Mendagri Singapura Sebut Status Kedubes Israel Tidak Pantas

Singapura — 1miliarsantri.net : Pemerintah Singapura telah meminta kedutaan besar Israel di negara tersebut untuk menurunkan unggahan di Facebook tentang Palestina. Unggahan itu jelas-jelas tidak dapat diterima. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Selasa (26/3/2024).
Sebelumnya pada Ahad (24/3/2024), akun Facebook kedutaan besar Israel mengunggah status yang membandingkan antara penyebutan Israel dan Palestina di Alquran.
Dalam unggahan itu dikatakan, “Israel disebutkan 43 kali di Alquran. Sebaliknya Palestina tak disebutkan sama sekali.”
Setiap bukti arkeologi – peta, dokumen, koin, menghubungkan tanah Israel dengan orang-orang Yahudi sebagai penduduk asli tanah tersebut.”
Status ini belakangan telah dihapus pada hari yang sama.
Menteri Shanmugam mengatakan kepada wartawan bahwa ia sangat kesal mengetahui postingan tersebut.
“Kementerian Dalam Negeri telah menginformasi Kementeri Luar Negeri agar memberitahukan ke kedutaan Israel bahwa status tersebut harus diturunkan sesegera mungkin,” katanya.
Shanmugam menilai tulisan dengan unggahan itu jelas-jelas salah.
Pertama, kata ia, status tersebut tidak sensitif dan tidak pantas. Hal ini berisiko merusak keselamatan, keamanan, dan keharmonisan di Singapura. “Kami ingin keselamatan semua mereka yang tinggal di Singapura, mayoritas ataukah minoritas, termasuk Yahudi dan Muslim,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa unggahan seperti ini dapat “menyulut ketegangan dan dapat membahayakan komunitas Yahudi di sini. “Kemarahan dari postingan tersebut berpotensi meluas ke ranah fisik.”
Sementara, Kedutaan Besar Israel menyebut bahwa unggahan itu dibuat tanpa persetujuan resmi. “Kami telah mengambil langkah terhadap pihak yang membuat status tersebut.” (don)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru