Indonesia dan Italia Teken Perjanjian Pengakuan Produk Halal Pertama di Eropa

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia di Palazzo Castiglioni, Milan. Perjanjian ini menjadi landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama RI dengan Halal Italia, sekaligus yang pertama di Eropa.
Penandatanganan difasilitasi oleh Associazione Italiana Commercio Estero (AICE), asosiasi pedagang terbesar di Italia.
“Penandatanganan MRA ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Italia, melalui Halal Italia sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Halal yang sesuai dengan standar Indonesia,” terangnya.
Menag Yaqut menegaskan bahwa mulai Oktober 2024, beberapa jenis produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal, sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Ini juga dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal bagi lebih banyak konsumen. Sehingga konsumen dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap produk halal yang mereka beli dan konsumsi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Menag Yaqut menjelaskan transformasi sertifikasi halal dari yang semula bersifat sukarela menjadi wajib, dan dari yang semula dikelola oleh organisasi masyarakat menjadi kewenangan negara.
“Halal dapat dianggap sebagai konsep universal, relevan bagi semua orang, dan tidak terbatas hanya pada komunitas Muslim. Halal menandakan komitmen terhadap gaya hidup yang sehat,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal AICE, David Doninotti, menyatakan bahwa MRA tersebut adalah peristiwa bersejarah, tidak hanya di Milan, namun juga di Eropa. Ia menggarisbawahi peran AICE dalam memperkuat hubungan komersial dengan Indonesia selama 20 tahun terakhir.
CEO Halal Italia, Hamid Distefano, mengapresiasi proses yang telah dilalui menuju penandatanganan MRA.
“MRA ini merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia tidak hanya pada tingkat komersial tetapi dalam perspektif membangun jembatan spiritual dan persaudaraan antara komunitas Islam di Barat dan di Timur,” ungkapnya.
Perjanjian ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi perdagangan produk halal antara Indonesia dan Italia, serta menjadi model bagi kerjasama serupa dengan negara-negara Eropa lainnya di masa depan. (wink)
Baca juga :
- 220.000 Jamaah Haji Memasuki Arab Saudi, Didominasi Jamaah Haji Indonesia
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan