Statemen Panji Dinilai Berbelit-belit Dihadapan Awak Media

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Senin (03/07/2023). Panji hadir di gedung Bareskrim mulai pukul 14.52 dengan pengawalan ketat sejumlah pendukung nya. Panji menjalani pemeriksaan selama 7 jam lebih.
Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi-nya terkait laporan polisi dugaan penistaan agama.
Akibat pengawalan yang ketat tersebut menimbulkan kericuhan saling dorong dan awak media dilarang mendekat ke Panji Gumilang untuk meminta komentar.
Sehingga tak sepatah kata pun keluar dari mulut Panji Gumilang saat ditanya oleh sejumlah awak media yang telah menunggu sedari pagi. Justru terdengar teriakan dari pengawalnya yang mengatakan bahwa Panji Gumilang datang diperiksa hanya sebagai saksi.
Pemeriksaan selesai sekitar pukul 23.20 dan tampak para penasehat hukum Panji keluar dari ruang penyidik disusul kemudian oleh Panji beserta pendukung yang ikut masuk ke ruang penyidik Bareskrim.
Dihadapan awak media, Panji menyampaikan sudah menjawab semua pertanyaan penyidik. Sebanyak 30 pertanyaan disampaikan pihak penyidik dan sudah dijawab semuanya sebagaimana perlunya.
“Sudah saya jawab semua pertanyaan itu dan semua sudah terjawab, jadi tidak perlu lagi ada yang dipertanyakan,” ucap Panji dihadapan media di Gedung Bareskrim Polri, Senin malam (03/07/2023).
Ketika ditanya apakah sudah siap menyandang status tersangka, Panji menampik dan meminta agar segera diberi jalan supaya bisa keluar dari gedung Bareskrim karena sudah lelah.
Seluruh awak media terlihat kecewa dengan penyampaian Panji yang dinilai berbelit-belit dan memberikan seputar pertanyaan tentang dirinya sendiri tanpa menyebut materi pertanyaan lain nya.
Awak media yang sudah menunggu dari pagi di gedung Bareskrim Mabes Polri harus menelan pahit atas jawaban Panji, terlebih tindakan berlebihan dari para pengawal nya yang beradu fisik dengan awak media.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, menyampaikan bahwa sebanyak 28 pertanyaan seputar penyidikan yang dilakukan atas pimpinan Al Zaytun tersebut. Djuhandani menyebut akan menaikkan status pemeriksaan menjadi penyidikan dan ada dugaan unsur pidana didalam nya.
“Semua pertanyaan sudah kami ajukan, dan status pemeriksaan penyelidikan akan naik menjadi penyidikan,” ungkap Djuhandani. (fq)