Gus Kikin Cucu Mbah Hasyim Asy’ari Ditunjuk Menjadi Ketua PWNU Jawa Timur

Surabaya — 1miliarsantri.net : Teka teki siapa pengganti KH Marzuki Mustamar terjawab sudah. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari ini ditunjuk sebagai Ketua PWNU Jawa Timur. Gus Kikin, akan menjabat hingga diselenggarakannya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur Maret 2024 mendatang.
Penetapan ini setelah PBNU menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah. “Alhamdulillah rapat gabungan siang tadi bulat menetapkan Gus Kikin menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar,” kata Sekjen PBNU Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Jumat (12/1/2023).
KH Marzuki Mustamar sendiri sebenarnya telah habis masa jabatannya sejak September 2023 yang kemudian mendapatkan SK perpanjangan sementara.
Rapat gabungan yang dipimpin langsung Rais Aam KH Miftachul Ahyar juga dihadiri Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf serta jajaran Syuriah dan Tanfidziyah ini bulat menerima pemberhentian KH Marzuki dan pengangkatan Gus Kikin.
“Terkait alasan pemberhentian KH Marzuki sekali lagi saya tegaskan ini masalah internal dan telah dianggap memenuhi syarat untuk pemberhentian. Jangan paksa kami membuka alasannya ke publik,” terang Gus Ipul.
Pemberhentian KH Marzuki juga merupakan usulan dari Rais Syuriah PWNU Jawa Timur yang ditandatangani langsung oleh KH Anwar Mansyur.
Ketua PWNU diberhentikan sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Di Jawa Timur, KH Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan dari jabatan Ketua PWNU. Namun saat itu KH Ali Maskan menerima dan bahkan hingga saat ini masih aktif di jajaran Syuriah PWNU Jawa Timur. (har)
Baca juga :
- 220.000 Jamaah Haji Memasuki Arab Saudi, Didominasi Jamaah Haji Indonesia
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan