Muhammadiyah Usulkan Libur 2 Hari Idul Adha

Jakarta – 1miliarsantri.net : Berkaitan menyambut Idul Adha 1444H / 2023M, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan libur lebaran Idul Adha 1444 H menjadi dua hari yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Masukan tersebut disampaikan Mu’ti di hadapan Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” terang Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta periode 2022-2027 di Surakarta, Jawa Tengah.
Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023.
Artinya, Idul Adha (10 Dzulhijjah 1444 H) jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Hasil perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tersebut sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 9 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Berdasarkan hal tersebut maka besar kemungkinan sidang isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. Seperti halnya penentuan 1 Syawal 1444 H lalu, Idul Adha juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Oleh sebab itu, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Alasannya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi PNS dan ASN harus ke kantor meski warga Muhammadiyah lainnya melaksanakan salat Id.
Dasar permintaan Mu’ti ini Pasal 29 ayat dua UUD RI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tandasnya. (ris)