Pemerintah Saudi Mengecam Keras Perbuatan Pembakaran Kitab Suci

Riyadh — 1miliarsantri.net : Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa penodaan Al-Qur’an dengan alasan apapun tidak dapat diterima. Melalui Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan, menegaskan perlu ada langkah-langkah praktis untuk mengakhiri pengulangan insiden pembakaran kitab suci.
Hal tersebut disampaikan Pangeran Faisal pada pembukaan sidang Dewan Luar Biasa Menteri Luar Negeri (CFM) Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang beranggotakan 57 negara Muslim, pada Senin (31/7/2023).
Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terkait insiden berulang penodaan dan pembakaran salinan Al-Qur’an di sejumlah Negara Barat, seperti Swedia dan Denmark.
Pangeran Faisal mengecam keras atas aksi penodaan Al-Qur’an secara berulang. Ia menekankan tindakan provokatif melanggar perjanjian internasional yang menyerukan keharmonisan, perdamaian dan pemulihan hubungan.
“Dan bertentangan langsung dengan upaya internasional yang berusaha menyebarkan nilai-nilai toleransi dan moderasi, dan menolak ekstremisme, dan merusak prinsip saling menghormati yang diperlukan untuk mempertahankan hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan negara,” kata Pangeran Faisal kepada media, Rabu (02/08/2023).
Menlu Saudi menekankan bahwa OKI memiliki peran terbesar dalam koordinasi, kerja sama dan integrasi dengan berbagai organisasi Islam lainnya. Peran tersebut untuk mempertahankan nilai-nilai toleransi dan perdamaian, melindungi dan menyebarkan citra Islam yang sebenarnya, serta menolak dan memerangi intoleransi, ekstremisme, dan penyebaran kebencian serta kekerasan.
Ia juga menyoroti upaya negara-negara anggota OKI dalam mengadopsi resolusi Dewan HAM PBB pada 12 Juli 2023 yang ditujukan untuk memerangi kebencian agama, seperti hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan.
Pangeran Faisal meminta negara-negara anggota OKI untuk menyatukan upaya untuk mengambil langkah-langkah praktis dan efektif untuk menghadapi serangan-serangan ini.
Ia menggarisbawahi bahwa Piagam OKI menekankan perlindungan dan mempertahankan citra Islam yang sebenarnya, menghadapi distorsi citra Islam, dan mendorong dialog antara peradaban dan agama.
Menlu Faisal menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus dianggap sebagai nilai moral yang menumbuhkan rasa hormat dan koeksistensi di antara bangsa-bangsa dan bukan alat untuk menyebarkan kebencian dan bentrokan antar budaya dan bangsa.
Ia juga mencontohkan perlunya menyebarkan nilai-nilai toleransi dan moderasi serta menolak segala bentuk praktik yang menimbulkan kebencian, kekerasan dan ekstrimisme. (dul)