Al Chaidar : Pemerintah Harus Segera Ambil Alih Managemen Al Zaytun

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Pengamat terorisme Dr Al Chaidar berharap manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun agar segera diambil alih oleh Kementerian Agama RI, menyusul ditangkapnya Panji Gumilang atas dua tuduhan, yakni penistaan agama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Al Chaidar, pengurus manajemen Ponpes Al Zaytun juga akan terkena imbas dari penangkapan Panji Gumilang.
“Al Zaytun dari segi lembaga pendidikan masih bisa diselamatkan. Sebenarnya bisa diatasi oleh pemerintah dengan mengambilalih manajemen pesantren Al Zaytun kepada Kemenag,” urai Dr. Al Chaidar saat ditemui di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa (22/08/23).
Mantan anggota NII ini menuturkan bahwa pengelola ponpes tersebut banyak yang terlibat melakukan perbuatan penistaan agama yang sama parahnya dengan Panji Gumilang.
Selain itu juga managemen ponpes Al Zaytun menikmati dana zakat infak dan shodaqoh (ZIS) dari jaringan jamaah NII KW9 untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, para pengurus Al Zaytun yang lainnya diyakini akan segera ikut tertangkap pihak berwajib.
“Kasus ini bisa bergulir ke pengurus lainnya karena mereka menikmati kegiatan melawan hukum yaitu mengambil barang ataupun uang, memang harus ditangkap semua pengurusnya. Bahkan menteri dan gubernur Al Zaytun di berbagai wilayah juga harus ditangkap,” tambahnya.
Kendati begitu, dia menilai tidak perlu ada deradikalisasi pada siswa atau santri di pesantren tersebut. Memang diakuinya ada ajaran sesat Isa Bugis yang diajarkan bagi santri kelas akhir madrasah aliyah yang akan direkrut. Namun, itu hanya sebagian kecil saja.
“Jadi tidak perlu keseluruhan, mungkin hanya kecelakaan saja saat mempraktekan ajaran Isa Bugis, tapi tidak banyak kok ajaran Isa Bugis yg diajarkan di Al Zaytun. Makanya sebaiknya diambil secara keseluruhan, nggak bisa setengah-setengah, itu memang harus diserahkan ke negara atau kemenag,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki memastikan bahwa Kementerian Agama terus melakukan pembinaan terhadap pengelola Ponpes Al Zaytun pasca penetapan tersangka Panji Gumilang oleh Mabes Polri.
“Kami terus melakukan pembinaan terutama kepada para pengelolanya hari ini, agar kembali kepada semangat mencerdaskan bangsa dan norma yang berlaku,” ujar Wamenag Saiful Rahmat di Jakarta, Selasa (22/08/2023)
Dia mengatakan Kementerian Agama bertanggung jawab atas hak pendidikan para santri di Al Zaytun. Saiful menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar bagi masyarakat yang wajib dipenuhi Pemerintah.
“Kalau secara pendidikan, Kemenag bertanggung jawab atas memberikan pelayanan kepada para santri agar mereka tetap bisa belajar sebagai hak warga negara,” katanya.
Sementara untuk proses pidana yang menjerat Panji Gumilang, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Untuk masalah pidananya dan lain-lain itu ke kementerian atau pihak terkait atau aparat kepolisian,” kata dia.
Diketahui pada Selasa (22/08/23), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang.
Pemeriksaan saksi dilakukan setelah sebelumnya penyidik menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Rabu (16/08/23).
Hasil gelar perkara penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan TPPU saja tapi juga korupsi Dana BOS atas nama Panji Gumilang.
Peningkatan status penanganan kasus disepakati dalam hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pagi tadi. (wink)
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru