Redaksi

Muhammadiyah Usulkan Libur 2 Hari Idul Adha

Jakarta – 1miliarsantri.net : Berkaitan menyambut Idul Adha 1444H / 2023M, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan libur lebaran Idul Adha 1444 H menjadi dua hari yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Masukan tersebut disampaikan Mu’ti di hadapan Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa. “Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” terang Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta periode 2022-2027 di Surakarta, Jawa Tengah. Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Artinya, Idul Adha (10 Dzulhijjah 1444 H) jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Hasil perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tersebut sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 9 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Berdasarkan hal tersebut maka besar kemungkinan sidang isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. Seperti halnya penentuan 1 Syawal 1444 H lalu, Idul Adha juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Oleh sebab itu, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. Alasannya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi PNS dan ASN harus ke kantor meski warga Muhammadiyah lainnya melaksanakan salat Id. Dasar permintaan Mu’ti ini Pasal 29 ayat dua UUD RI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. “Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tandasnya. (ris)

Read More

Siapakah Messiah dan Dajjal

Jakarta – 1miliarsantri.ner : Kata ‘Messiah’ berasal dari bahasa Ibrani yang berarti ‘yang diurapi’. Kata ini mengacu pada kebiasaan penggembala di masa lalu yang mengurapi atau melumasi kepala domba dengan ramuan minyak untuk mengusir lalat. Domba yang diurapi dimaknai sebagai “telah dijamin keselamatannya”. Praktik pengurapan kemudian diterapkan kepada raja dan imam Yahudi sebagai simbol bahwa mereka telah dijamin keselamatannya sehingga layak untuk diikuti. Kata Messiah diterjemahkan dalam bahasa Yunani dengan kata Kristos, dan dalam bahasa Arab dengan kata Al Masih. Sehingga gelar Yesus Kristus memiliki arti yang sama dengan Isa Al Masih. Sedangkan kata ‘Dajjal’ (الدَّجَّالَ‎) adalah bentuk superlatif dari akar kata ‘Dajl’ (دجل) yang berarti ‘kebohongan’ atau ‘penipuan’. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberitakan bahwa para nabi telah mengingatkan kaumnya akan fitnah Dajjal. مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَ قَوْمَهُ الْأَعْوَرَ الْكَذَّابَ “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi melainkan telah mengingatkan kaumnya terhadap si buta sebelah dan si pendusta (Dajjal).” (HR. Bukhari no. 6859 versi aplikasi Lidwa, no. 7408 versi Fathul Bari) Dalam Alkitab Perjanjian Lama, salah satu ciri Messiah adalah ia akan mengumpulkan orang-orang Yahudi yang terserak (diaspora). “Ia akan menaikkan suatu panji-panji bagi bangsa-bangsa, akan mengumpulkan orang-orang Israel yang terbuang, dan akan menghimpunkan orang-orang Yehuda yang terserak dari keempat penjuru bumi.” (Yesaya 11:12) Bagi orang Yahudi, berdirinya negara Israel di Palestina merupakan syarat kedatangan Messiah. Karena negara Israel menjadi sarana untuk mengumpulkan diaspora Yahudi serta membangun kembali Haikal Sulaiman (Baitul Maqdis). Alkitab Perjanjian Lama juga mengabarkan akan adanya nabi palsu (Dajjal) yang mengajak untuk menyembah Tuhan lain (Ulangan 13:1–3). Orang Nasrani juga mengimani Alkitab Perjanjian Lama sehingga mereka mendukung keberadaan negara Israel di Palestina. Perbedaannya, orang Nasrani meyakini bahwa Yesus (Isa) adalah Messiah karena telah disebutkan dalam Alkitab Perjanjian Baru (Markus 14:61–62). Sedangkan orang Yahudi tidak mengimani Alkitab Perjanjian Baru sehingga mereka menganggap Nabi Isa adalah Messiah palsu. Alkitab Perjanjian Baru juga mengabarkan akan adanya nabi palsu (Matius 24:11) dan Messiah palsu. “Sebab banyak orang akan datang dengan memakai nama-Ku dan berkata: Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang.” (Matius 24:5) Orang Nasrani menyebut Messiah palsu (Dajjal) ini dengan nama Antikristus. Dalam hadits riwayat Bukhari (Fathul Bari, no. 3439), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut Dajjal sebagai Al Masih Ad Dajjal (الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ). Hal ini menunjukkan bahwa ketika Dajjal (Antikristus) muncul, ia akan mengaku sebagai Al Masih (Messiah). Orang Yahudi kemudian tertipu sehingga meyakini Dajjal adalah Messiah. يَتْبَعُ الدَّجَّالَ مِنْ يَهُودِ أَصْبَهَانَ سَبْعُونَ أَلْفًا “Dajjal diikuti Yahudi Ashbahan sebanyak tujuh puluh ribu orang.” (HR. Muslim no. 5237 versi aplikasi Lidwa, no. 2944 versi Syarh Shahih Muslim) Dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut Dajjal dengan disandingkan kata Rabb. إِنَّهُ أَعْوَرُ وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ “Ingatlah bahwa Dajjal adalah buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidak buta sebelah.” (HR. Bukhari no. 6859 versi aplikasi Lidwa, no. 7408 versi Fathul Bari) Hal ini menunjukkan bahwa setelah Dajjal (Antikristus) dipercaya sebagai Messiah maka Dajjal kemudian meningkatkan pengakuannya sebagai nabi, anak Tuhan, dan Tuhan itu sendiri. Dajjal pun kemudian dibunuh oleh Nabi Isa ‘alaihis salam. فَيَبْعَثُ اللَّهُ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ فَيَطْلُبُهُ فَيُهْلِكُهُ “Lalu Allah mengutus Isa bin Maryam, ia mencari Dajjal dan membunuhnya.” (HR. Muslim no. 5233 versi aplikasi Lidwa, no. 2940 versi Syarh Shahih Muslim) Nabi Isa kemudian meniadakan salib dan peternakan babi. أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لَا يَقْبَلَهُ أَحَدٌ “Akan turun Ibnu Maryam (Isa ‘alaihis salam) yang akan menjadi hakim yang adil, menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah, dan harta benda melimpah ruah sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya.” (HR. Bukhari no. 2070 versi aplikasi Lidwa, no. 2222 versi Fathul Bari) Di masa turunnya Nabi Isa, kepemimpinan (termasuk dalam ibadah) adalah milik umat Islam karena Nabi Isa mengikuti syariat Islam. فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَمِيرُهُمْ تَعَالَ صَلِّ لَنَا فَيَقُولُ لَا إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ أُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ اللَّهِ هَذِهِ الْأُمَّةَ “Maka turunlah Isa putra Maryam, lalu pemimpin muslim berkata, ‘Kemarilah, pimpinlah kami shalat.’ Isa berkata, ‘Tidak, sesungguhnya sebagian kalian atas sebagian yang lain adalah pemimpin, sebagai bentuk pemuliaan Allah terhadap umat ini’.” (HR. Muslim no. 225 versi aplikasi Lidwa, no. 156 versi Syarh Shahih Muslim) Kalangan Ahli Kitab akan mengikuti keimanan Nabi Isa, yaitu mengimani syariat Islam. وَاِنْ مِّنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ اِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهٖ قَبْلَ مَوْتِهٖ “Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya.” (QS. An Nisaa’: 159)

Read More

PBNU Usulkan Dialog Antar Agama KTT Asean

Jakarta – 1miliarsantri.net Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggagas forum dialog antaragama dan budaya dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Agenda ini bakal digelar pada September 2023 mendatang. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah menyampaikan gagasan ini kepada Presiden RI Joko Widodo saat mengunjungi Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/10/2023). “Kami mohon izin kepada Presiden untuk menyelenggarakan forum ini dan beliau memberi izin, sekarang kami sudah siap segala sesuatunya,” ungkap Gus Yahya usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (10/6/2023). Selain melaporkan perkembangan gagasan forum dialog antaragama, Gus Yahya juga menjelaskan kedatangannya menghadap Presiden Jokowi untuk meminta saran terkait waktu pelaksanaan di tengah KTT ASEAN ke-43 yang digelar di Jakarta pada 5-7 September 2023. Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk dapat membuka dan memberikan pidato kunci dalam forum yang bernama ASEAN Intercultural and Interreligious Forum tersebut. Gus Yahya menilai forum ini digelar dengan semangat yang sama ketika PBNU menggagas G20 Religion of Twenty atau R20. R20 merupakan sebuah forum yang mempertemukan para pemimpin agama-agama dan sekte-sekte dengan peserta utama dari negara-negara anggota G20. “Ini semangatnya sama dengan R20, semangatnya sama, tapi karena ini terkait dengan ASEAN nanti kami tidak akan menggunakan nama R20, ini forum ASEAN, forum antaragama dan antarbudaya ASEAN,” katanya. Sebelumnya, PBNU sukses menginisiasi forum R20 yang digelar selama dua hari pada 2-3 November 2022 di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali. Gelaran inisiatif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu dihadiri oleh puluhan pembicara dengan ratusan partisipan dari mancanegara. Total, ada sekitar 338 partisipan dan 124 di antaranya dari luar negeri dengan 45 pembicara mengisi forum tersebut. Gus Yahya menyampaikan bahwa gagasan gelaran R20 adalah mengumpulkan para pemimpin agama dunia untuk membangun dialog yang jujur dan lugas mengenai beragam topik. Adapun topik yang dikaji pada forum R20 meliputi Historical Grievances (Kepedihan Sejarah), Pengungkapan Kebenaran, Rekonsiliasi, dan Pengampunan; Mengidentifikasi dan Merangkul Nilai-Nilai Mulia yang Bersumber dari Agama dan Peradaban Besar Dunia; Rekontekstualisasi Ajaran Agama yang Usang dan Bermasalah; Mengidentifikasi Nilai-Nilai yang Dibutuhkan untuk Mengembangkan dan Menjamin Koeksistensi Damai; dan Ekologi Spiritual. (har)

Read More

UNICEF-Kemenag Luncurkan Buku Islam Dan Hak-Hak Anak

Jakarta – 1miliarsantri.net : Unicef dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) hari ini meluncurkan buku yang membahas tentang hak-hak anak dan pandangan Islam terhadap perlindungan anak. Buku yang berjudul Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam diluncurkan pada acara Islamic Fest 2023, dan dihadiri oleh pemuka agama, pejabat, serta pemangku kepentingan lain dari seluruh Indonesia. Dengan mengambil contoh-contoh yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, buku tersebut menggarisbawahi pentingnya memenuhi hak anak berupa perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan praktik-praktik berbahaya. Buku ini juga mengupas peran orangtua, pemuka agama, dan masyarakat dalam perlindungan anak. Buku yang aslinya ditulis dalam bahasa Arab dan diterbitkan oleh Universitas Al-Azhar di Mesir ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh UNICEF dan Kemenag RI. Buku akan dibagikan kepada pemuka agama Islam dan lembaga-lembaga Islam, serta dapat dibaca oleh siapa pun tanpa biaya. “UNICEF menyadari peran penting dari para cendekiawan, pemimpin, dan lembaga agama sebagai penyeru, pendidik, dan agen perubahan,” ujar Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, Sabtu (10/6/2023). Ia berharap, buku ini akan menjadi sumber rujukan yang bermanfaat bagi sekolah-sekolah, pemuka masyarakat, guru, dan orangtua, serta menginspirasi dan memperkuat komitmen untuk melindungi dan memberikan pengasuhan terbaik untuk anak. “Buku ini juga akan menjadi sumber rujukan bagi para pembuat kebijakan di lingkungan Kemenag RI, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar memprioritaskan hak-hak anak serta melindungi anak dari tindak kekerasan dan praktik berbahaya lainnya,” Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menambahkan. Kemenag RI berkomitmen untuk membuat kebijakan yang menyertakan perlindungan anak dan prinsip-prinsip hak anak. Melalui kerja sama dengan instansi lain, seperti Kementerian Kesehatan RI dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kemenag RI turut mendukung beragam program nasional, termasuk penurunan stunting, penurunan angka perkawinan anak, dan program untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif di madrasah, pesantren, serta lembaga pendidikan lain. Buku tersebut akan dibagikan kepada lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia sebagai rujukan bagi staf pengajar agar dapat mengintegrasikan topik hak-hak anak ke dalam mata kuliah yang terkait, seperti hak asasi manusia, hukum keluarga Islam, dan dakwah. Selain itu, buku tersebut dapat digunakan untuk pengembangan kapasitas oleh organisasi-organisasi berbasis agama, guna memperdalam pemahaman tentang hak-hak anak dan memperkuat peran organisasi sebagai aktor dalam advokasi perlindungan anak. Silakan unduh Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam secara cuma-cuma melalui tautan berikut: Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam. (hp)

Read More

PBNU Angkat Bicara Terkait Pelemahan Kasus Korupsi BUMN

Jakarta – 1miliarsantri.net : Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang giat mengusut kasus korupsi besar di dalam BUMN, sejumlah advokat tiba-tiba mengajukan judical review (uji materi) sejumlah pasal dan frasa terkait kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Mereka menginginkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut. Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai ada agenda terselubung yang digencarkan sejumlah pihak dari kalangan advokat atau pengacara, dalam upaya mendegradasi, serta melemahkan peran Kejagung untuk menindak hukum para pelaku tindak pidana korupsi. Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, menjadi hak semua warga negara dalam penggunaan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) atas pasal-pasal dan frasa bermasalah di semua Undang-undang (UU). Namun, terkait pengajuan uji materi yang mempertentangkan, apalagi mendesak penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, patut dicurigai sebagai ‘serangan’ balik para pembela koruptor. “Komisi Kejaksaan (Komjak) melihat ada agenda yang harus diwaspadai di balik uji materi terhadap kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan melalui gugatan ke MK,” kata Barita. Sementata itu, terkait pengajuan judicial review oleh sejumlah advokat yang menginginkan kewenangan kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut, yang dinilai sebagai serangan balik untuk melemahkan Kejagung, mendapat respon Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) mengatakan, harus dipahami bahwa kewenangan Kejagung untuk ikut menangani atau menyelidiki persoalan-persoalan korupsi itu tidak hanya diatur dalam undang-undang tentang Kejaksaan, tapi juga diatur dalam undang-undang KPK, undang-undang tindak pidana korupsi, undang-undang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, dan undang-undang TPPU. “Jadi kalau itu kemudian dipersoalkan dan digugat hanya dengan dalih agar supaya kewenangan-kewenangan ada pada lembaga terpisah, itu akan terjadi pelemahan terhadap kewenangan korps Adyaksa tersebut dan ini akan menjadi preseden buruk ke depan di dalam penanganan persoalan korupsi,” ujar Gus Aab kepada media, Sabtu (10/06/2023). Seperti diketahui, menurut dia, para koruptor yang sekarang sedang terbelit kasus di BUMN, baik itu ada pada Garuda maupun kasus megakorupsi seperti ASABRI, Jiwasraya, kasus minyak goreng Duta Palma, dan kasus Waskita Karya, saat ini berada dalam penanganan Kejagung. Karena itu, menurut Gus Aab, mereka yang terlibat dengan kasus-kasus tersebut akan melakukan berbagai macam cara untuk melawan terhadap penanganan korupsi, sehingga mereka bisa terlepas dari jerat hukum. “Salah satunya adalah dengan cara melakukan judicial review agar supaya kewenangan pihak tertentu yang memang berada pada garda terdepan dalam penanganan korupsi ini diangkat kewenangannya atau dihilangkan kewenangannya. Sehingga apa yang dilakukan itu sangatlah tidak tepat di dalam penyelenggaraan negara yang bebas korupsi dan akan menjadi preseden buruk terhadap penindakan terhadap tindak pidana korupsi pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Gus Aab. Menurut dia, pengajuan judicial review oleh beberapa advokat tersebut jelas akan merugikan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dia pun mencurigai langkah para advokat tersebut sebagai kepanjangan tangan dari para koruptor yang terlibat korupsi. “Dan ini patut dicurigai bahwa ini adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh para koruptor untuk keluar daripada kasus yang membelit mereka, yang kemudian menggunakan tangan-tangan orang lain untuk melakukan judicial review,” kata Gus Aab. Dia pun akhirnya menilai bahwa sebenarnya upaya judicial review tersebut sebagai serangan balik untuk melemahkan Kejagung. Karena, menurut dia, kasus yang ditangani Kejagung saat ini memang merupakan mega korupsi. “Akhirnya patut diduga ini serangkan bali untuk melemahkan Kejagung, karena sekarang yang di tangani oleh Kejagung kan termasuk megakorupsi yang menyangkut berbagai BUMN-BUMN besar,” jelas dia. “Ketika kewenangan ini nanti dicabut akan terjadi pengurangan dan pelemahan. Bagaimana kekuatan dari pada KPK itu menangani hal-hal besar sekaligus? Sementara tenaga yang dimilikinya juga sangat terbatas mengingat menjamurnya kasus-kasus yang ada di tanah air,” tutup Gus Aab. (wink)

Read More

Pemkab Indramayu Kesulitan Akses Masuk Ponpes Al Zaytun

Indramayu – 1miliarsantri.net : Sejumlah kontroversi yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu menyedot perhatian berbagai kalanga, hingga Pemerintah kabupaten Indramayu pun angkat bicara mengenai pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, persoalan yang terkait dengan agama, termasuk praktik peribadatan di Ponpes Al-Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Kemenag dan MUI Pusat. Menurutnya, pemerintah daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang ada di daerah. “Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag,” terang Jajang kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (10/6/2023). Jajang menambahkan, Pemkab Indramayu hanya melihat dari sisi kerawanan sosial manakala ada konflik dengan masyarakat sekitar. Namun sejauh ini, belum ada laporan terkait gejolak sosial di masyarakat setempat mengenai Al-Zaytun. Jajang pun menyebut Al-Zaytun bersikap tertutup, termasuk pada pemerintah Kabupaten Indramayu. Dikatakan Jajang, jika ingin berkunjung ke Mahad Al Zaytun, pejabat Pemkab Indramayu pun harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan pihak Al Zaytun. “Kalau mau ke situ, kita harus bersurat dulu, tidak bisa langsung datang ke situ,” cetus Jajang. Meski demikian, Jajang meminta kepada masyarakat untuk bisa menjaga kondusivitas daerah terkait banyaknya kontroversi mengenai Mahad Al Zaytun yang kini menyebar di media sosial, seperti mengenalkan salam Yahudi, wanita salat satu baris dengan pria. Jajang meminta agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif. (nok)

Read More

Pemerintah Saudi Lakukan Pengangkatan Kiswah

Makkah – 1miliarsantri.net : Haji merupakan salah satu ritual keagamaan terbesar di dunia. Menunaikan ibadah haji dianggap sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang sehat dan mampu secara ekonomi. Tahun 2023 ini, pelaksanaan puncak ibadah haji diperkirakan akan dimulai pada 26 Juni dan akan berlangsung tanpa batasan COVID-19, memungkinkan sejumlah besar jamaah untuk berpartisipasi. Semua kesiapan dan kesiapan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Arab Saudi, mengangkat kiswah atau kain hitam penutup Kakbah pada Jumat (9/6/2023) malam. Kiswah diangkat sepanjang tiga meter, sementara bagian bawah ditutup dengan kain katun putih (ihram) selebar dua meter di keempat sisinya. Pengangkatan kiswah dilakukan setiap tahun sebagai tindakan pencegahan agar para peziarah tidak merusak Kiswah. Karena jamaah haji cenderung menyentuhnya selama tawaf atau mengelilingi Kakbah. Proses ini dilakukan beberapa hari sebelum kedatangan jamaah haji dan memulai ritual mereka. Ketua Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dr Abdulrahman Al Sudais didampingi tim dari Kompleks King Abdulaziz menuju Ka’bah untuk mengganti penutup bangunan bagian bawah. Proses penggantian kiswah baru akan dilakukan pada 9 Dzulhijjah, bulan terakhir penanggalan Islam, setiap tahunnya. Namun, tahun lalu penggantian kiswah diubah ke hari pertama Muharram. Kiswah sendiri merupakan kain hitam penutup ka’bah yang terbuat dari sutera mentah dengan berat 670 kilogram. Kiswah dihiasi dengan ayat-ayat Al-Quran yang ditenun dengan benang berlapis emas. Ayat-ayat tersebut ditenun dengan menggunakan 120 kg emas dan 100 kg benang perak. Sedangkan, sabuk kiswah terdiri dari enam bagian. (dul)

Read More

Mengenali Sufi Nusantara Dalam Mengembangkan Kasusatraan

Yogyakarta – 1miliarsantri.net : Kebanyakan diantara kaum mistik justru turut memperkaya kebudayaan Islam. Mereka adalah orang-orang yang menjalani tradisi-tradisi tertentu untuk merasakan emosi mengenal Tuhan (makrifatullah). Dalam sejarah, praksis demikian disebut sebagai tasawuf. Orang-orang yang mengamalkannya dinamakan sebagai sufi, darwis, ‘urafa, atau salik. Namun, tasawuf dituding sebagai penyebab kemunduran peradabaan Islam, yakni usai masa keemasan. Menurut Prof Abdul Hadi WM dalam buku Cakrawala Budaya Islam, tuduhan demikian tidak berdasarkan argumentasi yang historis. Sebab, para sufi justru terbukti memberikan sumbangsih penting bagi peradaban Islam. Contoh nyatanya pada ranah kesusastraan. Betapa banyak sufi yang berpengaruh besar bagi perkembangan dunia sastra. Untuk sekadar menyebutkan beberapa nama, deretan sufi berikut ini tercatat sebagai figur sastrawan penting yang pengaruhnya terasa hingga kini: Mansur al-Hallaj, Ibn al-‘Arabi, Ibn Sina, Umar Khayyam, ‘Attar, Jalaluddin Rumi, Sa’adi, Hafizh, dan Hamzah Fansuri. Terkait Hamzah Fansuri, Abdul Hadi memandang, tokoh ini merupakan penyair sufi terbesar dari Nusantara. Penyair-sufi Aceh itu juga berperan, melalui karya-karyanya, sebagai peletak dasar standar bahasa Melayu—yang menjadi basis bahasa Indonesia. Kesusastraan Melayu turut dipengaruhi kebudayaan-kebudayaan luar, khususnya Arab dan Persia. Hamzah Fansuri, misalnya, pun terpengaruh pemikiran dan tulisan Fariduddin ‘Attar, seorang penyair Iran dari abad ke-13. Sebenarnya, bukan hanya Hamzah Fansuri. Banyak penulis Melayu klasik yang turut dipengaruhi Arab-Persia pada abad ke-16 hingga ke-17. Abdul Hadi memaparkan, perumpamaan burung yang dipakai syair-syair Melayu terinspirasi dari Mantiq al-Tayr karya ‘Attar. Demikian pula dengan penciptaan motif burung pada berbagai bentuk seni hias, semisal ukiran atau batik Nusantara. Juru dakwah Islam di Tanah Jawa pasca-Majapahit, Wali Sanga juga kerap memakai amsal burung untuk menyampaikan hikmah pencarian jati diri. Misalnya, Sunan Bonang yang melakukannya melalui pertunjukan wayang. Dalam wayang, ada gagasan bahwa manusia merupakan bayangan semata sehingga segala gerak-geriknya tergantung dan bersumber pada kehendak Sang Pencipta. Hal ini kiranya tak mengherankan, sebab Sunan Bonang sendiri pernah mempelajari karya-karya ahli tasawuf Persia ketika beliau berguru di Pasai. Dalam penulisan kitab keagamaan (sastra kitab) pengaruh Persia juga kelihatan. Risalah-risalah tasawuf Hamzah Fansuri, seperti Syarab al-Asyiqin, Asrar al-Arifin, dan Muntahi mengambil banyak rujukan dari teks-teks dan syair-syair tasawuf penulis Persia. Kitab fikih karangan ulama Aceh abad ke-17 M Nuruddin al-Raniri Sirat al-Mustaqim ditulis menggunakan sumber Syarh al-Aqa’id al-Nasfiyyah karangan ulama Persia Sa’d al-Mas’ud al-Taftazani. Pengaruh Persia juga kuat dalam penyusunan kitab perundangan-undangan, seperti Undang-Undang Malaka dan Undang-Undang adat Aceh. Sumber-sumber Persia memainkan peranan menonjol bagi sastra sufistik Melayu. Begitu pula pengaruhnya yang cukup mendalam terhadap kebudayaan Melayu atau kebudayaan Islam Nusantara. Abdul Hadi dalam Pengaruh Parsi Terhadap Sastra Sufistik Melayu Islam menjelaskan pengaruh Persia tampak dalam doa-doa, perbendaharaan kata, corak penulisan hikayat, puisi karya bercorak sejarah, adab, dan risalah kegaamaan yang lazim disebut kitab. Dalam empat poin terakhir ini pengaruh Persia tidak hanya dalam hal yang berkaitan dengan gaya bahasa, tetapi juga estetika dan bahan verbal penulisan, seperti contoh-contoh kisah yang diselipkan di dalam kitab-kitab tersebut. Hikayat-hikayat Melayu Islam yang masyhur, telah dikenal di kepulauan Melayu pada abad ke-15 dan abad ke-16, juga menjadi saksi lebih jauh tentang kehadiran pengaruh Persia pada masa awal perkembangan sastra Melayu hingga periode formatifnya. Abdul Hadi memandang, khazanah kesusastraan Melayu klasik dapat digolongkan sebagai bagian dari kesusastraan Islam, khususnya dalam pengertian karya adab, sebagaimana yang dirumuskan Abu al-A’la al-Ma’arri pada abad ke-11. Sebelumnya, pada abad kedelapan tradisi penulisan karya adab sudah dimulai, tetapi masih dibatasi pada ihwal syair, bukan tulisan-tulisan prosais yang mengajarkan budi pekerti sebagaimana perumusan oleh al-Ma’arri. Abdul Hadi melihat alasan pergeseran makna adab itu. Sejak abad ke-10, Dunia Islam sudah mengalami perkembangan pemikiran yang lebih progresif. Hal ini dimotori kaum rasionalis (Mu’tazilah). Karya-karya mereka lebih didominasi unsur intelektual ketimbang imajinatif. Sejak saat itu, tulisan-tulisan ilmuwan Muslim yang berkenaan dengan sejarah, etika, psikologi, atau humaniora pada umumnya, termasuk sastra, disebut sebagai genre karya adab. Kesusastraan Melayu juga ikut terpengaruh dalam perkembangan ini. Abdul Hadi menyebut bahwa kesusastraan Melayu, yang adalah fondasi utama kebudayaan Melayu, merupakan faktor utama perkembangan Islam di Nusantara. Karena itu, beberapa kitab yang muncul di Nusantara dalam abad ke-17 dapat digolongkan sebagai karya adab, yang kala itu sedang mencuat popularitasnya sebagai sebuah genre di Dunia Islam. Misalnya, kitab Taj al-Salatin (1603 Masehi) karya Bukhari al-Jauhari dan Bustan al-Salatiin (1641) karya Nuruddin al-Raniri. Meskipun keduanya ditulis dalam Kesultanan Aceh, pengaruhnya meluas seiring dengan luasnya pengaruh bahasa Melayu dan aksara Jawi. Abdul Hadi mengungkapkan, kitab Taj al-Salatin menjadi rujukan bagi kerajaan-kerajaan Islam di Jawa agar tidak mengangkat raja wanita. Kitab tersebut memang tidak melarang kepemimpinan wanita, tetapi mengingatkan bahwa fitnah lebih mudah merajalela bila sebuah kerajaan dipimpin kaum Hawa. Sampai abad ke-19, Taj al-Salatin terus diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa. Bahkan, menurut Abdul Hadi, kitab ini menjadi bacaan kesukaan Pangeran Diponegoro. Serat Wedatama yang dikarang Mangkunegara IV juga diketahui terinspirasi dari Taj al-Salatin. (yus)

Read More

Dapatkah Budaya Bertentangan Dengan Agama

Yogyakarta – 1miliarsantri.net : Seringkali ketika ada ajaran Islam yang dianggap bertentangan dengan budaya lokal, maka ajaran Islam tersebut yang harus mengalah. Budaya adalah segalanya. Semua yang bertentangan dengan budaya menjadi tak layak untuk diamalkan. Padahal, budaya adalah perkara yang dinamis. Budaya berubah mengikuti trend atau gaya mutakhir dari sedikit orang yang berkarya (Arnold Toynbee menyebutnya minoritas kreatif) yang mampu menawarkan kewajaran baru. Contohnya pakaian orang Jawa kuno. Kewajaran cara berpakaian mereka berbeda dengan kewajaran yang dianut saat ini. Pakaian orang Jawa kuno terungkap dari sastra, relief candi, dan prasasti. Dalam relief Karmawibhangga di Candi Borobudur, kebanyakan perempuan digambarkan tak menutupi payudara. Dalam Kakawin Sumanasāntaka, perempuan bangsawan digambarkan memakai kain yang menutupi sampai batas atas payudara. Namun budaya berubah, interaksi dengan budaya lain membuat perempuan Jawa mengenal kewajaran baru dalam berpakaian. Mereka mulai mengenal pakaian yang menutupi payudara, bahu, dan punggung. Jenis pakaian itu lalu disebut kebaya. Denys Lombard dalam bukunya, Nusa Jawa: Silang Budaya, mengatakan bahwa kebaya berasal dari bahasa Arab. Kata abaya dalam bahasa Arab digunakan untuk menyebut pakaian yang menutupi dada, bahu, dan punggung. Hal ini menunjukkan bahwa kedatangan bangsa Arab turut mengubah budaya berpakaian perempuan Jawa, sehingga mereka menutupi bagian dada, bahu, dan punggungnya. Perubahan budaya pakaian perempuan Jawa tersebut diawali dari jumlah sedikit, di wilayah pesisir, yang kemudian meluas hingga pedalaman. Islam pun mengajarkan bahwa perubahan budaya dapat dilakukan secara bertahap. Seperti ketika Islam mengubah budaya minum khamar di kalangan bangsa Arab. Tahap pertama, anjuran untuk menjauhi khamar karena mudaratnya lebih besar dibanding manfaatnya (QS. Al-Baqarah: 219). Tahap kedua, melarang khamar pada waktu-waktu tertentu (QS. An-Nisaa’: 43). Tahap ketiga, mengharamkan khamar secara keseluruhan (QS. Al-Maidah: 90). Tidak semua budaya ditolak Islam الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ “Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka itu adalah halal. Dan apa saja yang Ia haramkan, maka itu adalah haram. Sedang apa yang Ia diamkan, maka itu dibolehkan.” (HR. Tirmidzi no. 1726, dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’) Islam hanya mengharamkan apa yang diharamkan oleh Quran dan hadits. Dan perkara yang diharamkan tersebut sejatinya jauh lebih sedikit dibanding yang dihalalkan atau didiamkan. Demikian pula halnya dalam budaya. Budaya adalah perkara yang luas. Praktik budaya lokal yang bertentangan dengan Islam jauh lebih sedikit dibanding yang dihalalkan atau didiamkan. Sehingga ketika ada ajaran Islam yang dianggap bertentangan dengan budaya lokal, maka angkat pula ajaran Islam yang sejalan dengan budaya lokal. Sembari secara bertahap melakukan gerak perubahan, dimulai dari kelompok kecil yang konsisten beramal dan menghasilkan karya. (har)

Read More

Pimpinan Al Zaytun Tantang Kemenag

Jakarta – 1miliarsantri.net : Buntut dari ajaran-ajaran yang dianggap kontroversi dan menyesatkan yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, dikabarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mendatangi langsung dan akan mengklarifikasi langsung kepada Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Kabar tersebut diungkap langsung oleh Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. Utang Ranuwijaya. Utang menyebut bahwa MUI sudah bersurat secara resmi ke Ponpes Al Zaytun “Tim peneliti sekarang sedang menyiapkan diri untuk turun ke lapangan, kelihatannya pekan depan akan turun ke ponpes Al Zaytun dan meminta untuk bertemu langsung dengan Pimpinan nya,” terang Prof. Utang Ranuwijaya kepada 1miliarsantri.net Jumat (09/06/2023). Tujuan MUI datang ke Ponpes Al Zaytun adalah untuk menggali serta mendapatkan langsung data-data lapangan, termasuk keterangan dari Panji Gumilang dan Abu Toto. Hal tersebut membuktikan bahwa MUI serius menangani keluhan masyarakat dan juga memonitoring aktivitas keagamaan di Al Zaytun Utang menambahkan bahwa kunjungan itu untuk menepis anggapan bahwa MUI berpendapat sepihak. Pendapat sepihak itu adalah soal polemik dan kontroversi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dalam beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Secara terpisah, Panji Gumilang yang mendengar dan mengetahui akan adanya investigasi yang dilakukan MUI terhadap ponpes yang dipimpin nya, merasa tidak takut dengan ancaman tersebut dan seakan ‘menantang’ MUI untuk membuktikan ajaran di Ponpes Al Zaytun. “Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal,” tantangnya. Bukan hanya itu, Panji Gumilang juga mengeluarkan perkataan bahwa MUI tidak ada hak mengeluarkan fatwa apapun. Menurut Panji, MUI bukan Tuhan, Nabi, atau bahkan bukan Rasul yang bisa mengeluarkan fatwa sendiri. “Mereka semua itu hanya ulama, bukan Tuhan, bukan Nabi dan juga bukan Rasul, kita harus merdeka, merdeka karena bebas melakukan apa saja,” tegas Panji Gumilang berapi-api. Lebih lanjut, Panji Gumilang menyebut bahwa sebuah pesantren harus merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas melakukan apa saja karena diberikan ruh. Setelah itu merdekakan juga ilmu. Dia menganggap itu namanya manusia merdeka Rahmatan Lil Alamiin. Namun, entah apa maksud dari pidato yang disampaikan oleh Panji Gumilang tersebut. Namun, dengan tegas Panji Gumilang mengatakan bahwa MUI tidak memiliki hak untuk mengatur Ponpes Al Zaytun. (har)

Read More