MUI Ijinkan Umrah Backpaker, Asal Tertib dan Menjaga Nama Baik Negara

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilahkan para calon jamaah umrah untuk melakukan umrah secara mandiri atau backpaker. Hanya saja para jamaah dihimbau untuk tetap menjaga nama baik Indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyatakan, jaman sekarang masyarakat sudah sangat mudah untuk keliling dunia, apalagi ibadah umrah, terutama yang ingin mencoba umrah secara mandiri. Namun, tetap perlu memperhatikan regulasi dan prosedur yang berlaku, serta menjaga nama baik negara.
“Masyarakat yang ingin melakukan umrah backpaker diharapkan dapat memperhatikan nama baik Indonesia, jangan sampai pergi ke sana dan sesampainya disana tidak bisa pulang,” terang KH Cholil kepada 1miliarsantri.net, Kamis (29/2/2024).
KH Cholil juga meminta kepada masayarkat yang akan melakukan umrah backpaker sudah memperoleh tempat tinggal terlebih dahulu sebelum keberangkatan. Hal ini penting untuk menghindari kesulitan mencari akomodasi saat tiba di tanah suci, sehingga proses ibadah dapat dilakukan dengan lancar.
Selain itu, disarankan juga untuk mempersiapkan perlengkapan dan kebutuhan selama perjalanan dengan baik agar tidak terlalu bergantung pada tempat tujuan.
“Barangkali ada backpaker, tidak ada tempat tinggalnya. Jangan sampai tinggal di masjid setempat,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bagi masyarakat yang akan melakukan umrah backpaker ke tanah suci menguatkan niatnya untuk ibadah, bukan liburan semata. Hal ini penting agar fokus selalu tertuju pada ibadah dan mendapatkan manfaat spiritual yang maksimal selama di tanah suci.
“Jangan sampai berangka ke sana hanya tidur, balik-balik dari masjid. Mungkin sampai ya ganti-ganti baju dan mandi di masjid itu saya pikir tidak baik,” sambungnya.
Sehubungan dengan umrah backpaker, Saudi telah telah mengumumkan perpanjangan sistem e-visa untuk mencakup enam negara tambahan. Kementerian Pariwisata mengungkapkan bahwa pengunjung dari Turki, Thailand, Panama, Saint Kitts dan Nevis, Seychelles, dan Mauritius sekarang dapat menggunakan e-visa untuk tujuan seperti rekreasi, bisnis, dan perjalanan religius, terbatas pada Umrah.
Ekspansi ini membawa jumlah total 63 negara yang diberikan visa e-visitor oleh Arab Saudi.
Selain itu, individu yang memegang visa Schengen, Inggris, dan AS yang valid yang sebelumnya telah digunakan untuk memasuki negara masing-masing juga sudah memenuhi syarat untuk e-visa. Penduduk tetap dari negara-negara UE dan GCC, Inggris, dan Amerika Serikat juga termasuk dalam ketentuan ini.
Perpanjangan e-visa dilakukan karena Saudi berkomitmen untuk memfasilitasi perjalanan yang lancar, dan terus menawarkan visa stopover gratis selama 96 jam. Visa ini memungkinkan penumpang yang bepergian melalui Saudia dan Flynas untuk menikmati tinggal hingga 96 jam di negara ini sebelum mencapai tujuan akhir mereka.
Sebagai informasi, inisiatif strategis ini sejalan dengan tujuan yang diuraikan dalam Visi Arab Saudi 2030, yang berfokus pada diversifikasi ekonomi dan pengembangan. Salah satunya adalah meningkatkan kontribusi sektor pariwisata ke PDB dari 3% menjadi lebih dari 10% dan menciptakan satu juta peluang pekerjaan di sektor paripurna Arab Saudi. (rid)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru