Jerman Melarang Perkumpulan Muslim Sebarkan Aliran Islam Radikal

Frankrut — 1miliarsantri.net : Kementerian Dalam Negeri Jerman pada Kamis (25/7/2024) mengatakan pihaknya telah melarang asosiasi Islamic Center Hamburg (IZH) dan organisasi underbownya, dengan alasan bahwa organisasi tersebut mengajarkan paham Islam radikal.
Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 53 lokasi organisasi tersebut telah digeledah oleh pihak berwenang di delapan negara bagian Jerman pada Rabu pagi, berdasarkan perintah pengadilan.
Selain IZH yang berbasis di Hamburg, yang merupakan salah satu masjid tertua di Jerman yang terkenal dengan eksterior pirusnya, subgrupnya di Frankfurt, Munich dan Berlin juga dilarang.
Akibatnya, empat masjid Syiah akan ditutup, kata kementerian tersebut.
IZH tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar melalui telepon pada Rabu pagi, dan situs webnya tidak dapat diakses oleh publik.
Bukti dari penggeledahan sebelumnya terhadap 55 properti yang dilakukan pada bulan November memberikan dasar bagi pelarangan IZH, yang dikenal dalam bahasa Jerman sebagai Islamisches Zentrum Hamburg, pada hari Rabu, kata kementerian tersebut.
“Hari ini, kami melarang Islamisches Zentrum Hamburg, yang mempromosikan ideologi totaliter dan ekstremis Islam di Jerman. Ideologi Islam ini bertentangan dengan martabat manusia, hak-hak perempuan, peradilan yang independen dan pemerintahan demokratis kita,” ungkap Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser.
Dia mengatakan dirinya ingin menjelaskan bahwa “larangan ini sama sekali tidak berlaku bagi praktik damai agama Syiah.”
Kementerian tersebut mengatakan IZH bertindak sebagai perwakilan langsung Pemimpin Tertinggi Iran dan berupaya mewujudkan revolusi Islam di Jerman yang akan menciptakan pemerintahan teokratis.
Selain itu, IZH mempromosikan anti-Semitisme dan kelompok militan Hizbullah yang didukung Iran, yang juga dilarang, katanya. (aya)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru