudi,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Senin 14 April 2025. Sanksi Tegas – Menurut Nasrullah, Kementerian Haji dan Umrah juga mengatur bahwa jamaah yang melewati batas waktu yang ditetapkan akan mendapat sanksi. – Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah yang melanggar juga akan didenda jika tidak melaporkan keterlambatan jamaahnya. “Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jamaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab,” terang Nasrullah saat membacakan keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman

Read More