Ketua PWNU Jawa Timur Diberhentikan Dari Jabatan nya
Jakarta — 1miliarsantri.net : Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said menjawab beragam pertanyaan dari Media terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar, Jumat (29/12/2023), .
Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.
Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada. Soal siapa penggantiannya, juga sudah ada aturannya,” ungkapnya.
Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12/2023) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya. (rid)
Baca juga :
- Banjir Genangi Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta
- GPIB dan SMAN 11 Jakarta Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Radikalisme Era Digital
- Breaking News: Gempa 7.1 Magnitudo Di Kepulauan Talaud Tidak Berpotensi Tsunami
- Kilas Balik Palestina 2025: Tipu Daya Perdamaian, Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Israel, dan Luka Kemanusiaan
- Ole Romeny: Striker Timnas Indonesia yang Sepak Bola Bukan Sekadar Pilihan, Tapi Pulang ke Asal
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


