Pemerintah Saudi Melarang Umrah Lebih Sekali Saat Ramadhan

Jeddah — 1miliarsantri.net : Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang umrah lebih dari satu kali selama Ramadhan. Aturan baru ini dikeluarkan lantaran bulan suci Ramadhan merupakan puncak musim umrah di Masjidil Haram. Aturan baru ini sebagai upaya mengurangi kepadatan jamaah Umrah dibulan Ramadhan.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan tidak mengeluarkan izin untuk umrah dua kali atau lebih di bulan suci ini.

Sebuah surat kabar lokal Saudi melaporkan, selain mengurangi kepadatan, pembatasan tersebut untuk memberi kesempatan pada orang lain untuk melakukan umrah dan membantu mengatur kerumunan.

Sementara itu, platform pemerintah Saudi yang memfasilitasi prosedur umrah secara elektronik, Nusuk akan memberi notifikasi jika orang yang sama mencoba mendapatkan izin umrah kedua kalinya.

Akan muncul pesan yang berbunyi, “Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka umrah tidak dapat diulangi di bulan Ramadhan”.

Ramadhan menjadi salah satu bulan favorit umat Islam seluruh dunia untuk menunaikan umrah dan shalat di Masjidil Haram.

Pemerintah Saudi meluncurkan serangkaian langkah untuk mengatasi gelombang peziarah di bulan suci ini agar jamaah tetap nyaman dan lancar beribadah.

Upaya yang dikeluarkan seperti membatasi area tawaf lantai dasar Masjidil Haram diperuntukkan bagi jamaah umrah selama Ramadhan. Sedangkan pengunjung lain bisa mengakses area lantai atas.

Pihak berwenang juga mengatur gerbang masuk dan keluar jamaah guna mencegah kepadatan yang berlebihan. Jemaah bisa masuk melewati Gerbang Raja Abdul Aziz, Gerbang Raja Fahd, Gerbang Umrah dan Gerbang Al-Salam, serta pintu khusus di lantai dasar.

Selain itu, kerajaan juga mengeluarkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri yang datang ke Saudi untuk umrah.

Umat Muslim pemegang berbagai jenis seperti visa kunjungan dan turis diperbolehkan umrah dan mengunjungi Rawdah Al Sharif dengan melakukan reservasi elektronik sebelumnya. Otoritas Saudi juga telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. (dul)

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *