Emil Pastikan Rekening Panji Gumilang Akan Dibekukan

Bandung – 1miliarsantri.net : Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Salah satunya adalah membekukan rekening milik Panji Gumilang, Pimpinan Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Ridwan Kamil pun meminta masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas, selama polisi melakukan penyidikan.

“Jadi, saya berulang kali menyampaikan agar masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri,” ujar Ridwan Kamil kepada media di kantor DPRD Jabar, Kamis (06/07/2023).

Pria yang akrab dipanggil Emil ini memastikan, bahwa proses pembekuan rekening milik pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sedang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kedua, proses pembekuan rekening aliran-aliran yang mencurigakan juga sedang berproses di PPATK,” lanjutnya.

Begitu juga, menurut Emil, dengan aset berupa lahan yang dimiliki Al-Zaytun, akan diselidiki oleh Polri, apakah lahannya ilegal atau tidak.

“Sedang diteliti, bagian dari penyelidikan Polri. Karena dulu ada laporan pencaplokan lahan ilegal, itu akan disidik oleh Polri. Sehingga, kita akan tahu apakah itu legal atau tidak, berapa yang legal dan berapa yang tidak legal, kita tunggu hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Emil menambahkan, saat ini pemerintah pusat juga sedang mempersiapkan untuk mengambil alih pondok pesantren dan menyelematkan ribuan siswa yang mengenyam pendidikan di Al-Zaytun.

“Ketiga, pesantrennya sendiri yang disebut akan dibina itu, akan diambil alih oleh Kemenag. Tetapi, butuh waktu untuk mengurus tujuh ribuan siswa itu, tidak sesederhana itu,” imbuhnya.

Gurunya dari mana, kualifikasinya apa, makanya rentang waktu pembinaan dan pengambil alihan itu selama PPDB ini. Sehingga, pada saat masuk sekolah itu urusan Al-Zaytun sudah selesai.

“Intinya, harapan masyarakat akan terwujud, ada ketengan, tidak ada lagi kontroversi, kemudian institusinya bisa dikelola diambil alih oleh negara,” katanya. (den)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *