Warga Denmark Melarang Pembakaran Al Qur’an

Denmark — 1miliarsantri.net : Serangkaian aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, telah memantik kecaman dunia internasional, terutama negara-negara Muslim. Aksi pembakaran dilakukan di depan gedung kedutaan besar (kedubes) negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia. Merespons kejadian itu, Indonesia telah berkali-kali mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Denmark.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab mengatakan setiap kali ada pembakaran di depan KBRI Kopenhagen, pemerintah Indonesia selalu memberikan nota protes.
“Setiap kali terjadi pembakaran Alquran, kita langsung mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Denmark. Sejauh ini kita sudah mengirimkan tujuh nota protes,” katanya kepada media, Jumat (18/08/2023).
Dewi menambahkan, setiap mengirimkan nota protes, pemerintah Denmark menegaskan aksi tersebut dilakukan beberapa individu, tidak merepresentasikan pandangan atau posisi Pemerintah Denmark. Pemerintah Denmark juga menegaskan pembakaran Alquran tidak mewakili pandangan masyarakat Denmark secara umum.
Hal ini diperkuat dengan jajak pendapat yang dilakukan oleh agency megaphone untuk TV 2 Denmark. Hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa dari sekitar 1.098 responden masyarakat Denmark, 51 persen menyetujui adanya larangan aksi pembakaran atribut-atribut suci agama. Sementara 39 persen lainnya tidak menyetujui karena dikhawatirkan hal itu akan memberikan batasan pada kebebasan berekspresi.
“TV 2 Denmark ini termasuk stasiun televisi arus utama, jadi saya kira cukup bisa dipandang untuk merepresentasikan nuansa atau pandangan masyarakat Denmark. Jadi, aksi pembakaran ini tidak mewakili pandangan mayoritas masyarakat Denmark.” pungkasnya. (tyo-reu)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru