Redaksi

Pemondokan di Arafah Sudah Dipersiapkan Menyambut Jamaah

Madinah – 1miliarsanti.net : Persiapan kegiatan haji tahun 2023M / 1444H semakin ditingkatkan dan terus dilakukan. Mulai dari penginapan, katering hingga tenda ketika jelang wukuf di Arafah. Pemasangan tenda bagi jamaah calon haji Indonesia di padang Arafah sudah mencapai sekitar 80 persen. Bahkan sebagian sudah terpasang instalasi listrik dan pendingin ruangan (AC). “Kami memantau perkembangan penyiapan fasilitas di Arafah dan Mina yang dilakukan oleh Syarikah atau Muassasah. Pemantauan dilakukan jauh-jauh hari untuk memastikan ada kemajuan yang baik dari persiapan yang dilakukan Muassasah,” ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 Hijriah/2023 Masehi, Subhan Cholid, di sela meninjau fasilitas jamaah calon haji (JCH) Arafah-Mina di Arafah, Minggu (28/5/2023). Turut serta dalam pemantauan yang dilakukan, di antaranya Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kadaker Mekah Khalilurrahman, Kasi Akomodasi Daker Mekah Abduh, dan perwakilan dari Syarikah. Untuk terus memberikan kenyamanan, lanjut Subhan, tahun ini lantai tenda di Arafah dilapisi pasir sebelum dipasang karpet dan kasur busa, sehingga diharapkan permukaannya menjadi lebih rata dan nyaman. “Tadi kami minta agar penerangan di tenda lebih terang lagi, karena jamaah sering memanfaatkan waktu di Arafah untuk membaca Alquran. Saklar listrik kami cek jumlahnya juga cukup banyak,” terangnya. Subhan menyebutkan luas tenda di Arafah cukup beragam, mulai 250 m2, 300 m2, 375 m2, sampai yang terbesar 600 m2, dan jumlah calon haji di setiap tenda disesuaikan dengan luas ruangnya. Rata-rata, setiap calon haji mendapat ruang seluas 1,5 – 1,6 m2. “Selain tenda, kami juga cek toilet Arafah. Beberapa sudah dilakukan renovasi, namun kami minta agar Syarikah segera menyiapkan tambahan toilet di setiap maktab,” kata Subhan. Terkait upaya mengurangi antrean panjang di toilet, Subhan menilai keberadaan toilet tambahan di Arafah sangat penting, sehingga bisa menambah kenyamanan jamaah. Apalagi, secara lahan dimungkinkan, karena kawasan Arafah cukup luas. “Pak Menag (Menteri Agama) sangat peduli terhadap toilet tambahan di Arafah agar bisa digunakan jamaah. Pengecekan kesiapan layanan di Arafah akan dilakukan secara berkala. Senin mendatang (29/6) akan kami cek lagi untuk melihat perkembangannya,” katanya. Selain Arafah, pengecekan fasilitas juga dilakukan di tenda-tenda Mina yang akan ditempati jamaah calon haji Indonesia setidaknya paling cepat tiga malam, berbeda di Arafah jamaah hanya menginap semalam. “Tadi kami cek tenda di Mina. Lantai yang dulunya batako, sudah dipasang keramik. Toilet Mina juga sedang direnovasi, meski tidak bisa ditambah karena lahannya yang sangat terbatas. Tapi, kondisinya harus bagus agar jamaah nyaman menggunakannya. Toilet juga dibuat agar ramah lansia dan difabel,” kata Subhan. Pemantauan penyiapan fasilitas di Mina akan dilakukan secara berkala, dengan harapan semua sudah siap pada 6 Zulhijjah 1444 H atau tiga hari sebelum puncak haji (wukuf). Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk ke Kota Kelahiran Nabi Muhammad mulai 2 Juni 2023. (zuk)

Read More

Didalam Penjara Dirinya Mendapat Hidayah Masuk Islam

Jakarta – 1miliarsantri.net : Khidr Shahid Salaam, seorang mu’allaf menuturkan pengalamannya dalam menemukan cahaya Islam. Ia dibesarkan tanpa pendidikan agama dari orang tuanya. Namun, karena lingkungan tempat tinggal membuatnya akrab dengan Kristen. Ia pun sering pergi ke gereja bersama teman-temannya. Tapi aktivitas religius ini hanya dilakukan sekadar ikut-ikutan, tak benar-benar merasuk ke kalbunya. Laki-laki Amerika ini terlahir dari ibu beragama Buddha dan ayah yang entah ia tak pernah tahu agamanya. Yang ia tahu, ayahnya setiap hari mabuk-mabukan dan tak pernah memperhatikan keluarganya. Peristiwa tersebut bermula, yakni saat itu hampir semua media mainstream Amerika menuduh Islam sebagai pelaku dan teroris, membuatnya terhenyak. Ia sebelumnya tak pernah mengenal dengan baik apa itu Islam. Juga jiwanya kosong karena tak pernah diteduhkan oleh agama. Rasa benci pada Islam mulai timbul pada dirinya. Ia mempunyai niat untuk membalas dendam kepada semua orang Islam di dunia ini. Atas nama rasa benci tersebut, ia kemudian mendaftarkan diri menjadi anggota tentara Angkatan Darat Amerika Serikat agar bisa dikirim ke Timur Tengah dan membunuh orang-orang Muslim di sana. “Karena saya sebenarnya bukan orang Kristen yang terlalu taat, saya bahkan minta dibaptis dulu untuk menguatkan keinginan saya membunuh orang-orang Muslim nanti,” ujarnya. Sayang, ia tidak lolos tes masuk sehingga keinginan untuk membalas dendam dan membunuh orang Muslim tersebut pupus sudah. Justru, saat itu ia mulai merasa kecewa dengan agama Kristen. Karena ia memiliki sebuah keinginan yang sangat kuat namun Tuhannya tak mengabulkannya. Rasa kecewa yang sangat parah akhirnya membuat Salaam terjerumus dalam gaya hidup yang merusak dirinya, mabuk-mabukan dan melakukan seks bebas. “Saat itu saya sudah dewasa karena telah lebih dari 21 tahun, dan saya sudah boleh melakukan hal-hal tersebut,” imbuhnya. Kehidupan yang semakin parah mengantarkannya pada hal-hal yang bersifat kriminal, pencurian, perampokan, penggelapan kendaraan, dan berbagai tindakan kriminal lainnya sering dilakukannya. Akibatnya, sudah pasti ia tertangkap dan mendekam di dalam penjara. Di penjara wilayah yang menjadi tempat tahanannya, ia mencoba mencari pertolongan dari Tuhan, padahal selama ini ia mengaku dirinya adalah orang ateis. Pengetahuan ketuhanan yang ia tahu hanyalah dari ajaran Kristen. Setiap hari dan malam, ia terus membaca Alkitab. Salaam ingin mendekatkan diri kepada Tuhan dan percaya Sang Pencipta akan membebaskannya Pengadilan akhirnya memutuskan hukuman yang sangat berat baginya. Hukuman penjara selama 75 tahun untuk perampokan yang dilakukannya, 25 tahun untuk pencurian, dan 20 bulan karena mengendarai mobil ilegal. “Tak sampai satu jam setelah hakim membacakan keputusan itu, hilanglah kepercayaanku kepada Tuhan,” ujarnya. Ia kecewa karena Tuhannya sekali lagi tak mengabulkan permintaannya hingga akhirnya jiwanya dipenuhi kebencian pada semua hal. Dalam menjalani masa hukuman, Salaam kemudian berjumpa dengan komunitas narapidana Muslim. Komunitas ini menamakan dirinya “Lima Persen” karena jumlah mereka yang sangat kecil dibandingkan penghuni penjara lainnya. Mereka juga tidak pernah mendapatkan pelayanan serta fasilitas ibadah dari pengelola penjara. Di awal masa tahanannya, keluarga serta istrinya sering mengunjunginya pada akhir pekan. Namun, setelah sekian lama, istrinya tak lagi datang. Kemudian, ia mengetahui bahwa istrinya tersebut telah meninggalkannya. Kesedihannya bertambah Salaam juga mendapatkan kabar bahwa ayahnya meninggal. Kekosongan jiwa dan runtuhnya kepercayaan kepada Tuhan menuntun Salaam untuk bergaul dengan para anggota komunitas Muslim ini. Ia melihat mereka sangat taat beribadah dan disiplin. “Saya dibolehkan ikut shalat Jumat kala itu meski hanya menirukan gerakan orang lain. Dan, ketika mendengarkan khotbah, langsung menyentuh diri saya. Rasanya sang imam seperti sedang berbicara langsung pada saya,” katanya. Setelah itu, ia mempelajari Islam lebih lanjut. Banyak buku tentang Islam yang Salaam baca dan ia juga belajar gerakan dan bacaan shalat serta doa-doa. Saat itu, ia merasa lebih tenang dan nyaman. “Aku menyukai kata-kata dalam al-Fatihah dan bacaan-bacaan Islam yang memuji Allah,” ujarnya. Ini yang membuatnya berpikir Islam berbeda dengan agamanya yang dulu. Di dalam Kristen, ia selalu berdoa untuk minta sesuatu. Sedangkan dalam Islam, doa-doa yang dipanjatkan dipenuhi dengan puji-pujian dan semakin meneguhkan iman. Pada 2008, akhirnya ia mantap mengucapkan dua kalimat syahadat. Di masa awalnya menjadi mualaf, yang paling berat dirasakannya adalah melakukan puasa karena itu bertepatan dengan musim panas di Amerika. Namun dari Alquran yang dibacanya, ia percaya bahwa setelah melewati masa sesuatu yang berat, pasti akan diberikan masa yang lebih mudah. “Dan benar, setelah itu saya tidak pernah berada dalam situasi yang lebih baik dalam hidup saya,” ujarnya. Setelah masuk Islam, ia merasakan banyak hikmah dan keajaiban terjadi pada hidupnya. Hukuman penjaranya menjadi lebih ringan, hanya sembilan tahun saja, dan kini ia telah menghirup udara bebas. Ia kemudian dipertemukan dengan perempuan Muslim salehah, yang lebih baik daripada istrinya yang pertama, dan kemudian menjadi istrinya. Rasa syukur terus dipanjatkannya karena kini ia telah diberikan kehidupan yang tenteram, pekerjaan yang layak, sebuah rumah indah, serta rasa bahagia yang terus ada dalam dirinya. (man)

Read More

Tidak Dijumpai nya Kotak Amal di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Madinah – 1miliarsantri.net : Jika kita berkunjung atau sedang melaksanakan sholat di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram di Arab Saudi, bisa kita lihat betapa kedua masjid bersejarah tersebut menyimpan keunikan dalam hal sistem pengelolaan infak dan sedekah. Jamaah tidak akan menemukan kotak amal di setiap sudut-sudut masjid, tetapi bisa bersedekah dan berinfak dengan mengikuti budaya yang telah berkembang di sana. Berbeda dengan masjid-masjid atau musholla di Indonesia yang kerap terlihat adanya kotak amal. Masjid Nabawi dan Masjidil Haram memang patut menjadi masjid percontohan di seluruh dunia. Meskipun tidak ada kotak amal, tetapi jamaah tetap bisa bersedekah, misalnya, saat ada acara makan bersama di masjid. Bagi jamaah yang hendak bersedekah bisa langsung memberikan kepada pegawai yang berada di dalam masjid atau petugas kebersihan msjid. Bisa juga kepada jamaah lain yang memang membutuhkan. Itulah cara bersedekah nya. Jadi, bukan berarti tidak boleh bersedekah dan berinfak. Banyak jamaah terutama dari Indonesia yang mengungkapkan kekaguman pengelolaan masjid tersebut. Semua jamaah tampak khusyuk, tenteram dan damai saat beribadah menghadap Allah Subhanallahu Wa Ta’ala. Pengelolaan dua masjid ini menunjukkan bahwa sedekah bisa dilakukan dengan berbagai cara, tidak harus melalui kotak amal. Bisa dibayangkan, jikalau misalkan ada kotak amal, pasti bisa didapat beberapa miliar rupiah yang akan masuk setiap hari nya. Akan tetapi Pemerintah kerajaan Arab Saudi memang melarang adanya kotak amal didalam masjid. (dir)

