DPR Sepakat dan Menyetujui Syarat Istithaah Bagi Calon Jamaah Haji

Dengarkan Artikel Ini

Melakukan screening kesehatan sebelum pelunasan setoran haji bisa dilakukan. Sehingga jika jamaah tidak memenuhi syarat kesehatan, tidak perlu melanjutkan pembayaran pelunasan.

“Isthita’ah kesehatan ini bukan semata-mata bertujuan menurunkan tingkatan kematian jamaah haji. Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar kita agar jamaah bisa menunaikan ibadah haji dengan khusyu dalam beribadah,” pungkasnya. (rid)


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca