KH Marzuki Mustamar Diberhentikan Sebagai Ketua PWNU Jatim Sejak 16 Desember 2023

Surabaya — 1miliarsantri.net : Fakta baru mengungkap diberhentikan nya Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar berlaku sejak 16 Desember 2023. Ini berdasarkan surat keputusan PBNU yang dibuat di Jakarta pada 02 Jumadil Akhiroh 1445 H bertepatan dengan 16 Desember 2023.

Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tersebut ditandatangani Rais Aam, KH Miftachul Akhyar; Katib Aam KH Akhmad Said Asrori; Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf.

PBNU mengambil Pasal 14, 18, dan 19 Anggaran Dasar NU; Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga NU; Pasal 6 dan 8 Perkum NU No. 11 Tahun 2023; serta SK PBNU 3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu sebagai landasan mengeluarkan SK tersebut.

Salah satu pertimbangan pemberhentian yang tercantum dalam SK tersebut menyatakan: “[…] berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur [KH. Anwar Manshur] telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.”

Diketahui, KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya. PBNU menilai, pemberhentian Marzuki Mustamar adalah masalah internal.

Setelah dia diberhentikan, siapa pengganti Marzuki Mustamar? Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, untuk menentukan pengganti Marzuki harus melalui rapat pleno wilayah.

“Pleno akan dipimpin langsung Rais Syuriah PWNU Jatim,” terang Gus Ipul kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (30/12/2023).

Menurut Gus Ipul, rapat pleno ini harus digelar dua minggu setelah pemberhentian KH Marzuki Mustamar.

“Jika rapat pleno tidak segera dilaksanakan, maka PBNU akan mengambil alih. Bisa ditunjuk, bisa careteker, nanti tergantung situasi dan kondisinya,” lanjutnya.

Gus Ipul juga meminta persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan dan jangan sampai di framming karena kondisi politik.

“Enggak usah dibesar-besarkan. Ini adalah masalah internal, dan proses-prosesnya dicoba secara internal dan sudah melalui proses yang sangat panjang sekali. Orang lain juga jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya,” pungkasnya. (har)

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *