Ketua Komisi VIII DPR Setuju Jika BPKH Dirubah Kementerian Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi setuju jika Kementerian Agama (Kemenag) dipisahkan dengan Kementerian Haji. Ashabul mengatakan, pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik.

Dalam konteks hari ini, menurutnya dualisme pengelolaan terjadi yakni antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

“Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain yakni BPKH,” terang Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/6/2024).

Karena itu, Ashabul sepakat jika pengelolaan soal pelaksanaan haji diatur oleh kementerian sendiri.

“Terkait usulan pemisahan, pada prinsipnya saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu Direktorat dari sebuah kementerian,” ucap Ashabul.

Kendati demikian, menurut Ashabul, usulan pemisahan kementerian ini harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. Dia pun mengusulkan agar BPKH diubah menjadi Kementerian Haji agar lebih mudah.

“Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji,” sambung Ashabul.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, merespons pernyataan Menko PMK, Muhadjir Effendy, terkait Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi. Said menilai, idealnya Kemenag dipisahkan dengan Kementerian Haji.

“Kami sebenarnya di Komisi VIII dulu 2004, 2009 sudah mengusulkan Rumah Sakit Haji di Saudi Arabia dan sekaligus membangun maktab di Saudi,” pungkas Said. (rid)

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *