Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya.
Berdasarkan SKB terbaru tersebut, libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sebelum adanya penetapan tersebut, libur Idul Adha yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri hanya 1 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni 2023.
Perubahan atas penetapan hari libur tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan, seperti meningkatkan mobilitas, masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Penetapan hari libur juga dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H. Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 jatuh pada Selasa 20 Juni dan Idul Adha pada 29 Juni.
“Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari selasa 20 Juni 2023 Masehi dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi kepada media.
Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah lebih dulu menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 sehingga Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya telah mengusulkan libur Idul Adha 1444 H menjadi 2 hari jika dirayakan di tanggal berbeda. Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (07/06/2023).
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” pungkas Mu’ti. (hud)