Read More

Masa Tunggu Keberangkatan Haji Indonesia, Antara 11 – 47 Tahun

Jakarta – 1miliarsantri.net : Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah merilis waktu tunggu antrean haji di Indonesia di tiap provinsi. Terlihat tiap provinsi mempunyai lama antrean yang berbeda. Sehingga bisa dikatakan Calon jamaah haji Indonesia harus bersabar menunggu jadual keberangkatan ke Tanah Suci. Waktu tunggu terlama haji di Indonesia adalah 47 tahun. Waktu tunggu terlama ini terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Jumat (25/5/2023) menunjukkan, pendaftar haji dari Bantaeng 8.170 orang jamaah, sementara kuota tiap tahun hanya 174 jamaah. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Masa tunggu haji di Sidrap 45 tahun. Pendaftar haji mencapai 10.608 jamaah sedangkan kuota per tahun 239 orang jamaah. Sedangkan masa tunggu daerah yang paling cepat adalah Kabupaten Maluku Barat Daya yaitu 11 tahun. Kuota per tahun daerah ini hanya 6 jamaah, tapi pendaftar hanya 63 orang jamaah. Berikut masa tunggu haji tiap provinsi : Aceh, 31 tahunSumatera Utara, 19 tahunRiau, 24 tahunKepri, 21 tahunJambi, 30 tahunSumatera Barat, 23 tahunBengkulu, 14-31 tahunSumatera Selatan, 22 tahunBangka Belitung, 25 tahunLampung, 21 tahunDKI Jakarta, 25 tahunBanten, 25 tahunJawa Barat, 16-27 tahunJawa Tengah, 29 tahunJawa Timur, 32 tahunYogyakarta, 30 tahunBali, 26 tahunNTB, 34 tahunNTT, 22 tahunKalimantan Barat, 13-24 tahunKalimantan Tengah, 25 tahunKalimantan Selatan, 36 tahunKalimantan Timur, 12-38 tahunKalimantan Utara, 15-35 tahunSulawesi Barat, 18-36 tahunSulawesi Tengah, 21 tahunGorontalo, 16 tahunSulawesi Utara, 16 tahunSulawesi Tenggara, 25 tahunSulawesi Selatan, 22-46 tahunMaluku Utara, 13-24 tahunMaluku, 12-17 tahunPapua Barat, 9-25 tahunPapua, 23 tahun

Read More

Beberapa Sahabat Yang Menolak Ketika Diberi Jabatan

Solo – 1miliarsantri.net : Siapa sih yang tidak mau diberi jabatan yang menjanjikan. Dimana-mana jabatan selalu menjadi daya tarik bagi banyak orang. Tak heran jika banyak yang berebut menduduki jabatan tertentu. Namun lain halnya dengan beberapa sahabat Rasulullah SAW dan ulama terdahulu. Dalam sejarah Islam, terdapat beberapa sahabat Rasulullah SAW dan ulama terdahulu pernah menolak jabatan yang diberikan kepada mereka. Padahal banyak yang tertarik untuk menduduki jabatan tersebut. Pada masa Kekhalifahan Islam, hakim menjadi jabatan bergengsi. Begitu penting peran yang dimainkannya dalam menyelesaikan perselisihan dan menangani urusan umat Islam. Bahkan, orang yang menjabat sebagai hakim, akan mendapat kekebalan dan kebebasan dari otoritas politik saat itu. Mengapa demikian? Karena penguasa yang menunjuk seseorang untuk menjadi hakim tentu menginginkan suatu pilihan yang baik untuk dirinya. Kondisi ini menjadikan hakim memiliki otoritas yang berparalel dengan otoritas politik. Saat itu muncul istilah, “Tidak ada kehormatan di dunia setelah kekhalifahan kecuali peradilan.” Berikut ini sahabat Rasulullah SAW dan ulama yang menolak jabatan beserta alasannya yang patut menjadi renungan bersama. Sahabat yang lahir pada tahun 40 sebelum hijrah itu pernah diutus Khalifah Umar untuk berangkat ke Ablah, Persia, dengan tujuan membebaskan kota tersebut. Saat itu Utbah memimpin pasukan dalam jumlah yang cukup besar. Setelah perang berkecamuk, Kota Ablah akhirnya berhasil dibebaskan kemudian nama kota tersebut diubah menjadi Kota Bashrah. Utbah pun mendirikan sebuah masjid di sana. Utbah selain membebaskan Ablah, juga membebaskan kota Maisan dan Abdzaqubadz. Karena keberhasilannya itu, Utbah diangkat menjadi Gubernur Bashrah oleh Khalifah Umar bin Khattab. Sungguh ini jabatan yang sama sekali tak terpikirkan dan tak diinginkan oleh Utbah. Di sana Utbah hidup dalam kezuhudan. Bahkan banyak orang yang menawarkan kehidupan yang mewah dan glamor kepada dirinya, tetapi semua itu dia tolak. Saat ditawari berbagai kemewahan, dia berkata: “Aku berlindung kepada Allah SWT menjadi orang besar dalam kehidupan duniawi kalian, dan menjadi orang kerdil di hadapan Allah.” Suatu hari, Utbah hendak mengundurkan diri dari jabatan gubernur kepada Khalifah Umar RA.. Setelah melaksanakan ibadah haji, Utbah menemui Khalifah Umar di Madinah dan menyampaikan pengunduran dirinya. Namun permintaan ini ditolak Umar. Utbah tetap diminta untuk berada di Bashrah, supaya dirinya mengajarkan Islam kepada penduduk setempat. Utbah berdoa agar ia tidak dikembalikan ke Bashrah dan tidak pula menjadikannya sebagai gubernur untuk selama-lamanya. Allah mengabulkan doanya tersebut. Sahabat yang meriwayatkan 4 hadits dari Rasulullah SAW itu wafat saat melakukan perjalanan sebelum sampai ke wilayah Bashrah, pada tahun 17 Hijriyah. Lalu dijawab Abu Hanifah, “Farukh, hakim itu ada tiga. Pertama, orang yang bisa berenang dengan baik maka akan berada di laut dalam waktu yang lama. Lambat-laun ia akan kelelehan dan tenggelam. Kedua, orang yang hanya bisa berenang maka setahun kemudian dia akan tenggelam. Ketiga, orang yang tidak bisa berenang, menceburkan dirinya ke dalam air, lalu ia pun segera tenggelam.” Ketika dipaksa pemimpin negeri, dia pun meminta waktu selama tiga hari untuk mempertimbangkannya sekaligus meminta petunjuk kepada Allah SWT. Dalam rentang waktu 3 hari inilah, Abdul Aziz al-Fihri wafat. Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Tidak ada orang yang lebih dekat dengan Allah SWT pada Hari Kebangkitan kelak setelah raja terpilih dan nabi, kecuali pemimpin yang adil.” Untuk menjadi seorang hakim, dibutuhkan ilmu dan ketakwaan, sebagaimana perkataan Malik bin Anas. Para ahli fiqih, yang termasuk orang-orang beriman dan berilmu, sering menolak jabatan hakim peradilan. Mereka khawatir apa yang diputuskannya tidak mampu memperbaiki berbagai urusan sesuai ketentuan syariat. Selain itu, mereka menolak demi menghindari risiko jatuh ke dalam kesalahan saat mengeluarkan putusan. (dul)

Read More

Pegendara Moge Tabrak Santri Ditetapkan Tersangka

Ciamis – 1miliarsdadsntri.net : Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengaku sudah memeriksa pengendara dalam kasus sepeda motor gede (moge), yang menabrak Yayat (23 tahun) seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, lokasi kejadian di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka. “Sebelum nya jajaran kami sudah memeriksa sejumlah pengendara yang kami identifikasi sebagai saksi dalam tabrak lari yang mengakibatkan seorang korban berinisial Y seorang santri dan akhirnya bisa terungkap siapa pengendara motor gede tersebut,” terang Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada media, Senin, Ahad (29/5/2023). Ia menuturkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis sudah mendapatkan laporan adanya insiden seorang santri terlibat tabrakan yang diduga dengan pengendara moge di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/5/2023) siang. Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, pengendara moge setelah terjadi tabrakan terus melanjutkan perjalanannya, dan meninggalkan korban. Korban diketahui mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Insiden itu bermula ketika korban bernama Yayat salah satu santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin Ciamis mengendarai sepeda motor untuk menuju ATM. Santri asal Kabupaten Kuningan itu ditabrak dengan kendaraan moge dari arah Pangandaran menuju Bandung. Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena diketahui mengalami luka pada bagian dada kanan, dan memar di mata sebelah kanan. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polds Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menjelaskan, Pengendara motor gede (moge) terungkap berinisial T (55 tahun) yang menabrak seorang santri Yayat (23 tahun) di Jalan Nasional, Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/5/2023) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dipastikan tidak tergabung ke dalam komunitas moge apapun. Pelaku mengikuti kegiatan Wing Day di Pangandaran sejak 26 hingga 28 Mei lalu hanya seorang simpatisan. “Tidak masuk dalam komunitas manapun hanya sekadar hobi motor besar datang meramaikan,” terang Kombes Pol Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polda Jabar, Senin (29/5/2023). Wibowo menambahkan, pelaku merupakan warga Jakarta dan berprofesi sebagai wiraswasta. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat pasal 310 dan 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 75 juta. Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (27/5/2023) lalu di Jalan Raya Ciamis, Cihaurbeuti melibatkan dua kendaraan bermotor. Yakni, Aerox bernomor polisi D 5101 ZDN dan moge bernomor polisi B 4363 SZI. Moge tersebut memiliki mesin berkapasitas 1.400 cc. “Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan kategori motor gede atau dikenal moge memiliki cc 1.400. Moge ini dilihat dari cc mesin 1.400 cc kategori moge,” katanya. Wibowo mengatakan pelaku bersama rombongan lainnya berangkat dari Jakarta ke Pangandaran untuk mengikuti kegiatan Wing Day pada 26 hingga 28 Mei lalu. Mereka merupakan simpatisan yang ikut meramaikan kegiatan. “Yang bersangkutan selaku pengendara motor Guzzi ini saudara T berangkat dari Jakarta beserta rekan menghadiri kegiatan Wing Day di wilayah Pangandaran datang meramaikan kegiatan sebagai simpatisan, datang tanpa undangan,” katanya. Saat rombongan sebanyak 16 moge hendak pulang ke Jakarta Sabtu (27/5/2023) lalu, pelaku mendahului pengendara Aerox di Jalan Raya Ciamis, Cihaurbeuti. Namun, kendaraan pelaku menyenggol korban sehingga akhirnya terjatuh. “Saat mendahului, menyenggol kendaraan korban sehinggga motor dan pengendara terjatuh, yang bersangkutan tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh sehingga tetap melanjutkan perjalanan,” katanya. Setelah pelaku mengetahui peristiwa itu viral langsung menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Ahad (28/5/2023). Wibowo menambahkan kondisi korban saat ini sudah membaik. (yan).

Read More

Buya Yahya : Mukena Tipis Boleh Dipakai Sholat, Tapi Ada Syarat nya

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Ustad Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, ikut menyoroti perihal memakai mukena tipis ketika melaksanakan sholat. Menurut Buya Yahya, mukena tipis tetap sah dipakai sholat. Buya Yahya menyampaikan ulasannya lewat saluran Youtube Al-Bahjah TV, menjawab pertanyaan dari seorang santri. Akan tetapi, pria 49 tahun kelahiran Blitar tersebut menjelaskan lebih lanjut mengenai sahnya sholat saat memakai mukena yang tipis. “Tipis tidak masalah, asalkan auratnya tidak terlihat, karena ada kain tipis yang transparan, yang tembus pandang, itu tidak sah. Jadi, aurat harus tertutup,” terang pendakwah yang menulis buku Fiqih Praktis Sholat tersebut. Buya Yahya menyoroti pula bahwa terkadang ada kain tipis sehingga membuatnya ketat dan menempel ke badan. Apabila seorang perempuan sholat saat tidak ada laki-laki (yang bukan muhrim), maka sifatnya makruh. Akan tetapi, jika ada laki-laki, memakai kain yang ketat itu menjadi haram. “Tidak harus tebal. Pakai kain tipis yang lembut supaya nyaman. Warnanya tidak harus putih, boleh warna apa saja. Hindari (mukena dengan) gambar-gambar yang mengganggu orang lain, dengan tulisan-tulisan, hindari,” ujar Buya Yahya. Buya menjelaskan menutup aurat dengan pakaian yang suci termasuk salah satu syarat sah sholat. Bagi Muslimah, busana yang kerap dipakai untuk sholat adalah mukena. Sementara itu, terdapat berbagai mukena yang tersedia, dengan beragam bahan kain, warna, juga motif. “Memakai kain yang tipis dengan niat supaya sejuk dan nyaman beribadah tidak masalah, asalkan menutup aurat dan tak tembus pandang. Menurut Buya Yahya, ada kain tipis tapi sangat menutup, tidak ada rongga, serta tidak transparan,” ungkapnya. (han)

Read More

Walikota Tangerang Resmikan Masjid Jami An Najat

Tangerang – 1miliarsantri.net : Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, meresmikan Masjid Jami An-Najat yang berlokasi di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Arief berharap masjid yang dulunya mushalla ini nantinya dapat semakin meningkatkan semangat dan keistiqamahan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya. “Alhamdulillah, di kesempatan yang berbahagia ini kita ikhtiar untuk menjadikan yang dulunya mushala Insya Allah sekarang menjadi Masjid Jami An’ Najat, terlebih seiring dengan meningkatnya kapasitas jemaah nantinya semoga semangat serta keimanan masyarakat dalam menjalankan ibadah shalat juga semakin meningkat,” terang nya kepada media, saat menghadiri peresmian Masjid Jami An-Najat yang berlokasi di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Ahad (28/5/2023). Sebab, masjid merupakan pusat peradaban dan kemakmuran. Makanya harus terus dimakmurkan dan diramaikan, kalau bisa setiap salat fardhu lima waktu, jangan cuma pas jum’atan atau tarawih saja. Jangan sampai masjid udah bagus tapi jemaahnya sedikit,” ulasnya. Arief menambahkan, selain sebagai pusat peribadatan, masjid tersebut juga harus bisa menjadi pusat pemberdayaan umat sekaligus pusat kegiatan masyarakat baik kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial dan kemasyarakatan. “Makanya saya minta jadikan masjid ini nantinya sebagai pusat kegiatan masyarakat, sebagai pusat peradaban umat. Isi dan buat kegiatan-kegiatan maupun pelatihan-pelatihan yang melibatkan masyarakat sekitar,” tegasya. Selain tentunya sebagai pusat untuk berbagi kebaikan dan saling membantu untuk kesejahteraan sosial, ia meminta masjid harus bisa menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi dan kepedulian antar masyarakat, saling gotong royong. Sehingga dapat memperkuat tidak hanya ukhuwah islamiyah tetapi juga ukhuwah watoniyah. Untuk itu Arief berpesan kepada masyarakat agar senantiasa merawat dan menjaga kebersihan masjid yang nantinya akan menjadi pusat peribadatan sekaligus pusat peradaban agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beribadah dan berkegiatan di masjid tersebut. “Jaga kebersihan, ketertiban dan keberaturan . Sama seperti ketika kita menjalankan syarat sahnya salat kan harus bersih, wudhu dahulu, shafnya rapat dan rapi, teratur,” katanya. Apalagi, dia melanjutkan, nanti akan ditingkatkan menjadi dua lantai, diringgikan. Ia berharap lantai masjid yang ditinggikan juga derajat masyarakat di sini terutama yang rajin memakmurkan dan merawat masjid yang kita cintai sama-sama ini. (kim)

Read More

Pimpinan Pesantren Nodai 41 Santriwati

Lombok Timur – 1miliarsantri.net : Ketua Dewan Syuro Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail menyayangkan dan mengutuk keras LMI (43 tahun) dan HSN (50 tahun) pelaku kasus pemerkosaan dengan dalih masuk surga kepada 41 santriwati nya. Sebagaimana diketahui, tindak kekerasan seksual yang diduga terjadi di Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menyita perhatian publik. Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh LMI (43 tahun) dan HSN (50) yang merupakan pimpinan ponpes. Menurut Kiai Satori, dalam Islam sesuatu perbuatan buruk tidak berubah hukumnya walau dengan tujuan atau niat baik. Dia memberikan contoh bahwa ketika ada seseorang yang mencuri uang negara dengan tujuan untuk dibagi-bagikan kepada orang miskin, tetap saja perbuatannya adalah buruk. “Begitu pun juga dengan orang yang melakukan tindakan pemerkosaan dengan mengiming-imingi surga, jelas itu salah dan bertentangan dengan ajaran Islam,” ujar nya. Kiai Satori menambahkan, ini adalah penyakit kelainan karena pelaku tidak mencerminkan sama sekali ajaran Islam dan cenderung tak mau melawan godaan syetan, termasuk orang yang tidak mampu menahan godaan setan. Kedua pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023. Selanjutnya, tiga orang korban telah membuat laporan polisi atas perbuatan bejat tersebut. Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB yang menjadi wakil hukum korban, mengungkapkan bahwa HSN secara khusus membuka ‘kelas pengajian seks’ untuk korban-korban yang dipilihnya. “Dia membuka kelas pengajian seks khusus untuk korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli,” jelas Badaruddin kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (27/05/2023) malam. Badaruddin menambahkan, Proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu serupa di berbagai kasus. Bahkan ada korban yang sudah menjadi korban lebih dari tiga kali. HSN sudah ditangkap pada 17 Mei, sementara LMI diamankan lebih awal pada 9 Mei 2023. Mereka diduga telah melakukan perbuatan keji tersebut sejak tahun 2012, dengan korban yang mayoritas adalah remaja berusia 15 dan 16 tahun. Menurut laporan yang diterima, para korban diberikan “pelajaran” tentang hubungan intim oleh para pelaku untuk memfasilitasi aksi mereka. Bahkan, korban diberitahu bahwa melakukan hubungan seks dengan pimpinan pesantren akan memberi mereka jaminan surga. Sementara itu, Joko Jumadi, Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unram, yang menjadi kuasa hukum korban dari LMI, menyebut bahwa LMI menjanjikan surga bagi para korban. Dia mengungkapkan bahwa LMI mengancam para korban dan keluarga mereka dengan bencana jika mereka menolak. “Dua korban LMI mengakui bahwa mereka dijanjikan surga. Jika mereka menolak berhubungan seksual, LMI mengancam bahwa keluarga mereka akan celaka,” pungkas Joko. (fam)

Read More