Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyikapi gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

MUI Jabar menilai, sikap Ridwan Kamil berupaya menuntaskan polemik layak diapresiasi, meskipun Ridwan Kamil digugat.

Menurut Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei, gugatan kepada Ridwan Kamil gegara membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Bahkan, di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa.

Rahmat menegaskan, senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI.

“MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Selasa (25/07/2023).

Pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.

“Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang)” ujarnya.

Rahmat menilai, gugatan yang dilayangkan Panji adalah bagian dari strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapi Panji Gumilang. Gugatan itu merupakan bentuk serangan Panji Gumilang.

“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu (gugat) ke Mahfud MD besoknya cabut,” ucapnya.

Ditambahkan Rahmat, pihaknya berkeyakinan gugatan pada Kang Emil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam, Mahfud MD yang berujung pencabutan.

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau [ke] MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” pungkasnya. (wink)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *