Muhammadiyah Akhirnya Menerima Tawaran Tambamg Pemerintah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Persyarikatan yang didirikan KH Amad Dahlan ini, secara tegas dan tanpa keraguan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola Ijin Usaha Pertambangan(IUP) akhirnya tidak ada lagi kontroversi tentang iya atau tidaknya Muhammadiyah mengelola tambang yang ditawarkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Yogya, Ahad (28/7/2024).

Unsur kehati hatian PP Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah memang dilakukan dengan menggelar rapat konsolidasi nasional dari 27-28 Juli di Universitas Aisiyah Muhammadiyah Yogya.

Meskipun disertai unsur kehati hatian, namun di internal Muhammadiyah juga masih ada yang tidak sependapat. Ketidaksetujuan itu diwujudkan dalam demo di luar acara konsolidasi di Universitas Aisiyah Muhammadiyah. Anak anak muda Muhammadiyah menyindir dengan spanduk bertuliskan; NU-Muhammadiyah dibedakan dengan qunut, tetapi disatukan dengan tambang.

Tapi, demo itu toh tidak bisa mengganggu keputusan PP Muhammadiyah yang sudah final menerima IUP dari pemerintah.

Meskipun demo anak anak muda Muhammadiyah tidak merubah keputusan final penerimaan pengelolaan tambang, namun di level publik yang paham Muhammadiyah masih tetap mempertanyakan; Kenapa sih Muhammadiyah mau? Apa karena ditekan? Atau karena Muhammadiyah sudah tidak mau ribut atau berseberangan dengan pemerintah? Itulah letupan letupan pertanyaan dari pihak yang tidak sepaham.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti menjelaskan Muhammadiyah mengungkap alasan menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang yang ditawarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Prof Mu’ti menyebut Muhammadiyah berkomitmen memperluas dan memperkuat dakwah dalam ekonomi. Hal ini termasuk dalam pengelolaan tambang.

“Yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial,” katanya.

Prof Mu’ti menambahkan penerimaan IUP itu juga disertai komitmen menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumberdaya insani yang handal dan berintegritas tinggi.

Ia juga menuturkan keputusan menerima izin tambang diambil setelah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, dan majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dijelaskan, majelis konsolidasi nasional sudah sepakat mendukung dan memperkuat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang.

Dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, yang sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.

Pada awal Juni 2024, pemerintah memberikan ormas keagamaan kesempatan dapat izin tambang batu bara.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan, untuk ormas ormas yang akan mengelola tambang akan dicarikan tempat yang bagus bagus.

Ia juga menegaskan dilibatkannya ormas mengelola tambang agar ikut menjaga aset negara. (wink)

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *