UEA Serukan ‘Misi Internasional Sementara’ untuk Gaza

Gaza — 1miliarsantri.net : Uni Emirat Arab (UEA) pada pekan lalu menyerukan “misi internasional sementara” untuk Gaza pasca-perang guna memulihkan ketertiban dan mengatasi krisis kemanusiaan di wilayah yang hancur tersebut. Seruan ini muncul setelah para pemimpin negara Arab dalam KTT pada bulan Mei mendesak pengerahan pasukan penjaga perdamaian PBB di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, sebuah ide yang sangat ditentang oleh Israel.

“Mengkonsolidasikan perdamaian dan keamanan serta mengakhiri penderitaan kemanusiaan harus dimulai dengan pengerahan misi internasional sementara di Gaza atas undangan resmi dari pemerintah Palestina,” ucap Menteri Negara UEA untuk Kerja Sama Internasional, Reem al-Hashimy, kepada kantor berita resmi WAM.

Dia menambahkan, misi internasional ini akan bertanggung jawab untuk merespons krisis kemanusiaan secara efisien guna membangun hukum dan ketertiban dan membuka jalan untuk menyatukan kembali Gaza dan Tepi Barat di bawah satu Otoritas Palestina yang sah.

Komentar tersebut muncul beberapa hari setelah wakil menteri luar negeri Lana Nusseibeh mengatakan kepada surat kabar Inggris Financial Times bahwa “UEA dapat mempertimbangkan untuk menjadi bagian dari pasukan stabilisasi bersama mitra Arab dan internasional atas undangan Otoritas Palestina yang telah direformasi.”

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak banyak berbicara tentang rencananya untuk Gaza pasca-perang, tetapi dalam pidatonya di hadapan Kongres AS pada hari Rabu (24/7/2024) pekan lalu, ia mengatakan Israel harus mempertahankan kendali atas masalah keamanan sementara tokoh-tokoh Palestina yang dapat diterima Israel mengelola urusan sipil.

Washington telah berulang kali menyatakan bahwa mereka menentang pemerintahan Gaza pasca-perang baik oleh Israel maupun Hamas dan telah menyerukan agar Otoritas Palestina yang telah direformasi mengambil alih kendali.

Otoritas Palestina tidak memiliki kehadiran di Gaza sejak Hamas merebut kendali penuh atas wilayah tersebut pada tahun 2007.

Otoritas Palestina menjalankan kekuasaan terbatas di kota-kota Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel. (zul)

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *