Peristiwa Carok Yang Menelan 4 Korban Jiwa Terjadi di Madura

Bangkalan — 1miliarsantri.net : Carok massal kembali terjadi di Madura, tepatnya di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024). Carok yang melibatkan enam orang menyebabkan empat orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Carok memang identik dengan suku Madura. Carok dikenal cara orang Madura bertarung menggunakan senjata celurit. Ada banyak faktor mengapa carok itu terjadi mulai dari perselingkuhan dan sebagainya.

Namun seiring perkembangan zaman dan tingkat pendidikan yang meningkat perlahan orang-orang Madura mulai berpikir jernih dalam menyelesaikan masalah. Meskipun sebagian masih menggunakan cara-cara penyelesaian masalah dengan carok.

Ulama asal Sampang, Madura, Jawa Timur yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis merasa sedih mendengar peristiwa carok yang kembali terjadi di Bangkalan beberapa waktu lalu. Ia prihatin persoalan kecil menyebabkan carok hingga empat orang tewas.

“Sebaiknya kalau ada masalah didamaikan oleh saudaranya dengan saling juru damai,” terang Kiai Cholil kepada 1miliarsantri.net, Selasa (16/1/2024).

Kiai Cholil mengatakan budaya ‘Todus’ (malu) perlu ditempatkan secara proporsional. Untuk itu, menurutnya peran tokoh agama dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyadarkan masyarakat Madura. Mereka harus membimbing umat agar sifat berani bisa diletakkan pada tempatnya.

Kendati demikian, Kiai Cholil mengatakan tak mudah membimbing masyarakat. Diperlukan kerja keras agar mereka sadar bahwa carok hanya akan merugikan banyak orang. Ia menegaskan tokoh agama dan masyarakat harus terus menerus membimbing umat.

“Perlu kerja keras kita untuk. Meningkatkan kewaspadaan masyarakat Madura dari peristiwa carok yang tak proporsional sehingga merugikan masa depan Madura,” tegas Kiai Cholil.

Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan kakak-adik dalam peristiwa ini. Mereka pun kini telah mendekam di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (yyt)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca