Komika AR Ditetapkan Tersangka Atas Penistaan Agama

Lampung — 1miliarsantri.net : Komika Aulia Rakhman (AR) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. AR diduga melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy acara “Desak Anies Baswedan” Kamis (07/12/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dalam konferensi pers nya memgungkapkan, komika AR ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
”Dari hasil pemeriksaan AR, 7 saksi, dan 5 orang ahli dinyatakan komika berinisial AR melakukan penistaan agama,” ungkap Umi, Senin (11/12/2023).
Dia mengungkapkan, AR ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut. Hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy.
AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu. Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu.
Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
”Kini kasus penodaan agama ini masih kami dalami lagi lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu AR meminta maaf usai diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Permintaan maaf itu disampaikan Aulia lewat video yang diunggah di Instagram pribadinya. Dalam postingan itu, Aulia menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya.
Dia membantah bertujuan menghina Nabi Muhammad lewat materi stand up comedy yang dia bawakan dalam sebuah acara baru-baru ini.
“Assalamualaikum. Saya ingin mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara itu. Di materi tersebut, saya tidak ada maksud sama sekali menyindir atau menghina Nabi Muhammad Allah SWT,” sambungnya.
Aulia kemudian mejelaskan maksud dari materi stand up comedy yang dia bawakan. Dia mengaku ingin menyindir orang yang menggunakan nama Muhammad, tapi perlakuan mereka tidak mencerminkan namanya.
“Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad. Cuma beberapa di antara mereka kelakukannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut,” jelasnya.
Sadar materinya menimbulkan kontroversi, Aulia pun mengakui perbuatannya salah. Dia juga menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua umat Islam di Indonesia. (han)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru