Prof Mas’ud Said Terpilih Kembali Menjadi Ketua ISNU Jawa Timur

Surabaya — 1miliarsantri.net : Prof Dr H Mas’ud Said MSi kembali terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua PW Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur periode 2023-2028 dalam Konferwil V PW ISNU Jatim di Gedung Pasca Sarjana Unisma, Sabtu malam (18/11/2023).
Dalam sidang pemilihan yang dipimpin DR Luqman Hakim MM dari PP ISNU itu, ditawarkan kepada peserta sidang pemilihan untuk memilih kembali Prof Mas’ud Said secara aklamasi, apakah setuju atau tidak.
Peserta dari cabang ISNU se-Jatim langsung menjawab serentak “setuju”. Bahkan ada pimpinan cabang yang meminta super team dalam periode Prof Mas’ud Said agar dipertahankan.
Menanggapi persetujuan itu, pimpinan sidang langsung menawarkan enam anggota formatur untuk mendampingi ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan yakni perwakilan Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Madura, Mataraman, dan PP ISNU.
Setelah proses pemilihan secara aklamasi yang berlangsung hanya 20 menit itu, pimpinan sidang minta ketua terpilih menyampaikan pidato untuk kepemimpinan kedepan.
Dalam pidatonya, Prof Mas’ud Said menyampaikan lima program utama dari delapan program yang ditargetkan dalam lima tahun kedepan yakni penguatan ideologi Aswaja, karena Aswaja adalah perekat Islam Indonesia dan inspirasi dunia.
Program kedua adalah penguatan banom melalui kegiatan bersama dengan Muslimat, Fatayat, Ansor, IPNU-IPPNU, PMII, dan lembaga/lajnah.
Program ketiga adalah pemanfaatan IT organisasi yang berarti pengembangan medsos, media, dan website.
Program keempat adalah penguatan kualitas kepemimpinan melalui kaderisasi, lalu program kelima adalah penguatan, seperti sosial ekonomi (kesehatan/vaksin di pesantren, UMKM, dsb), atau penguatan kultural (istighotsah, yasin.)
“Utang saya yang belum terlaksana adalah hikmah berupa beasiswa,” pungkasnya. (ris)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru