Lembaga Wakaf MUI Bekerja Sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Bangun Pusat Pariwisata Halal Buya Hamka

Maninjau — 1miliarsantri.net : Lembaga Wakaf MUI (LWMUI) bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) membangun pusat pariwisata halal Buya Hamka yang berlokasi di Maninjau, Sumatera Barat.
Sekretaris LWMUI Guntur Subagja mengatakan, pembangunan tersebut rencananya akan dimulai pada awal 2024. Dibangunannya wisata Buya Hamka karena pariwisata halal diyakini memiliki potensi yang sangat besar sebagai kekuatan pariwisata nasional di Indonesia.
“Alasannya, selain memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki sejumlah objek dan destinasi wisata halal yang cukup banyak yang tersebar di Nusantara,” terang Guntur dalam keterangan resmi, yang dikutip, Jumat (22/12/2023).
Guntur juga mengatakan, pembangunan pusat pariwisata halal Buya Hamka ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata yang mengusung nilai-nilai islam dan etika universal.
“Insya Allah, awal 2024 sudah mulai dibangun Halal Tourism Hub Buya Hamka yang akan menjadi role model pariwisata ramah muslim di Indonesia, model bisnisnya berbasis wakaf produktif,” urainya.
Dia menambahkan, pembangunan ini juga sebagai alah satu penghormatan MUI kepada Buya Hamka sebagai ulama besar, tokoh bangsa, figur teladan, yang menginspirasi umat Muslim bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di mancanegara.
“Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka) adalah founding father yang menjadi salah satu pendiri MUI dan Ketua Umum MUI pertama,” ujarnya.
Pembangunan ini, lanjut Guntur, akan melengkapi Museum Hama dan Masjid Syech Amrullah di Manjau yang saat ini banyak dikunjungi wisatawan mancanegara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.
“Buya Hamka selain sebagai sosok figur teladan, tapi juga brand yang memberikan nilai tambah tinggi dan memiliki daya tarik wisatawan,” jelasnya.
Sebagai informasi, pembangunan pusat pariwisata halal Buya Hamka tidak hanya menggandeng DEKS BI, namun juga melibatkan Politeknik Pariwisata NHI Kementerian Pariwisata, Yayasan Keluarga Besar Buya Hamka, Keluarga Besar Fatimah Karim Amrullah, dan Buya AR Sutan Mansur, Nagari Sungai Batang dan Komunitas Masyarakat Sungai Batang. (mik)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru