Bentrok antara Polisi dengan Massa Menentang Pembakaran Al Qur’an di Belanda

Amhem — 1miliarsantri.net : Bentrokan terjadi antara polisi dan kelompok yang menentang pembakaran Al-Quran di Belanda. Kelompok massa berdemonstrasi menentang pembakaran Al-Quran yang dilakukan pemimpin gerakan Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat (PEGIDA), Edwin Wagensveld, dan telah mendapat izin dari pemerintah kota di Arnhem.
Kelompok tersebut berusaha melakukan intervensi, sehingga demonstrasi terhenti. Tiga orang ditangkap karena ketidakpatuhan dan tiga petugas menderita luka ringan.
Sementara, pimpinan PEGIDA tersebut ditempatkan di bawah perlindungan polisi.
Walikota Arnhem asal Maroko, Ahmed Marcouch, mengatakan pembakaran kitab suci tidak dilarang di Belanda.
Marcouch mencatat bahwa meskipun tindakan seperti itu dapat dimengerti karena berdampak pada orang lain, penggunaan kekerasan tidak dapat diterima.
Di Belanda, walikota berwenang untuk melarang demonstrasi jika mereka mengantisipasi gangguan ketertiban umum.
Anggota dewan dari Partai Denk di Arnhem, Yildirim Usta, mengkritik pernyataan Marcouch yang mengizinkan serangan Quran PEGIDA.
Usta mengkritik pengawasan terhadap serangan PEGIDA Quran, dan menyebutnya sebagai kejahatan rasial denergan kedok kebebasan berpendapat.
Dia juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan polisi terhadap pengunjuk rasa Muslim dan mengumumkan rencana untuk mengambil inisiatif di dewan kota untuk mengambil tindakan yang lebih kuat melawan kejahatan rasial.
Dalam rencana pembakaran kitab suci agama Islam itu, polisi akan turun tangan karena sesuai dengan tata tertib dan keselamatan umum, dilarang membakar di tempat umum.
Sebelumnya, Wagensveld tercatat telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an pada tahun 2022 dan 2023.
Wagensveld merobek Alquran di bawah perlindungan polisi di depan gedung sementara parlemen Belanda di Den Haag pada 22 Januari 2023, dan sendirian dalam demonstrasi di Utrecht pada 13 Februari.
Demikian pula dengan rencana pembakaran Alquran yang dilakukan PEGIDA di Rotterdam pada 22 Oktober 2022, berakhir sebelum dimulai dengan penangkapan Wagensveld.
Kelompok Muslim berkumpul di lokasi yang direncanakan di Rotterdam, meskipun PEGIDA mengumumkan pembakaran tersebut, dan mengorganisir demonstrasi tandingan karena pertunjukan tersebut tidak dilarang.
Setelah ditahan dan dibebaskan pada hari yang sama, Wagensveld keesokan harinya mencoba melakukan tindakan serupa di Den Haag namun kembali ditangkap polisi karena tidak mematuhi aturan demonstrasi. (ris/AP)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru