Janji Palsu di Negeri Para Komisaris

Surabaya – 1miliarsantri.net: Pemerintah pernah mengumandangkan janji besar: menciptakan 19 juta lapangan kerja dalam sepuluh tahun. Janji ini menjadi salah satu harapan utama masyarakat, terutama generasi muda, di tengah tantangan ekonomi global yang semakin sulit. Namun kini, janji itu terasa seperti ilusi.

Di banyak kota dan kabupaten, terlihat fenomena ribuan anak muda terpaksa antre panjang demi satu posisi lowongan kerja. Mereka membawa map coklat berisi ijazah, sertifikat, dan harapan. Tapi yang mereka temui hanyalah ketidakpastian dan frustrasi. Jumlah pelamar kerja, tidak berbanding lurus dengan daya serap industri.

Realitas ini diperkuat oleh data Bank Dunia yang menunjukkan bahwa sekitar 60% penduduk Indonesia hidup dalam kategori rentan miskin.

Artinya, mereka tinggal satu langkah dari jurang kemiskinan struktural. Ketimpangan ekonomi semakin nyata, tetapi narasi pembangunan terus diglorifikasi tanpa evaluasi jujur terhadap dampaknya terhadap rakyat kecil.

Sementara itu, para pejabat publik justru sibuk mengumpulkan jabatan. Data dari berbagai media dan investigasi menyebutkan, setidaknya 30 Wakil Menteri merangkap jabatan sebagai Komisaris di berbagai BUMN.

Jabatan publik yang seharusnya menjadi bentuk amanah dan pengabdian, justru dijadikan ladang kekuasaan dan kenyamanan finansial. Padahal, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat, rangkap jabatan adalah bentuk konflik kepentingan yang mencederai integritas lembaga negara.

Ironisnya, kerusakan tata kelola ini bukan muncul tiba-tiba. Ia adalah warisan dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang secara sistematis menabrak prinsip-prinsip meritokrasi, menyalahgunakan kewenangan, dan memaksa regulasi tunduk pada kehendak pribadi maupun lingkaran kekuasaannya.

Demokrasi prosedural dikerdilkan menjadi formalitas, dan lembaga-lembaga negara yang semestinya menjadi penjaga akuntabilitas justru disusupi oleh loyalis. Penempatan pejabat berbasis kedekatan politik, bukan kompetensi, menjadikan birokrasi kehilangan ruh profesionalismenya.

Apa gunanya bicara efisiensi jika yang terjadi justru pemborosan di tingkat elit? Pejabat rajin menyuruh rakyat hidup sederhana, tetapi mereka sendiri menikmati gaji ganda, fasilitas mewah, dan kekuasaan yang tumpang tindih. Retorika efisiensi hanya menjadi kebijakan sepihak yang membebani rakyat, bukan mereka yang duduk di kursi kekuasaan.

Kita bisa belajar dari negara seperti Selandia Baru atau Swedia, di mana standar etik pejabat publik sangat tinggi. Di Selandia Baru, seorang menteri bisa mengundurkan diri hanya karena memberi informasi internal kepada kolega bisnisnya—tanpa perlu ada kerugian negara, apalagi korupsi. Di Swedia, pejabat publik dilarang keras merangkap jabatan karena itu dianggap membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Bandingkan dengan Indonesia, di mana rangkap jabatan justru dianggap “biasa saja”, bahkan dibenarkan dengan berbagai alasan politis atau administratif. Dalam sistem demokrasi yang sehat, praktik semacam ini adalah bentuk penyimpangan. Di negeri ini, kita justru menyaksikan pelembagaan kepalsuan di berbagai level pemerintahan. Di mana janji ditebar hanya untuk kampanye, tapi realisasi dan tanggung jawabnya tak pernah ditagih secara serius.

Masalahnya bukan sekadar rangkap jabatan atau data kemiskinan, tetapi soal krisis integritas dan kehancuran etika pemerintahan. Sepuluh tahun terakhir telah mengubah arah birokrasi kita, dari yang semestinya berbasis prestasi dan pelayanan publik, menjadi sekadar alat kekuasaan yang dikendalikan oleh kepentingan politik jangka pendek.

Dalam konteks ini, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, menghadapi ujian besar. Ia harus menunjukkan secara nyata bahwa dirinya bukan bagian dari rezim Jokowi yang telah merusak fondasi meritokrasi dan keadilan sosial.

Rakyat menaruh harapan agar Prabowo berani melepaskan diri dari bayang-bayang kroni dan cawe-cawe politik lama yang hanya melanggengkan oligarki. Ia harus memilih berdiri di sisi rakyat, bukan melanjutkan sistem rusak yang hanya menguntungkan segelintir elit.

Jika Prabowo ingin dikenang sebagai pemimpin yang berpihak pada keadilan sosial, maka ia harus berani membongkar praktik rangkap jabatan, menghapus budaya bagi-bagi kursi, dan menghidupkan kembali semangat UUD 1945 Pasal 33: ekonomi disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ia harus mengembalikan martabat birokrasi, bukan menjadikannya alat politik balas budi.

Sudah saatnya bangsa ini bercermin dan menagih janji yang pernah dilontarkan. Negeri ini tidak kekurangan sumber daya. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk memutus rantai kemunafikan birokrasi, membebaskan lembaga negara dari belenggu politik kekuasaan, dan mengembalikan negara ini kepada prinsip meritokrasi, integritas, dan keadilan sosial.**

Surabaya, 18 Juli 2025

Penulis : M.Isa Ansori

*) Penulis adalah Pegiat Pendidikan dan Perlindungan Sosial. Aktif dalam isu-isu kebijakan publik dan kesejahteraan rakyat. Dosen di STT Multimedia Internasional Malang dan Wakil Ketua ICMI Jatim Serta Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya

Foto ilustrasi

Editor : Toto Budiman


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca