Lanjutan Sidang Panji Gumilang Ditunda Minggu Depan

Indramayu — 1miliarsantri.net : Sidang lanjutan perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, ditunda hingga pekan depan. Semestinya, sidang lanjutan digelar pada hari Rabu (22/11/2023).
Sidang lanjutan tersebut seharusnya mengagendakan pendapat penuntut umum atas eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum Panji Gumilang. Eksepsi itu sebelumnya diajukan penasehat hukum pada sidang Rabu pekan kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra, menjelaskan, penundaan sidang Panji Gumilang itu diputuskan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
‘’Agendanya kan sebenarnya seminggu sekali. Tapi karena dari PN ada agenda lain, sehingga ditunda sampai tanggal 27 November 2023,’’ terang Arief kepada 1miliarsantri.net, Kamis (23/11/2023).
Arief mengatakan, setelah pembacaan eksepsi dari pihak penasehat hukum terdakwa, tim JPU telah mempelajari dan akan memberikan jawaban pada sidang tersebut. Namun dengan adanya penundaan itu, maka pihaknya bisa memiliki waktu yang lebih untuk memberikan pendapat atas eksepsi tersebut.
Terkait dengan eksepsi dari penasehat hukum Panji Gumilang, Arief mengungkapkan, JPU dan penasehat hukum terdakwa sama-sama memiliki pandangan yang telah diatur dalam KUHP.
‘’Penasehat hukum pasti melakukan upaya apapun dalam tanda kutip memberikan haknya lah. Tapi kan pandangan kami juga ada. Jadi nantilah tanggal 27 November JPU akan menyampaikan keberatan tentang eksepsi dari penasehat hukum,’’ beber Arief. (den)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru