Thamrin Humris

21 Kesepakatan Strategis Indonesia Dan Prancis Dari Kunjungan Kenegaraan Presiden Macron

Jakarta – 1miliarsantri.net: Ada yang istimewa dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis ke Indonesia kali ini. Sebanyak 21 Kesepakatan Strategis, kemudian 11 Deliverables resmi ditandatangani, terdiri dari 10 kesepakatan G-to-G dan satu kesepakatan P-to-P. Dihadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan, dan diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Kehadiran Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia merupakan sejarah baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Prancis. Sekaligus komitmen kuat untuk memperdalam kemitraan strategis lintas sektor. Mengutip laman resmi presidenri.go.id, Presiden Prabowo dan Presiden Macron terlebih dahulu mengadopsi empat deklarasi bersama. Deklarasi tersebut mencerminkan kesamaan visi jangka panjang kedua negara, serta kontribusi bersama terhadap perdamaian dan kebudayaan dunia. 1.⁠ ⁠Deklarasi Bersama untuk Pengembangan Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis hingga 2050 (Joint Vision 2050);  2.⁠ ⁠Deklarasi Bersama untuk Strategi di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Prancis;  3.⁠ ⁠Deklarasi Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara;  4.⁠ ⁠Pernyataan Bersama antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Prancis. Usai pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing negara, kedua kepala negara menyaksikan langsung penandatanganan dan penunjukan dokumen kesepakatan yang mencakup deklarasi bersama, kerja sama antarpemerintah (G-to-G), antarlembaga (P-to-P), kemitraan swasta (B-to-B), hingga pengumuman kerja sama antar bank sentral.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : presidenri.go.id

Read More

BMH Hadirkan Air Bersih untuk Santri Di Pelosok Lamongan Dan Pamekasan

Mendukung program bantuan sumur bor di pondok pesantren yang kesulitan mendapatkan air bersih adalah bentuk nyata kepedulian sosial dan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Air bersih adalah kebutuhan mendasar bagi para santri untuk belajar, beribadah, dan menjaga kesehatan, sehingga setiap tetes bantuan dari para donatur akan membawa kebaikan yang tak terputus. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Daruqutni). Dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu penyediaan air bersih, para donatur bukan hanya meringankan beban sesama, tapi juga menanam investasi amal yang terus mengalir bahkan setelah mereka tiada. Sumur Bor ke-199 di tanah Lamongan Kekuatan umat melalui Laznas BMH terus menorehkan jejak kebaikan. Terbaru, BMH sukses menancapkan wakaf sumur bor ke-199 di tanah Lamongan (24/5). Kali ini, air bersih mulai mengalir di Pondok Pesantren Nashoihuddin, Desa Sambi Galih—menjadi penawar dahaga santri yang selama ini bergantung pada air rawa keruh. Sebelum sumur bor hadir, para santri hanya bergantung pada air rawa yang keruh dan tidak layak pakai. Kondisi ini membuat aktivitas belajar maupun ibadah di pesantren menjadi kurang optimal. Ustadz Moch. Maftuhin menyambut sumur bor itu dengan penuh syukur. Baginya, kehadiran air bersih tak hanya menjawab kebutuhan fisik, tapi juga memudahkan aktivitas harian santri di pesantren. “Alhamdulillah, sekarang mereka bisa lebih mudah mendapat air bersih. Kami sangat berterima kasih kepada para donatur BMH. Ini benar-benar anugerah,” ujarnya. Sementara itu, Imam Muslim, Kepala Divisi Program dan Pendayagunaan BMH Jawa Timur, menyebut sumur bor ini sebagai wujud nyata kebaikan donatur yang terus berdampak besar. “Selain menyediakan air bersih, bantuan ini juga membuat santri lebih nyaman dalam belajar, beribadah, dan menjalani aktivitas sehari-hari. Inilah wakaf yang tak hanya bermanfaat kini, tapi juga mengalirkan pahala untuk para pemberi,” ujarnya. BMH terus bergerak dalam diam, menghadirkan harapan di tengah kesulitan. “Lewat wakaf produktif, BMH membawa air bersih ke pelosok negeri—bukan sekadar memberi, tapi menjaga harkat para santri dan warga yang memperjuangkan hidup dengan iman dan ilmu,” tutup Imam Muslim. Sumur Bor ke-200 BMH Mengalir di Pamekasan Ada air mata yang jatuh bukan karena duka, melainkan karena haru dan syukur yang tak bisa ditahan. Di tengah halaman Pesantren Baitul Hikmah, Desa Panaan, Palengaan, Pamekasan, air bersih pertama kali mengalir dari sumur bor baru. Bukan sembarang sumur, ini adalah sumur bor ke-200 yang direalisasikan oleh LAZNAS BMH di Jawa Timur (23/5). Bagi sebagian orang, air bersih mungkin hal biasa. Tapi bagi para santri di sini, air adalah perjuangan. Abdurrahman, santri penghafal Qur’an, masih ingat betul rasa lelah membawa ember siang-siang, kadang harus pulang dengan tangan kosong karena air sudah habis. “Sekarang Alhamdulillah, kami sudah bisa ambil air di pondok sendiri,” katanya, matanya bersinar, seolah tak percaya bahwa hari ini akhirnya datang juga. Air memang tak bersuara, tapi kehadirannya bisa menenangkan. Dan di tempat seperti pesantren ini, air bukan sekadar kebutuhan, tapi juga penopang ibadah, pembelajaran, dan kehidupan. Hadirnya sumur bor ini bukan hanya menyelesaikan krisis air, tapi juga menyiramkan semangat baru bagi para santri yang tengah menghafal Kalamullah. Imam Muslim, Kepala Divisi Program dan Pendayagunaan BMH Jawa Timur, menyebut peresmian ini sebagai tonggak penting perjuangan panjang menghadirkan akses air layak hingga ke pelosok. “Ini adalah sumur ke-200 kami di Jatim. Alhamdulillah, para santri kini tak lagi tergantung pada sumur warga. Mereka bisa belajar dan beribadah dengan lebih nyaman,” tuturnya. Sumur ini mungkin tak besar. Tapi dampaknya sangat luas. Di balik aliran airnya, mengalir pula harapan, ketenangan, dan semangat baru. Karena di sanubari setiap tetesan air itu, ada doa-doa yang dijaga, ayat-ayat yang dihafal, dan masa depan yang sedang dipersiapkan. Dan kita semua—yang ikut berkontribusi walau hanya sebutir doa atau setetes sedekah—menjadi bagian dari mengalirnya kehidupan ini.*** Penulis : Toto Budiman Editor: Thamrin Humris Sumber : BMH Foto istimewa

Read More

Tips Aman Selama Menunaikan Ibadah Haji, Ini Saran Kabid Linjam PPIH Arab Saudi

Jeddah – 1miliarsantri.net: Bidang Perlindungan Jamaah Haji (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan himbauan demi keamanan dan kenyamanan Jamaah Haji Indonesia pada Musim Haji 1446H / 2025M. Himbauan atau pedoman dalam bentuk tips selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci agar pengalaman spiritual yang luar biasa, tidak mengalami gangguan dan kendala yang berarti. Mengutip kemenag.go.id, Harun Arrasyid, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengatakan, “Pada dasarnya, jamaah kita sudah difasilitasi bus Shalawat yang mengantar dari hotel ke Masjidil Haram. Namun jika ada kebutuhan mendesak untuk menggunakan transportasi umum atau taksi, penting bagi jamaah untuk tetap waspada,” ujar Harun saat ditemui di Jeddah, Kamis (21/5/2025). Harun mengingatkan, agar ibadah semakin tenang dan nyaman, khususnya saat bepergian di luar hotel, ada beberapa tips aman yang bisa dijadikan pedoman selama berada di Tanah Suci: Pertama, Jangan bepergian sendiri. Usahakan selalu ditemani, terutama bagi jemaah lansia. Pergi bersama 2–3 orang akan jauh lebih aman, apalagi jika berada di tempat yang belum familiar. Kedua, Gunakan transportasi resmi. Jika perlu naik taksi, pastikan memilih taksi resmi dan hindari kendaraan tanpa identitas. Tanyakan tarif sebelum naik dan catat nomor kendaraan jika perlu. Ketiga, Perhatikan urutan naik dan turun. Untuk jemaah yang bepergian bersama pasangan, disarankan suami naik terlebih dahulu ke kendaraan dan saat tiba, istri turun lebih dahulu. Ini langkah sederhana untuk keamanan bersama. Keempat, Waspadai tawaran mencurigakan. Jika ada orang yang menawarkan jasa, hadiah, atau barang yang terdengar terlalu ‘menarik’, tetap waspada. Jangan mudah tergoda, apalagi dengan iming-iming keuntungan cepat. Kelima, Simpan dokumen dan barang berharga dengan aman. Gunakan tas kecil yang melekat di badan untuk menyimpan paspor, identitas, dan uang secukupnya saat bepergian. Keenam, Segera lapor jika ada kejadian. Jika mengalami situasi yang tidak menyenangkan, laporkan kepada petugas Linjam atau kepala sektor di wilayah masing-masing. Petugas akan membantu dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. “Dengan kehati-hatian dan saling menjaga, insya Allah kita bisa menjalankan ibadah haji dengan aman dan khusyuk. Jangan ragu bertanya kepada petugas jika butuh bantuan,” pungkas Harun.*** Ikuti terus Info Haji 1miliarsantri.net melalui rubrik “Kabar Umroh Haji”, dapatkan berita aktual dari sumber terpercaya. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman sumber : Kementerian Agama Foto : kemenag.go.id

Read More

Aplikasi Kawal Haji Dan WhatsApp Center, Saluran Komunikasi Resmi Warga

Jeddah – 1miliarsantri.net: Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1446H / 2025M secara kualitas mengalami peningkatan dari sisi pelayanan, khususnya layanan informasi. Hal ini ditandai dengan adanya saluran resmi komunikasi warga untuk keperluan Kawal Haji, yang bisa dimanfaatkan oleh jamaah haji dan keluarganya. Mengutip PHU Kemenag, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji menyediakan dua saluran komunikasi bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan, saran, kritik, dan aduan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Dua saluran itu adalah : 1. Aplikasi Kawal Haji yang bisa diunduh melalui App dan Play Store, serta 2. Whatsapp Center di no +966 50 350 0017. Ikuti terus Info Haji 1miliarsantri.net melalui rubrik “Kabar Umroh Haji”, dapatkan berita aktual dari sumber terpercaya. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : PHU Kemenag

Read More

Jamaah Haji Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam/Hadyu di RPH Kota Makkah, Ini Aturan Terbarunya

Makkah – 1miliarsantri.net: Aturan terbaru tentang Dam/Hadyu telah disampaikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran terkait Dam/Hadyu yang harus dipahami oleh jamaah haji, jika tidak maka akan dikenakan denda atas pelanggaran tersebut. Dalam edaran terkait aturan tentang Dam/Hadyu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah haji melakukan kunjungan dan/atau penyembelihan Dam/Hadyu serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kota Makkah dan sekitarnya. Kebijakan “Ta’limatul Hajj” Arab Saudi Muchlis M Hanafi, selaku Ketua PPIH Arab Saudi mengatakan “larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam “Ta’limatul Hajj” (Kebijakan Penyelenggaraan Haji) Arab Saudi.” Muchlis menerangkan, dalam Ta’limatul Hajj ditegaskan bahwa jemaah yang membayar Dam di Arab Saudi dilakukan melalui: 1. Membayar Dam di lembaga Adahi, melalui www.adahi.org, atau 2. Agen pemasaran resmi dari Adahi seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, atau lainnya. Sanksi Tegas Muchlis menegaskan, “Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi,” disampaikan di Makkah, Rabu (21/5/2025).“ Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya,” imbuhnya. Keputusan Menteri Agama Nomor 437 Tahun 2025 Muchlis melanjutkan penjelasannya, selain Al-Adahi, sebagai alternatif jemaah juga dapat membayar Dam/Hadyu melalui Baznas. Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 Tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu. Regulasi ini ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 tentang Harga dan Rekening Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 2025. Rekening Pembayaran Dam/Hadyu “Jamaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” terang Muchlis.“Setelah membayar Dam, jemaah selanjutnya mengkonfirmasi ke nomor layanan BAZNAS +62 811-8882-1818,” pungkas Muchlis.*** Ikuti terus Info Haji 1miliarsantri.net melalui rubrik “Kabar Umroh Haji”, dapatkan berita aktual dari sumber terpercaya. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : PHU Kemenag

Read More

PPIH Arab Saudi dan Syarikah Gelar Rakor Persiapan Pergerakan Jamaah Saat Puncak Haji

Makkah – 1miliarsantri.net: Untuk mengantisipasi pergerakan jamaah haji saat puncak haji, PPIH dan Syarikah Gelar Rapat, Bahas Persiapan Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggelar rapat koordinasi dengan delapan Syarikah penyedia layanan jemaah haji Indonesia. Delapan Syarikah Siap Melayani Jamaah Haji Indonesia Rapat yang dilaksanakan dalam dua hari berlangsung di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah membahas persiapan masing-masing Syarikah terkait pergerakan jemaah haji Indonesia saat puncak haji di di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Musim Haji 1446H / 2025M, untuk melayani jamaah haji saat fase Armuzna, pihak Indonesia telah menjalin kerja sama dengan delapan Syarikah, masing-masing adalah Dluyuful Bait, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Alrifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (20/5/2025), mengatakan “Dua hari ini, kami menggelar serial rapat dengan delapan Syarikah untuk memahami dan mendiskusikan konsep yang disiapkan masing-masing Syarikah terkait pergerakan jemaah haji Indonesia saat puncak haji di Armuzna.” sebagaimana dikutip dari PHU Kemenag. Konsep Dan Layanan Jamaah Haji Pada Fase Armuzna Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing Syarikah mempresentasikan konsep dalam melayani jamaah haji saat fase Armuzna. Kemudian konsep tersebut didiskusikan bersama-sama dengan Tim PPIH. Tim PPIH yang terlibat dalam diskusi tersebut meliputi, Ketua PPIH Arab Saudi, Tenaga Ahli Menteri Agama, Kabid Layanan Umum, Kabid Transportasi, Kabid Bimbingan Ibadah, Kabid Lansia/Disabilitas, Kabid Pelindungan Jemaah (Linjam), Tim Mitigasi Haji, serta Mustasyar Diniy, dan PIC Syarikah dari PPIH Arab Saudi. Skema Utama Muchlis M Hanafi menjelaskan, ada lima skema utama yang dibahas, yaitu: 1. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah; 2. Pergerakan jemaah dari Arafah ke Mina (Murur); 3. Pergerakan jemaah dari Arafah lalu Mabit Muzdalifah dan menuju Mina (Taraddudi); 4) Pergerakan jemaah yang mengikuti program Tanazul (dari tenda Mina ke hotel di Syisyah dan Raudlah, serta pergerakan ke Jamarat pada hari-hari Tasyriq); dan 5. Pergerakan jemaah yang mengambik Nafar Awal dan Nafar Tsani. Identifikasi Tantangan Muchlis menegaskan, “setiap Syarikah sudah mempresentasikan konsepnya. Secara umum, ada persamaan antara satu dengan lain. Setelah ini kita akan dalami sambil mengindentifikasi setiap tantangan yang perlu diantisipasi, lalu kita rumuskan model pergerakan untuk bisa menjadi perhatian bersama.” Selanjutnya, Muchlis menerangkan, ada sejumlah hal baru dalam pergerakan jamaah pada fase puncak haji. Pertama, “Pergerakan transportasi Armuzna tidak lagi dikelola oleh Kementerian Haji, tetapi langsung dibawah kendali Hay’ah Malakiyyah li Madinat Makkah wa Masyair al- Muqaddasah (Royal Commission),” jelas Muchlis. “Kedua, pergerakan di setiap tahapan puncak haji, sejak dari Makkah, dilakukan berbasis Syarikah, buka kloter,” imbuhnya.” Ketiga, kita tahun ini dilayani oleh delapan Syarikah. Ini yang menjadi tantangan tersendiri dan diharapkan semua pihak bisa melakukan yang terbaik dalam memberikan layanan kepada jemaah haji,” tandas Muchlis. “Kita akan segera rumuskan hasil kajian atas skema yang disiapkan Syarikah untuk dilaporkan kepada pimpinan. Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa menjalankan proses puncak haji dengan aman dan nyaman. Semoga jemaah mendapat haji mabrur,” pungkas Muchlis. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : PHU Kemenag

Read More

Gratis, Naik Bus Trans Wibawa Mukti Di Bekasi Tarif Nol Rupiah

Cikarang Pusat, Bekasi – 1miliarsantri.net: Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bekasi dan sekitarnya yang menjadi pengguna moda transportasi umum, hingga saat ini Dishub Bekasi Masih Berlakukan Tarif Nol Rupiah untuk Bus Trans Wibawa Mukti. Pengguna Bus Trans Wibawa Mukti dikenakan tarif nol rupiah untuk koridor 1 sepanjang tahun 2025, sebagaimana dikutip dari Newsroom Diskominfosantik-bekasikab.go.id. Layanan Bus Trans Wibawa Mukti di Koridor 1 melayani rute Stasiun LRT Jatimulya hingga Cikarang dengan 30 titik pemberhentian di kedua arah. Menurut Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam mengatakan “bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi, terutama dari kalangan pekerja, pelajar, dan mahasiswa.” Program Buy The Service Untuk diketahui, Trans Wibawa Mukti merupakan Program Buy The Service (BTS) yang disubsidi pemerintah pusat bekerja sama dengan PT Sinar Jaya. “Saat ini Koridor 1 sudah beroperasi dari perbatasan Kota Bekasi – Jatimulya sampai Cikarang. Respon masyarakat cukup baik,” ungkap Reza. “Hingga saat ini tersedia 15 unit armada yang beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 19.00 WIB, dengan jadwal keberangkatan setiap satu jam,” ujarnya sebagaimana dimuat oleh Newsroomsaat ditemui di Komplek Pemkab Bekasi, Senin (20/05/2025). Reza menjelaskan, meskipun tarif masih gratis sejak layanan ini diresmikan pada akhir 2024, masyarakat tetap diminta menyiapkan e-money untuk keperluan validasi. “Jika peminatnya terus meningkat, tidak menutup kemungkinan akan dipertimbangkan pemberlakuan tarif ke depannya,” jelasnya.Ia juga mengakui bahwa keberadaan Trans Wibawa Mukti sempat mendapat penolakan dari pengemudi angkutan umum, namun kondisi kini berangsur kondusif. Angkutan jenis elf masih memiliki pelanggan tersendiri. Ke depan, sopir-sopir angkot atau elf akan diberdayakan sesuai kriteria yang ditentukan Dishub,” ungkapnya. Dishub Bekasi juga berencana menambah koridor baru, seperti rute Kalimalang–Jatimulya dan wilayah Cibarusah. Reza menegaskan bahwa sopir yang bergabung dengan layanan ini harus profesional, berseragam rapi, dan memiliki SIM sesuai ketentuan. “Bahkan sopir bus diwajibkan memakai dasi,” katanya. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kehadiran Trans Wibawa Mukti dapat membantu mengurangi kemacetan, menekan polusi, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Dishub Bekasi juga terus berupaya menyesuaikan layanan transportasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Selain Trans Wibawa Mukti, Pemkab Bekasi juga mengoperasikan layanan Swatantra S01, yakni angkutan kota modern sebanyak 16 unit kendaraan di sekitar Kawasan Jababeka. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Dishub, PT Commuter Anak Bangsa dan pihak Jababeka. “Tarif angkutan S01 sebesar Rp5.000 dengan sistem pembayaran digital. Banyak dimanfaatkan oleh karyawan pabrik dan mahasiswa President University yang beraktivitas di sekitar Jababeka,” tutup Reza. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : Newsroom Diskominfosantik / bebunge apk / bekasikab.go.id

Read More

Mauidhoh Hasanah, Sebuah Catatan Tentang Orang Yang Bersabar Dan Dicukupkan Pahala Tanpa Batas

Bekasi – 1miliarsantri.net: Sahabat Fillah Diah Dewi Wiharti, menggoreskan sebuah catatan dengan tema ‘Mauidhoh Hasanah’, dengan judul “Hanya Orang Yang Bersabar Akan Dicukupkan Pahala Tanpa Batas.” Teruntuk saudaraku, Maha Suci Allah yang telah menciptakan rasa bahagia dan rasa sedih. Dua hal yang akan selalu menyertai manusia di dunia hingga ujung kehidupan di akhirat kelak. Allah Azza wa Jalla melarang kita bersedih, وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran: 139). Sesungguhnya kesedihan di dalam hati dan lemahnya badan hanyalah akan menambah musibah dalam jiwa. Tidak seharusnya seorang muslim itu bersikap lemah dan bersedih hati, karena mereka adalah orang-orang yang paling tinggi keimanannya dan harapan mereka terhadap balasan dari Allah Azza wa Jalla sangat besar. Maka tidak sepantasnya seorang Mukmin yang mengharapkan balasan akhirat dan juga dunia yang telah dijanjikan oleh Allah Azza wa Jalla, untuk bersedih dan lemah. (Taisiru Karimir-Rahman). Kecewa, Sedih Dan Tersakiti Adalah Ketetapan Allah Bukanlah kita tidak boleh bersedih hati atas sesuatu yang telah digariskan-Nya kepada kita, merasa kecewa dan tersakiti, bahkan hal itu adalah sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla. Dalam sebuah potongan hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح، ويؤمر بأربع كلمات: بكتب رزقه، وأجله، وعمله، وشقي أم سعيد “…Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara: menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan dan kebahagiaannya…” Bukan berarti seorang hamba itu dipaksa untuk menjalani takdir ini, tetapi hal itu menunjukkan bahwa keilmuan Allah Azza wa Jalla itu mencakup segalanya, termasuk kebahagiaan dan kesedihan seorang hamba. Semuanya telah diketahui oleh Allah Azza wa Jalla, dan Allah Azza wa Jalla tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya yang bertaqwa… (Syarah hadits ar Ba’in). Tertawa Dan Menangis Allah berfirman dalam Al-Qur’an, Surah An-Najm: 40-44: وَأَنَّهُ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَى وَأَنَّهُ هُوَ أَمَاتَ وَأَحْيَا Syaikh Sa’di menjelaskan ayat tersebut dalam tafsir Taisiru Karimir-Rahman bahwa Allah Azza wa Jalla lah yang menjadikan sebab seseorang itu tertawa dan juga menangis, yaitu kebaikan dan keburukan, kebahagiaan dan kesedihan serta kegalauan dan kesedihan. Dan Allah Azza wa Jalla mempunyai hikmah yang sempurna di dalamnya. Jadikanlah semua itu sebagai cambuk hati untuk lebih mendekatkan diri kepada Rabb yang hati kita itu berada di antara jari-jemari-Nya. Tetap bersabar dengan kesabaran yang indah dalam setiap perkara yang dihadapi, karena Allah Azza wa Jalla tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya yang bersabar dan akan memberikan balasan yang manis atas kesabarannya.. . Sebagaimana dalam firman-Nya, dalam Surah Az-Zumar, ayat 10, قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَاب “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Rabb-mu’. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” Syaikh As Sa’di mengatakan, bahwa ini berlaku umum untuk semua jenis kesabaran. Kesabaran atas takdir Allah Azza wa Jalla sehingga tidak marah dengan apa yang terjadi. Kesabaran atas maksiat dengan tidak melakukannya dan kesabaran dalam ketaatan kepada-Nya dengan menunaikannya… Allah Azza wa Jalla menjanjikan (dan janji Allah Azza wa Jalla itu akan teringat) kepada orang-orang yang sabar dengan balasan yang tiada batas, artinya tidak ada batasan dan ukuran. Hal tersebut dikarenakan keutamaan dan kedudukan sifat sabar di sisi Allah Azza wa Jalla dan hal itu selalu ada dalam setiap perkara…(Tafsir Taisiru Karimir-Rahman). Semoga Allah Azza wa Jalla mengaruniakan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita tetap istiqamah senantiasa menambatkan hati kepada Allah Azza wa Jalla, Dzat Penggenggam Kebahagiaan, Kesedihan dan Pengabul Doa untuk meraih ridha-Nya…Aamiin Ya Rabb.** Sumber : Goresan pena Sahabat Fillah Diah Dewi Wiharti. Ditulis ulang oleh : Oom Komariah Editor : Thamrin Humris Gambar ilustrasi

Read More

BMH Gandeng BTH dan Mitra Travel Resmi, Berikan Hadiah Umroh Kepada Donatur Melalui Program Tabungan Qurban

Surabaya – 1miliarsantri.net: Komitmen Lembaga Amil Zakat Nasional BMH dalam memberikan apresiasi terbaik kepada para donatur terus diwujudkan. Kali ini, BMH bersinergi dengan BTH dan Mitra Travel resmi memberikan 1 paket hadiah umroh melalui Program Tabungan Qurban (21/5). Acara pengundian yang digelar di Aula Pondok Pesantren Hidayatullah Kejawan Putih Tambak, Surabaya, berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Undian ini diikuti para donatur secara langsung dan juga disiarkan secara live di kanal YouTube BMH Jawa Timur, sehingga bisa disaksikan oleh lebih banyak masyarakat. Dalam momen penuh haru ini, 𝗜𝗯𝘂 𝗦𝗮𝘁𝗶𝘁𝗶 𝗜𝗻𝗴𝗮𝘀𝘁𝗿𝗶𝗻 – 𝗜𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟰𝟬𝟱𝟲𝟮 terpilih sebagai pemenang undian hadiah umroh 2025. Ini menjadi kelanjutan dari keberhasilan tahun lalu ketika BMH sukses memberangkatkan Bapak Mursid, pemenang undian umroh sebelumnya. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti, serta Dr. Moh Arwani, Kepala Kasi Penais Zakat Wakaf Kementerian Agama Jawa Timur. Dr. Arwani, dalam sambutan menyampaikan apresiasinya, “Program seperti ini luar biasa karena menguatkan semangat berqurban sekaligus menjadi wadah pemberdayaan dan apresiasi kepada para muhsinin.” Tabungan Qurban Menghadirkan Semangat Kolaborasi dan Apresiasi Imam Muslim, Kepala Divisi Program dan Pendayagunaan BMH Jawa Timur, menyampaikan, “Tabungan Qurban bukan hanya soal menyimpan dana untuk beribadah qurban, tapi juga menghadirkan semangat kolaborasi dan apresiasi.” Diapun melanjutkan, “Hadiah umroh ini adalah bentuk cinta kami kepada para donatur. InsyaAllah, langkah kecil para muhsinin melalui BMH akan berbuah pahala besar dan keberkahan dunia akhirat,” pungkas Imam. Program ini menunjukkan bagaimana BMH terus berinovasi dalam memaknai ibadah sosial, menyatukan kemanfaatan qurban dan hadiah spiritual yang luar biasa, yaitu perjalanan ke Baitullah.*** Penulis : Toto Budiman Editor : Thamrin Humris Foto istimewa

Read More

Sertifikasi Halal Gratis Bagi ‘UMK’, Ini Dasar Hukumnya

Jakarta – 1miliarsantri.net: Pelaku Usaha Mikro Kecil yang dikenal dengan ‘UMK’, seperti warung makan bisa bernapas lega terkait akses untuk mendapatkan “Sertifikasi Halal Gratis” yang menjadi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dasar Hukum Sertifikasi Halal Dasar hukum utama yang mengatur tentang sertifikasi halal di Indonesia, termasuk untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) seperti warung makan, adalah: • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. • Pasal 4 UU JPH: Menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Ini adalah landasan kewajiban sertifikasi halal secara umum. • Pasal 21 UU JPH: Mengatur mengenai kewajiban pemisahan lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) dengan yang tidak halal, yang relevan untuk warung makan. Undang-Undang Cipta Kerja membawa beberapa perubahan, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi halal dan memberikan fleksibilitas lebih bagi UMK, salah satunya melalui skema self declare. • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (PP JPH). PP ini merupakan peraturan pelaksana dari UU JPH. Di dalamnya diatur lebih detail mengenai penyelenggaraan Jaminan Produk Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). PP ini juga mengatur mekanisme pernyataan mandiri (self declare) bagi pelaku UMK, termasuk kriteria dan tata caranya. • Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. PMA ini secara spesifik mengatur tentang sertifikasi halal untuk UMK, termasuk warung makan. Ini adalah peraturan yang paling relevan dan rinci mengenai program sertifikasi halal gratis (SEHATI) dengan skema self declare. • Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Peraturan ini menegaskan bahwa tarif layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare) dikenakan tarif Rp0,00 (nol rupiah) atau tidak dikenai biaya, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Inti Dasar Hukum bagi UMK (termasuk warung makan): 1. Kewajiban Sertifikasi: Secara umum, semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal (UU JPH).2. Fasilitasi UMK: Pemerintah, melalui regulasi turunan seperti PMA 20/2021 dan Peraturan BPJPH, memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi UMK dengan mekanisme self declare untuk meringankan beban pelaku usaha.3. Periode Kewajiban: Meskipun kewajiban sertifikasi halal berlaku secara umum mulai 18 Oktober 2024, pemerintah telah menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman UMK hingga 17 Oktober 2026. Hal tersebut sebagai bentuk keberpihakan dan memberikan waktu transisi yang cukup. Jadi, warung makan atau UMK lainnya memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendapatkan sertifikasi halal, bahkan dengan fasilitas gratis yang diberikan oleh pemerintah.*** Ikuti artikel selanjutnya dari 1miliarsantri.net terkait Syarat dan Alur Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Bagi UMK. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : Berbagai sumber Foto : Dok. Kementerian Agama

Read More