Menag : Madrasah dan Pesantren Wajib Kegiatan Pramuka

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Agama (Menag) RI Prof Dr. Nasaruddin Umar akan mewajibkan kegiatan kepramukaan di seluruh lembaga pendidikan madrasah juga di Pondok Pesantren, termasuk semua lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaikan Menag usai membuka kegiatan Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) 2024 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung mulai 16 hingga 22 November 2024.
“Pramuka sebagai suatu tradisi yang sangat positif dan patut dipertahankan di masa mendatang, sehingga Insyaallah akan kita lanjutkan di madrasah dan pondok pesantren. Di Pondok pesantren sendiri Sebagian besar sudah mewajibkan kegiatan pramuka,” terang Menag saat dikonfirmasi 1miliarsantri.net, Rabu (20/11/2024).
Menurut Menag para Pramuka dari madrasah akan menjadi pewaris para perintis bangsa Indonesia, sehingga Menag menegaskan bahwa untuk melanjutkan tradisi luhur tersebut. Ia melanjutkan KPMN digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
“Mari kita menganggap kegiatan kepanduan kepermukaan ini sebagai bagian dari cinta tanah air, dan insyaallah kita berharap bangsa Indonesia ke depan akan tetap jaya dan cerdas,” sambung Menag.
Tidak hanya siswa madrasah, kedepannya Kemenag akan mengharuskan pesantren untuk melestarikan tradisi kepramukaan ini. Walaupun, kata dia, tanpa diarahkan pun pesantren telah menerapkan nilai-nilai kepramukaan.
Menag menambahkan, sebetulnya pondok pesantren itu tanpa dikomando juga sudah ada. Sudah ada pakaian wajibnya pondok pesantren itu, setiap hari ada pakaian seragamnya, di antara pakaian seragamnya itu adalah pakaian pramuka.
“Jadi kepesantrenan dan kepermukaan itu menyatu, bagian yang tak terpisahkan satu sama lainnya,” pungkas Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini. (rid)
Baca juga :
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru
- Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu